– Dua warga Desa Seriang, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, secara sukarela menyerahkan dua pucuk senjata api laras panjang rakitan miliknya kepada Satgas Pantas RI-Malaysia Yonif 133/Yudha Sakti. Hal ini dikemukakan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 133/YSz Letkol Inf Hendra Cipta, Kamis (11/6/2020).
Dijelaskan Dansatgas, dua pucuk senjata laras panjang jenis lantak itu diserahkan warga perbatasan tersebut kepada personel Pos Seriang pada Rabu sore (10/6/2020) sekitar pukul 16.00 Wib.
Penyerahan senjata diterima langsung oleh Danpos Seriang, Sertu A Hanafi Lubis.
“Dua warga dari suku Dayak Iban, masing-masing atas nama bapak Lanting (59), dan bapak Jilum (58) menyerahkan senjata miliknya tanpa merasa terpaksa,” jelas Dansatgas.
Keduanya mengaku menyerahkan senjata karena terdorong oleh rasa percaya kepada Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 133/YS dan sebagai ungkapan terima kasih atas upaya Satgas selama ini yang terus berbuat untuk kemajuan kampungnya.
“Selain itu, penyerahan senjata ini juga sebagai hasil dari pembinaan teritorial (Binter) secara humanis yang terus menerus kita diterapkan kepada warga binaan di sela pelaksanaan tugas operasi pengamanan perbatasan Indonesia-Malaysia di wilayah Kalimantan Barat,” terang Dansatgas.
Sementara itu, Danpos Seriang, Sertu A Hanafi Lubis menambahkan, penyerahan senjata ini bermula dari pembangunan Pos Kamling di Desa Seriang.
Rencana pembangunan Pos Kamling yang dikordinasikan personel Satgas dengan Kepala Desa Seriang, Franceskus, ternyata mendapat dukungan dari warga.
Hal ini diakui Franseskus. Menurutnya, dengan berdirinya Pos Kamling, maka warga akan lebih maksimal melakukan pengamanan wilayah desa.
Alhasil, dengan bergotongroyong, proses pembangunan Pos Kamling yang dikerjakan selama dua hari, akhirnya selesai pada Senin, 8 Juni 2020.
Tak disangka, berdirinya Pos Kamling ini justeru semakin menambahkan kepercayaan warga kepada Satgas Yonif 133/YS.
Ini terbukti dengan datangnya bapak Lanting dan bapak Jilum menemui Danpos Seriang pada Rabu (10/6/2020).
Kepada Danpos Seriang, keduanya mengaku sadar bahwa memiliki senjata api sangat berbahaya.
“Bapak Lanting dan bapak Jilum tidak merasa terpaksa untuk menyerahkan senjata miliknya masing-masing. Malah keduanya menyadari, bahwa sebagai warga negara yang baik, mereka harus taat kepada aturan dan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” urai Sertu A Hanafi Lubis.
Usai menerima penyerahan senjata, Sertu A Hanafi Lubis langsung melapor kepada Komandan SSK 1, Lettu Arh Deny Cahyo yang kemudian melanjutkan laporan kepada Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 133/YS, Letkol Inf Hendra Cipta. (dRe)
Discussion about this post