JURNALIS.CO.ID,– Sebanyak 15 anak binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Sungai Raya menerima remisi hari raya Natal di tahun ini.
Pemberian remisi Natal dikhususkan bagi Anak Binaan yang beragama Kristen dan khatolik yang memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Kepala LPKA Sungai Raya, Irwan, mengucapkan selamat kepada para anak binaan yang menerima remisi ini.
“Kami mengucapkan selamat kepada 15 anak binaan yang telah memenuhi syarat dan mendapatkan remisi hari raya Natal. Semoga ini menjadi motivasi bagi anak binaan lainnya untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat sebagai warga yang baik,” Ucap Irwan, Rabu (25/12/2024).
Sebelumnya, LPKA mengusulkan 17 Anak Binaan untuk mendapatkan remisi hari Raya Natal namun ada 2 (dua) anak binaan yang telah bebas Pembebasan Bersyarat (PB) terlebih dahulu sebelum natal.
Ka. LPKA Sungai Raya menjelaskan dari 15 orang tersebut besaran hari remisi nya berbeda-berbeda.
“Besaran remisi yang diberikan dalam perayaan natal tahun 2024 ini 6 orang mendapatkan remisi 1 Bulan dan 9 orang mendapatkan remisi 15 hari” Ungkap Irwan.
Setelah pelaksanaan pemberian remisi, LPKA Sungai Raya memberikan kesempatan bagi anak binaan Kristen dan katholik untuk melakukan ibadah natal dengan penuh sukacita.
Kalapas berharap anak binaan tidak berkecil hati walaupun dalam natal tahun ini masih menjalani masa pidana di LPKA Sungai Raya. (rdh)
Discussion about this post