JURNALIS.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang menggelar rapat paripurna penyampaian Pidato Bupati Ketapang atas Pengantar Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Ketapang tersebut dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Ketapang, Achmad Sholeh, Rabu (18/09/2024).
Sholeh mengatakan, pembahasan nota pengantar keuangan APBD tahun 2025 sebagai landasan menyusun perencanaan pembangunan daerah. Anggaran tersebut harus mencerminkan kebutuhan dan prioritas masyarakat Ketapang.
“Penyusunan APBD tahun anggaran 2025 harus berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kita harus cermat dalam menyusun anggaran yang tepat sasaran dan efisien,” kata Sholeh.
Dia juga mengingatkan, agar seluruh anggota dewan dan pihak eksekutif bersinergi dalam proses pembahasan, sehingga APBD 2025 dapat disusun dengan transparan dan akuntabel.
“Peningkatan kualitas dan pemerataan infrastruktur dasar jadi salah satu prioritas pembangunan Ketapang Tahun 2025,” ujarnya.
Dalam pidato bupati yang dibacakan Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Pemkab Ketapang, Maryadi Asmu’ie menyampaikan, selain peningkatan kualitas infrastruktur dasar, prioritas lainnya adalah peningkatan aksesibilitas masyarakat terhadap pendidikan, kesehatan dan perlindungan sosial.
Kemudian memperkuat produktivitas tenaga kerja dan pengembangan ekonomi berbasis daerah, pemenuhan infrastruktur penunjang lingkungan hidup dan perencanaan serta memperkuat tata kelola pemerintah.
“Untuk mewujudkan prioritas rancangan APBD 2025, pendapatan daerah direncanakan Rp 2,4 triliun. Bersumber dari PAD Rp 300 Miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp 2,1 Triliun. Pendapatan tranfer bersumber dari transfer pemerintah pusat dan transfer antara daerah,” katanya. (lim)
Discussion about this post