Selasa, Agustus 26, 2025
Jurnalis.co.id
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Nusantara
  • Kalbar
    • All
    • Pontianak
    • Kubu Raya
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Sintang
    • Melawi
    • Kapuas Hulu
    • Ketapang
    • Kayong Utara
    • Sambas
    • Singkawang
    • Bengkayang
    • Landak
    • Mempawah
    Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono

    Wali Kota Edi Dorong OPD Responsif Tangani Aduan Warga

    Sujiwo usai rapat paripurna RAPBD Perubahan Kabupaten Kubu Raya di Ruang Sidang DPRD Kubu Raya, Senin (25/8/2025).

    Bupati Sujiwo Pastikan PBB dan NJOP Tidak Naik

    Dekan Fahutan Untan Lepas Tim Survey ke Areal Hutan PT Mayawana Persada

    Dekan Fahutan Untan Lepas Tim Survey ke Areal Hutan PT Mayawana Persada

    Audiensi dengan Gubernur Norsan, PWI Kalbar Diketuai Kundori Tegaskan Sebagai Peserta dan Pemilik Suara di Kongres Persatuan

    Audiensi dengan Gubernur Norsan, PWI Kalbar Diketuai Kundori Tegaskan Sebagai Peserta dan Pemilik Suara di Kongres Persatuan

    Sayembara Desain Logo Hari Jadi Pontianak mulai dibuka.

    Sayembara Desain Logo Hari Jadi ke-254 Pontianak Resmi Dibuka

    Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan bersama dinas terkait meninjau operasional pabrik tahu di Pontianak Utara yang sempat dikeluhkan warga terkait limbahnya.

    Pemkot Pontianak Tinjau Pabrik Tahu, Pastikan Limbah Tidak Cemari Lingkungan

    Warga Desa Bumbun, Kecamatan Sadaniang. dalam aksi damai ke Kantor Bupati Mempawah untuk menuntut kejelasan terkait aktivitas perusahaan PT AHAL yang dianggap tidak memberi manfaat bagi masyarakat sekitar.

    Ratusan Warga Bumbun Datangi Kantor Bupati, Minta Kejelasan Aktivitas PT AHAL

    Kondisi jembatan Jalan Dharma Putra saat ambruk tahun lalu.

    Perbaikan Jembatan Dharma Putra Mulai Dikerjakan Pekan Depan

    Pasca Dikritik, Pelaksana Proyek Jalan Gusti Hamzah Janji Perbaiki Kerusakan Lapisan Pondasi Aspal

    Pasca Dikritik, Pelaksana Proyek Jalan Gusti Hamzah Janji Perbaiki Kerusakan Lapisan Pondasi Aspal

    • Pontianak
    • Kubu Raya
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Sintang
    • Melawi
    • Kapuas Hulu
    • Ketapang
    • Kayong Utara
    • Sambas
    • Singkawang
    • Bengkayang
    • Landak
    • Mempawah
  • Pemerintah
    • Provinsi Kalimantan Barat
    • Kota Pontianak
    • Kabupaten Kubu Raya
    • Kabupaten Sambas
    • Kabupaten Sanggau
    • Kabupaten Sekadau
    • Kabupaten Kapuas Hulu
    • Kabupaten Ketapang
    • Kabupaten Kayong Utara
  • DPRD
    • DPRD Provinsi Kalimantan Barat
    • DPRD Kota Pontianak
    • DPRD Kabupaten Kubu Raya
    • DPRD Kabupaten Sambas
    • DPRD Kabupaten Sanggau
    • DPRD Kabupaten Sekadau
    • DPRD Kabupaten Kapuas Hulu
    • DPRD Kabupaten Ketapang
    • DPRD Kabupaten Kayong Utara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sosial
  • Kriminalitas
  • Video
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Nusantara
  • Kalbar
    • All
    • Pontianak
    • Kubu Raya
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Sintang
    • Melawi
    • Kapuas Hulu
    • Ketapang
    • Kayong Utara
    • Sambas
    • Singkawang
    • Bengkayang
    • Landak
    • Mempawah
    Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono

    Wali Kota Edi Dorong OPD Responsif Tangani Aduan Warga

    Sujiwo usai rapat paripurna RAPBD Perubahan Kabupaten Kubu Raya di Ruang Sidang DPRD Kubu Raya, Senin (25/8/2025).

