Jumat, Juli 25, 2025
Jurnalis.co.id
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Nusantara
  • Kalbar
    • All
    • Pontianak
    • Kubu Raya
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Sintang
    • Melawi
    • Kapuas Hulu
    • Ketapang
    • Kayong Utara
    • Sambas
    • Singkawang
    • Bengkayang
    • Landak
    • Mempawah
    Kepala Kantor UPP Kelas III Teluk Batang, Aksar, bersama jajaran saat memberi himbauan larangan merokok.

    UPP Teluk Batang Gencarkan Larangan Merokok di Atas Kapal Demi Keselamatan Pelayaran

    Kasatresnarkoba Polresta Pontianak AKP Batman Pandia saat hendak memusnahkan barang hukti sabu dari enam tersangka kasus narkoba di Kota Pontianak . FOTO: Istimewa

    Polisi Musnahkan 36,17 Gram Sabu, 6 Tersangka Diamankan dari Empat TKP di Pontianak

    Sosialisasi Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) yang digelar di Aula Lantai 3 Bank Kalbar Cabang Sambas, Kamis (24/7/2025).

    Sambas Percepat Digitalisasi Keuangan Daerah lewat Sosialisasi KKPD Bersama Bank Kalbar

    Gerakan Pangan Murah di Ketapang seiring dengan peluncuran program Sinergi TNI - Bulog Wujudkan Swasembada Pangan. Foto: Istimewa.

    Bulog Ketapang Gencarkan Gerakan Pangan Murah Lewat Program Nasional Bersama TNI

    PT Mayawana Persada Jalin Kerja Sama Dengan Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura Untuk Monitoring Orang Utan

    PT Mayawana Persada Jalin Kerja Sama Dengan Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura Untuk Monitoring Orang Utan

    Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah membuka Sosialisasi RANHAM 2025 yang mengangkat tema 'Jam Malam Anak Ditinjau dari Persepektif HAM'.

    Pemkot Pontianak Bahas Kebijakan Jam Malam Anak dalam Perspektif HAM

    Sujiwo dalam rapat koordinasi bersama jajaran direksi PDAM Tirta Raya, Jumat (19/4).

    Bupati Sujiwo Tawarkan Solusi Nyata bagi Petani Arang Batu Ampar

    Puluhan Atlet PSSI Ketapang poto bersama Ketua KONI sebelum berangkat menuju Pontianak. Foto: Istimewa.

    33 Atlet PASI Ketapang Dilepas untuk Berlaga di Kejurda Kalbar 2025

    Terlihat beberapa beserta antusias mengikuti Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2025 di Kabupaten Kayong Utara.

    HAN 2025 di Kayong Utara Jadi Momentum Perkuat Perlindungan dan Hak Anak

    • Pontianak
    • Kubu Raya
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Sintang
    • Melawi
    • Kapuas Hulu
    • Ketapang
    • Kayong Utara
    • Sambas
    • Singkawang
    • Bengkayang
    • Landak
    • Mempawah
  • Pemerintah
    • Provinsi Kalimantan Barat
    • Kota Pontianak
    • Kabupaten Kubu Raya
    • Kabupaten Sambas
    • Kabupaten Sanggau
    • Kabupaten Sekadau
    • Kabupaten Kapuas Hulu
    • Kabupaten Ketapang
    • Kabupaten Kayong Utara
  • DPRD
    • DPRD Provinsi Kalimantan Barat
    • DPRD Kota Pontianak
    • DPRD Kabupaten Kubu Raya
    • DPRD Kabupaten Sambas
    • DPRD Kabupaten Sanggau
    • DPRD Kabupaten Sekadau
    • DPRD Kabupaten Kapuas Hulu
    • DPRD Kabupaten Ketapang
    • DPRD Kabupaten Kayong Utara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sosial
  • Kriminalitas
  • Video
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Nusantara
  • Kalbar
    • All
    • Pontianak
    • Kubu Raya
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Sintang
    • Melawi
    • Kapuas Hulu
    • Ketapang
    • Kayong Utara
    • Sambas
    • Singkawang
    • Bengkayang
    • Landak
    • Mempawah
    Kepala Kantor UPP Kelas III Teluk Batang, Aksar, bersama jajaran saat memberi himbauan larangan merokok.

    UPP Teluk Batang Gencarkan Larangan Merokok di Atas Kapal Demi Keselamatan Pelayaran

    Kasatresnarkoba Polresta Pontianak AKP Batman Pandia saat hendak memusnahkan barang hukti sabu dari enam tersangka kasus narkoba di Kota Pontianak . FOTO: Istimewa

    Polisi Musnahkan 36,17 Gram Sabu, 6 Tersangka Diamankan dari Empat TKP di Pontianak

    Sosialisasi Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) yang digelar di Aula Lantai 3 Bank Kalbar Cabang Sambas, Kamis (24/7/2025).

