JURNALIS.co.id – PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan berkomitmen meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Bersama dengan PLN Group Kalimantan Timur menyelenggarakan Workshop Penerangan Hukum Dalam Penyediaan Tenaga Listrik di Provinsi Kalimantan Utara yang menggandeng Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kejati Kaltara) pada tanggal 19 hingga 21 November di Surabaya, Jawa Timur.
Semangat senada dilanjutkan bersama PLN Group Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah bekerja sama dengan Kejati Kalteng menyelenggarakan workshop Penerangan Hukum dengan tema “Peranan Kejaksaan Dalam Rangka Pendampingan Pelaksanaan Program Strategis Nasional Pembangunan, Pengoperasian, dan Pemeliharaan Infrastruktur Ketenagalistrikan” di kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah (06/12/2024).
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Dr. Undang Mugopal, SH., M.Hum., yang pada kesempatan tersebut juga menjadi narasumber utama, menegaskan pentingnya tata kelola perusahaan yang baik agar dalam setiap proses bisnis yang dijalankan selaras dengan penegakan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Dimulai dengan hal-hal dasar seperti penerapan prinsip kehati-hatian, pencegahan korupsi, dan integritas di setiap tahapan kebijakan PLN,” jelasnya.
Undang Mugopal juga mengapresiasi atas semangat PLN yang menggandeng Kejaksaan untuk meningkatkan pemahaman hukum agar setiap proses kerja PLN yang bertujuan mendukung keberlanjutan pembangunan daerah dapat berjalan lancar tanpa hambatan hukum.
“Kami berharap sinergi yang baik ini dapat terus terjalin, kami siap memberikan pendampingan hukum guna memastikan perlindungan aset negara dan kelancaran pelaksanaan tugas strategis PLN di sektor kelistrikan,” tegasnya.
Abdul Salam Nganro, General Manager PLN UIP3B Kalimantan menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dua Kejati, Kalimantan Utara dan Kalimantan Tengah dalam meningkatkan pemahaman hukum kepada PLN.
“Hal ini selaras dengan semangat perusahaan untuk selalu mengedepankan Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap proses bisnisnya,” jelas Salam.
Salam menambahkan bahwa semangat tersebut tidak hanya berhenti di momen workshop itu saja, tapi diteruskan hingga ke Unit Pelaksana dan Unit Layanan UIP3B Kalimantan. Dengan komitmen kehati-hatian dan 4 (Four) No’s yang selalu digaungkan dalam setiap kesempatan.
“Kami berkomitmen dari hulu hingga ke hilir proses bisnis UIP3B Kalimantan mempunyai semangat integritas yang sama dalam mematuhi hukum yang berlaku di setiap pekerjaannya,” pungkasnya. (hen)
Discussion about this post