    Bupati Sujiwo Pastikan PBB dan NJOP Tidak Naik

    Dekan Fahutan Untan Lepas Tim Survey ke Areal Hutan PT Mayawana Persada

    Dekan Fahutan Untan Lepas Tim Survey ke Areal Hutan PT Mayawana Persada

    Audiensi dengan Gubernur Norsan, PWI Kalbar Diketuai Kundori Tegaskan Sebagai Peserta dan Pemilik Suara di Kongres Persatuan

    Audiensi dengan Gubernur Norsan, PWI Kalbar Diketuai Kundori Tegaskan Sebagai Peserta dan Pemilik Suara di Kongres Persatuan

    Sayembara Desain Logo Hari Jadi Pontianak mulai dibuka.

    Sayembara Desain Logo Hari Jadi ke-254 Pontianak Resmi Dibuka

    Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan bersama dinas terkait meninjau operasional pabrik tahu di Pontianak Utara yang sempat dikeluhkan warga terkait limbahnya.

    Pemkot Pontianak Tinjau Pabrik Tahu, Pastikan Limbah Tidak Cemari Lingkungan

    Warga Desa Bumbun, Kecamatan Sadaniang. dalam aksi damai ke Kantor Bupati Mempawah untuk menuntut kejelasan terkait aktivitas perusahaan PT AHAL yang dianggap tidak memberi manfaat bagi masyarakat sekitar.

    Ratusan Warga Bumbun Datangi Kantor Bupati, Minta Kejelasan Aktivitas PT AHAL

    Kondisi jembatan Jalan Dharma Putra saat ambruk tahun lalu.

    Perbaikan Jembatan Dharma Putra Mulai Dikerjakan Pekan Depan

    Pasca Dikritik, Pelaksana Proyek Jalan Gusti Hamzah Janji Perbaiki Kerusakan Lapisan Pondasi Aspal

    Pasca Dikritik, Pelaksana Proyek Jalan Gusti Hamzah Janji Perbaiki Kerusakan Lapisan Pondasi Aspal

    • Pontianak
    • Kubu Raya
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Sintang
    • Melawi
    • Kapuas Hulu
    • Ketapang
    • Kayong Utara
    • Sambas
    • Singkawang
    • Bengkayang
    • Landak
    • Mempawah
  • Pemerintah
    • Provinsi Kalimantan Barat
    • Kota Pontianak
    • Kabupaten Kubu Raya
    • Kabupaten Sambas
    • Kabupaten Sanggau
    • Kabupaten Sekadau
    • Kabupaten Kapuas Hulu
    • Kabupaten Ketapang
    • Kabupaten Kayong Utara
  • DPRD
    • DPRD Provinsi Kalimantan Barat
    • DPRD Kota Pontianak
    • DPRD Kabupaten Kubu Raya
    • DPRD Kabupaten Sambas
    • DPRD Kabupaten Sanggau
    • DPRD Kabupaten Sekadau
    • DPRD Kabupaten Kapuas Hulu
    • DPRD Kabupaten Ketapang
    • DPRD Kabupaten Kayong Utara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sosial
  • Kriminalitas
  • Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Nusantara
  • Kalbar
  • Pemerintah
  • DPRD
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sosial
  • Kriminalitas
  • Video

Miris, Tanah Wakaf di Desa Mendalok Kabupaten Mempawah di Dijual Ke Pengusaha

Kantor Pertanahan Mempawah Ubah Sertifikat Wakap ke Sertifikat Pribadi

redakturmempawah by redakturmempawah
Selasa, 5 November 2024
in Kriminalitas, Mempawah
Tanah wakaf di Desa Mendalok yang sedang dikelola oleh Pengusaha dengan melibatkan alat berat
Tanah wakaf di Desa Mendalok yang sedang dikelola oleh Pengusaha dengan melibatkan alat berat

JURNALIS.co.id. Tanah wakaf seluas 10.510 M2 di Desa Mendalok Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat, diduga dijual ke pengusaha.

Hal tersebut menimbulkan sejumlah pertanyaan sejumlah pihak, sebab sesuai dengan Pasal 40 UU Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf menyatakan, bahwa harta benda wakaf yang sudah diwakafkan tidak boleh dijual atau dialihkan dalam bentuk pengalihan hak lainnya.

Mantan Kepala Desa Mendalok priode 2007-2019, Ilham M Amin saat datang ke Kantor Kementerian Agama Mempawah menyebut, Dia sebelumnya tidak mengetahui kalau tanah tersebut sudah dijual kepada pengusaha, hingga beberapa warga mempertanyakan hal tersebut kepadanya.

“Karena Adanya pertanyaan dari warga, maka Saya datang kesini (kantor kementrian Agama Mempawah) untuk sharing ke Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Mempawah, bukan untuk melapor tapi untuk mengetahui hal berkaitan dengan tanah wakaf,” terang Ilham didampingi Mantan Kades priode 1998-2007 Abdul Mood saat bertandang ke Kantor Kementerian Agama Mempawah.