    Sambas Percepat Digitalisasi Keuangan Daerah lewat Sosialisasi KKPD Bersama Bank Kalbar

    Gerakan Pangan Murah di Ketapang seiring dengan peluncuran program Sinergi TNI - Bulog Wujudkan Swasembada Pangan. Foto: Istimewa.

    Bulog Ketapang Gencarkan Gerakan Pangan Murah Lewat Program Nasional Bersama TNI

    PT Mayawana Persada Jalin Kerja Sama Dengan Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura Untuk Monitoring Orang Utan

    PT Mayawana Persada Jalin Kerja Sama Dengan Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura Untuk Monitoring Orang Utan

    Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah membuka Sosialisasi RANHAM 2025 yang mengangkat tema 'Jam Malam Anak Ditinjau dari Persepektif HAM'.

    Pemkot Pontianak Bahas Kebijakan Jam Malam Anak dalam Perspektif HAM

    Sujiwo dalam rapat koordinasi bersama jajaran direksi PDAM Tirta Raya, Jumat (19/4).

    Bupati Sujiwo Tawarkan Solusi Nyata bagi Petani Arang Batu Ampar

    Puluhan Atlet PSSI Ketapang poto bersama Ketua KONI sebelum berangkat menuju Pontianak. Foto: Istimewa.

    33 Atlet PASI Ketapang Dilepas untuk Berlaga di Kejurda Kalbar 2025

    Terlihat beberapa beserta antusias mengikuti Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2025 di Kabupaten Kayong Utara.

    HAN 2025 di Kayong Utara Jadi Momentum Perkuat Perlindungan dan Hak Anak

    • Pontianak
    • Kubu Raya
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Sintang
    • Melawi
    • Kapuas Hulu
    • Ketapang
    • Kayong Utara
    • Sambas
    • Singkawang
    • Bengkayang
    • Landak
    • Mempawah
  • Pemerintah
    • Provinsi Kalimantan Barat
    • Kota Pontianak
    • Kabupaten Kubu Raya
    • Kabupaten Sambas
    • Kabupaten Sanggau
    • Kabupaten Sekadau
    • Kabupaten Kapuas Hulu
    • Kabupaten Ketapang
    • Kabupaten Kayong Utara
  • DPRD
    • DPRD Provinsi Kalimantan Barat
    • DPRD Kota Pontianak
    • DPRD Kabupaten Kubu Raya
    • DPRD Kabupaten Sambas
    • DPRD Kabupaten Sanggau
    • DPRD Kabupaten Sekadau
    • DPRD Kabupaten Kapuas Hulu
    • DPRD Kabupaten Ketapang
    • DPRD Kabupaten Kayong Utara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sosial
  • Kriminalitas
  • Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Nusantara
  • Kalbar
  • Pemerintah
  • DPRD
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sosial
  • Kriminalitas
  • Video

Miris, Tanah Wakaf di Desa Mendalok Kabupaten Mempawah di Dijual Ke Pengusaha

Kantor Pertanahan Mempawah Ubah Sertifikat Wakap ke Sertifikat Pribadi

redakturmempawah by redakturmempawah
Selasa, 5 November 2024
in Kriminalitas, Mempawah
Tanah wakaf di Desa Mendalok yang sedang dikelola oleh Pengusaha dengan melibatkan alat berat
Tanah wakaf di Desa Mendalok yang sedang dikelola oleh Pengusaha dengan melibatkan alat berat

JURNALIS.co.id. Tanah wakaf seluas 10.510 M2 di Desa Mendalok Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat, diduga dijual ke pengusaha.

Hal tersebut menimbulkan sejumlah pertanyaan sejumlah pihak, sebab sesuai dengan Pasal 40 UU Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf menyatakan, bahwa harta benda wakaf yang sudah diwakafkan tidak boleh dijual atau dialihkan dalam bentuk pengalihan hak lainnya.

Mantan Kepala Desa Mendalok priode 2007-2019, Ilham M Amin saat datang ke Kantor Kementerian Agama Mempawah menyebut, Dia sebelumnya tidak mengetahui kalau tanah tersebut sudah dijual kepada pengusaha, hingga beberapa warga mempertanyakan hal tersebut kepadanya.

“Karena Adanya pertanyaan dari warga, maka Saya datang kesini (kantor kementrian Agama Mempawah) untuk sharing ke Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Mempawah, bukan untuk melapor tapi untuk mengetahui hal berkaitan dengan tanah wakaf,” terang Ilham didampingi Mantan Kades priode 1998-2007 Abdul Mood saat bertandang ke Kantor Kementerian Agama Mempawah.