Ditanya apakah tanah tersebut memiliki legalitas wakaf? Ilham menjawab, saat Ia menjabat Kepala Desa Mendalok Tanah tersebut merupakan tanah yang diwakafkan oleh Alm H. M Akib untuk pembangunan pondok pesantren dan sudah memiliki legalitas berupa surat pernyataan penyerahan dari dari Alm H.M Akib dan Sertifikat tanda bukti tanah wakaf yang diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah pada tahun 2001.

Dari penelusuran Jurnalis co.id, tanah yang diwakafkan oleh Alm H.M Akib terletak di jalan Raya Provinsi Desa Mendalok KM 78,9. Tanah tersebut dalam Sertifikat Tanda Bukti Tanah Wakaf tahun 2021 yang diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah, memiliki luas 10.510 M2.

Dijelaskan, ada lima orang yang ditunjuk sebagai Nazir atas Tanah wakaf tersebut yakni Ketua Tarmizi AR, Wakil Ketua Tono Ginap, Sekretaris Drs Raden Suhartono, wakil sekretaris Amiruddin dan bendahara M. Sirin Hayon.

Kelima nama tersebut tercatat dalam Sertifikat Tanda Bukti Tanah Wakaf dengan SK Nomor 03.520.1.-wakaf-14.2-2001 tanggal 28-2-2021.

Anehnya, pada tahun 2020, Badan Pertanahan Mempawah mengubah tanah wakaf menjadi tanah milik pribadi dengan menerbitkan surat baru Nomor 014954 atas nama pemegang hak yakni Hasanudin.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah belum bisa dikonfirmasi mengenai perubahan sertifikat tanah wakaf ke tanah milik pribadi.

Dilain pihak, Kepala Desa Mendalok Mardianto yang dikonfirmasi membenarkan adanya tanah wakaf di desanya. Namun dia tidak mengetahui bagaimana terbitnya sertifikat baru dan lahan wakaf yang sedang dikelola di desanya itu.

“Saya tidak mengetahui terbitnya sertifikat surat tanah tersebut, sebab itu terjadi sebelum saya menjabat sebagai kepala desa. Mengenai lahan yang sedang dibersihkan tersebut untuk apa?  hingga saat ini belum ada laporan maupun izin yang masuk kepada saya,” terang Mardianto dihubungi via Watshaap.

Penyelenggara zakat wakaf Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Mempawah, Amran yang ditanya persoalan ini  menegaskan, dijualnya tanah wakaf di Desa Mendalaok sudah Dia dengar dari masyarakat. Selanjutnya persoalan ini akan ditindak lanjuti dan disampaikan ke BWI Provinsi untuk proses lebih lanjut.

“Secara yuridis tanah wakaf dilindungi oleh hukum Pasal 40 UU Nomor 41 Tahun 2004.  Secara tegas UU itu mengatur bahwa harta benda wakaf yang sudah diwakafkan dilarang dijadikan jaminan, disita, dihibahkan, dijual, diwariskan, ditukar, atau dialihkan dalam bentuk pengalihan hak lainnya,” terang Amran yang mengaku beberapa hari sebelumnya didatangi ibu ibu yang mempertanyakan persoalan tanah wakaf yang diduga dijual ke pengusaha.

Lebih jauh Amran menjelaskan, Beberapa pengecualian diatur dalam Pasal 41 UU Wakaf dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 42 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan UU No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. Misalnya, perbuatan menukar harta benda wakaf dapat dikecualikan jika harta benda wakaf yang telah diwakafkan digunakan untuk kepentingan umum sesuai peraturan perundang-undangan dan tidak bertentangan dengan syariah.

Masih kata Amran, Setidaknya ada dua syarat yang ditentukan jika terjadi penukaran harta benda wakaf. Pertama, penukaran hanya dapat dilakukan setelah mendapat izin tertulis dari Menteri Agama atas persetujuan Badan Wakaf Indonesia. Kedua, harta benda pengganti harus punya manfaat dan nilai lebih.

“Jika syarat tersebut tidak laksanakan, maka tanah wakaf tidak boleh dijual kepada pihak lain. Pasal 67 UU Wakaf memuat ancaman pidana bagi siapapun yang melakukan perbuatan terlarang sebagaimana dimaksud Pasal 40 UU Wakaf. Tidak hanya mengancam warga, orang yang mengelola harta benda wakaf (nazhir) pun dapat dihukum jika melakukan perubahan peruntukan harta wakaf tanpa izin,” pungkas Amran. (jua)

Tags: Tanah Wakaf di Desa Mendalok diduga dijual ke PengusahaBadan Wakaf Indonesia Kabupaten MempawahKantor Pertanahan Mempawah

Discussion about this post

Berita Terkait

Sejumlah ibu-ibu rumah tangga usai melakukan pelatihan membuat berbagai olahan hasil laut.