Ditanya apakah tanah tersebut memiliki legalitas wakaf? Ilham menjawab, saat Ia menjabat Kepala Desa Mendalok Tanah tersebut merupakan tanah yang diwakafkan oleh Alm H. M Akib untuk pembangunan pondok pesantren dan sudah memiliki legalitas berupa surat pernyataan penyerahan dari dari Alm H.M Akib dan Sertifikat tanda bukti tanah wakaf yang diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah pada tahun 2001.

Dari penelusuran Jurnalis co.id, tanah yang diwakafkan oleh Alm H.M Akib terletak di jalan Raya Provinsi Desa Mendalok KM 78,9. Tanah tersebut dalam Sertifikat Tanda Bukti Tanah Wakaf tahun 2021 yang diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah, memiliki luas 10.510 M2.

Dijelaskan, ada lima orang yang ditunjuk sebagai Nazir atas Tanah wakaf tersebut yakni Ketua Tarmizi AR, Wakil Ketua Tono Ginap, Sekretaris Drs Raden Suhartono, wakil sekretaris Amiruddin dan bendahara M. Sirin Hayon.

Kelima nama tersebut tercatat dalam Sertifikat Tanda Bukti Tanah Wakaf dengan SK Nomor 03.520.1.-wakaf-14.2-2001 tanggal 28-2-2021.

Anehnya, pada tahun 2020, Badan Pertanahan Mempawah mengubah tanah wakaf menjadi tanah milik pribadi dengan menerbitkan surat baru Nomor 014954 atas nama pemegang hak yakni Hasanudin.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah belum bisa dikonfirmasi mengenai perubahan sertifikat tanah wakaf ke tanah milik pribadi.

Dilain pihak, Kepala Desa Mendalok Mardianto yang dikonfirmasi membenarkan adanya tanah wakaf di desanya. Namun dia tidak mengetahui bagaimana terbitnya sertifikat baru dan lahan wakaf yang sedang dikelola di desanya itu.

“Saya tidak mengetahui terbitnya sertifikat surat tanah tersebut, sebab itu terjadi sebelum saya menjabat sebagai kepala desa. Mengenai lahan yang sedang dibersihkan tersebut untuk apa?  hingga saat ini belum ada laporan maupun izin yang masuk kepada saya,” terang Mardianto dihubungi via Watshaap.

Penyelenggara zakat wakaf Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Mempawah, Amran yang ditanya persoalan ini  menegaskan, dijualnya tanah wakaf di Desa Mendalaok sudah Dia dengar dari masyarakat. Selanjutnya persoalan ini akan ditindak lanjuti dan disampaikan ke BWI Provinsi untuk proses lebih lanjut.

“Secara yuridis tanah wakaf dilindungi oleh hukum Pasal 40 UU Nomor 41 Tahun 2004.  Secara tegas UU itu mengatur bahwa harta benda wakaf yang sudah diwakafkan dilarang dijadikan jaminan, disita, dihibahkan, dijual, diwariskan, ditukar, atau dialihkan dalam bentuk pengalihan hak lainnya,” terang Amran yang mengaku beberapa hari sebelumnya didatangi ibu ibu yang mempertanyakan persoalan tanah wakaf yang diduga dijual ke pengusaha.

Lebih jauh Amran menjelaskan, Beberapa pengecualian diatur dalam Pasal 41 UU Wakaf dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 42 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan UU No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. Misalnya, perbuatan menukar harta benda wakaf dapat dikecualikan jika harta benda wakaf yang telah diwakafkan digunakan untuk kepentingan umum sesuai peraturan perundang-undangan dan tidak bertentangan dengan syariah.

Masih kata Amran, Setidaknya ada dua syarat yang ditentukan jika terjadi penukaran harta benda wakaf. Pertama, penukaran hanya dapat dilakukan setelah mendapat izin tertulis dari Menteri Agama atas persetujuan Badan Wakaf Indonesia. Kedua, harta benda pengganti harus punya manfaat dan nilai lebih.

“Jika syarat tersebut tidak laksanakan, maka tanah wakaf tidak boleh dijual kepada pihak lain. Pasal 67 UU Wakaf memuat ancaman pidana bagi siapapun yang melakukan perbuatan terlarang sebagaimana dimaksud Pasal 40 UU Wakaf. Tidak hanya mengancam warga, orang yang mengelola harta benda wakaf (nazhir) pun dapat dihukum jika melakukan perubahan peruntukan harta wakaf tanpa izin,” pungkas Amran. (jua)

-->
Tags: Tanah Wakaf di Desa Mendalok diduga dijual ke PengusahaBadan Wakaf Indonesia Kabupaten MempawahKantor Pertanahan Mempawah

Discussion about this post

Berita Terkait

Sosialisasi Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) yang digelar di Aula Lantai 3 Bank Kalbar Cabang Sambas, Kamis (24/7/2025).