Teknologi Baru Hadir di Desa Pelapis, PT DIB Dorong Inovasi Nelayan dan Ibu Rumah Tangga

Kamis, 21 Agustus 2025
Pengedar Narkoba di Sungai Kakap Ditangkap, Polisi Sita 21,30 Gram Sabu

Pengedar Narkoba di Sungai Kakap Ditangkap, Polisi Sita 21,30 Gram Sabu

Selasa, 26 Agustus 2025
Kepala Dinas Kepemudaan dan Olah Raga (Kadispora) Kabupaten Jember, Dr Edi Budi Susilo, M.Si menyatakan kesiapan dalam penyelenggaraan Tajemtra 2025 (foto: istimewa)

Tajemtra 2025 Siap Diberangkatkan Bupati Fawait, Sabtu Pukul 13.00 WIB

Jumat, 22 Agustus 2025

Berita Terkini

Razia PETI di Bengkayang Ricuh, Polisi Sempat Ditahan Massa

Razia PETI di Bengkayang Ricuh, Polisi Sempat Ditahan Massa

Selasa, 26 Agustus 2025
Pengedar Narkoba di Sungai Kakap Ditangkap, Polisi Sita 21,30 Gram Sabu

Pengedar Narkoba di Sungai Kakap Ditangkap, Polisi Sita 21,30 Gram Sabu

Selasa, 26 Agustus 2025
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono

Wali Kota Edi Dorong OPD Responsif Tangani Aduan Warga

Selasa, 26 Agustus 2025
Bupati Sambas, H. Satono, S.Sos.I., M.H., terima Piagam Penghargaan dari Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., pada ajang Penerangan Agama Islam (Penais) Award 2025 Penyuluh Agama Islam yang digelar Kementerian Agama RI di Jakarta, Senin (25/8/2025) malam.

Bupati Sambas Terima Penghargaan Penais Award 2025 dari Menteri Agama

Selasa, 26 Agustus 2025
Sujiwo usai rapat paripurna RAPBD Perubahan Kabupaten Kubu Raya di Ruang Sidang DPRD Kubu Raya, Senin (25/8/2025).

Bupati Sujiwo Pastikan PBB dan NJOP Tidak Naik

Senin, 25 Agustus 2025

Trending

  • Kadispora Kabupaten Jember Dr Edi Budi Susilo, M.Si saat memberikan informasi terakhir terkait Gerak Jalan Tajemtra 2025 (foto: Sigit Priyono/jurnalis.co.id)

    14 Ribu Peserta Resmi Tercatat di Tajemtra 2025 Jember

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Dinas PUPR Mempawah Akhirnya Seret Ria Norsan, Diperiksa KPK Sebagai Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kaki Putus Ditimpa Pohon Palem, Warga Mempawah Tewas di Lokasi Proyek Jembatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Gerebek Kamar Hotel KD 2 Pontianak, Amankan 102,46 Gram Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaksana Proyek LPJU Fiktif Diduga Dikondisikan Oknum Pejabat Dishub Ketapang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jurnalis.co.id

  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2025 Jurnalis.co.id - All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Nusantara
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kubu Raya
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Sintang
    • Melawi
    • Kapuas Hulu
    • Ketapang
    • Kayong Utara
    • Sambas
    • Singkawang
    • Bengkayang
    • Landak
    • Mempawah
  • Pemerintah
    • Provinsi Kalimantan Barat
    • Kota Pontianak
    • Kabupaten Kubu Raya
    • Kabupaten Sambas
    • Kabupaten Sanggau
    • Kabupaten Sekadau
    • Kabupaten Kapuas Hulu
    • Kabupaten Ketapang
    • Kabupaten Kayong Utara
  • DPRD
    • DPRD Provinsi Kalimantan Barat
    • DPRD Kota Pontianak
    • DPRD Kabupaten Kubu Raya
    • DPRD Kabupaten Sambas
    • DPRD Kabupaten Sanggau
    • DPRD Kabupaten Sekadau
    • DPRD Kabupaten Kapuas Hulu
    • DPRD Kabupaten Ketapang
    • DPRD Kabupaten Kayong Utara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sosial
  • Kriminalitas
  • Video

© 2025 Jurnalis.co.id - All right reserved

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?