Sambas Percepat Digitalisasi Keuangan Daerah lewat Sosialisasi KKPD Bersama Bank Kalbar

Jumat, 25 Juli 2025
Malam pisah sambut Kapolres Ketapang. Foto: JURNALIS.co.id

AKBP Muhammad Harris Resmi Jabat Kapolres Ketapang, Suksesi Penuh Keakraban di Grand Zuri

Sabtu, 19 Juli 2025
Deklarasi damai yang digagas oleh Perkumpulan Merah Putih, yang digelar di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya, Selasa (22/7/2025).

Bupati Sujiwo Apresiasi Deklarasi Damai, Tegaskan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

Rabu, 23 Juli 2025

Berita Terkini

Kepala Kantor UPP Kelas III Teluk Batang, Aksar, bersama jajaran saat memberi himbauan larangan merokok.

UPP Teluk Batang Gencarkan Larangan Merokok di Atas Kapal Demi Keselamatan Pelayaran

Jumat, 25 Juli 2025
PWI Kalbar Laporkan Pencatutan Jabatan ke Polda, Kuasa Hukum: Ini Menyangkut Harkat Martabat Organisasi

PWI Kalbar Laporkan Pencatutan Jabatan ke Polda, Kuasa Hukum: Ini Menyangkut Harkat Martabat Organisasi

Jumat, 25 Juli 2025
Kasatresnarkoba Polresta Pontianak AKP Batman Pandia saat hendak memusnahkan barang hukti sabu dari enam tersangka kasus narkoba di Kota Pontianak . FOTO: Istimewa

Polisi Musnahkan 36,17 Gram Sabu, 6 Tersangka Diamankan dari Empat TKP di Pontianak

Jumat, 25 Juli 2025
Sosialisasi Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) yang digelar di Aula Lantai 3 Bank Kalbar Cabang Sambas, Kamis (24/7/2025).

Sambas Percepat Digitalisasi Keuangan Daerah lewat Sosialisasi KKPD Bersama Bank Kalbar

Jumat, 25 Juli 2025
Bima Arya dalam acara peluncuran One Planet City Challenge di Ballroom Swiss-Belhotel Serpong, Kota Tangerang Selatan, Kamis (24/7/2025).

Wamendagri Bima Arya: Kepala Daerah Harus Paham Perubahan Iklim dan Pengurangan Emisi

Kamis, 24 Juli 2025

Trending

  • Petugas Satpol PP Kota Pontianak menyisir waterfront untuk mengingatkan kepada pedagang kaki lima agar tidak membuang sampah ke sungai.

    Satpol PP Pontianak Tegur Pedagang Buang Sampah ke Sungai, Sanksi Tegas Menanti Pelanggar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Bahas Formulir Kerangka Acuan PT BHL dan Food Estate Ketapang, Soroti Potensi Tumpang Tindih Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kematian Rio Fanderi Mahasiswa IAIN Pontianak Dilaporkan ke Polisi, Keluarga Merasa Ada Kejanggalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum TNI Terlibat Penyelundupan Telur Penyu Jaringan Internasional, Ditangkap di Singkawang Bersama Rekan Wanitanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ORARI dan RAPI Minta Dilibatkan Salurkan Informasi Pembangunan Daerah Jember

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jurnalis.co.id

  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2025 Jurnalis.co.id - All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Nusantara
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kubu Raya
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Sintang
    • Melawi
    • Kapuas Hulu
    • Ketapang
    • Kayong Utara
    • Sambas
    • Singkawang
    • Bengkayang
    • Landak
    • Mempawah
  • Pemerintah
    • Provinsi Kalimantan Barat
    • Kota Pontianak
    • Kabupaten Kubu Raya
    • Kabupaten Sambas
    • Kabupaten Sanggau
    • Kabupaten Sekadau
    • Kabupaten Kapuas Hulu
    • Kabupaten Ketapang
    • Kabupaten Kayong Utara
  • DPRD
    • DPRD Provinsi Kalimantan Barat
    • DPRD Kota Pontianak
    • DPRD Kabupaten Kubu Raya
    • DPRD Kabupaten Sambas
    • DPRD Kabupaten Sanggau
    • DPRD Kabupaten Sekadau
    • DPRD Kabupaten Kapuas Hulu
    • DPRD Kabupaten Ketapang
    • DPRD Kabupaten Kayong Utara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sosial
  • Kriminalitas
  • Video

© 2025 Jurnalis.co.id - All right reserved

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?