
– Guna meringankan beban korban kebakaran Betang di Desa Nanga Nyabau, Kecamatan Putussibau Utara, beberapa hari lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas Hulu menyerahkan sejumlah bantuan, Selasa (21/7/2020).
“Kita dari Kejari Kapuas Hulu melaksanakan bhakti sosial berupa pemberian sembako dan pakaian layak pakai kepada para warga korban kebakaran rumah Betang yang berada di Desa Nanga Nyabau,” terang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kapuas Hulu Eddy Sumarman.
Dikatakan Eddy, bhakti sosial ini diinisiasi sendiri oleh para pegawai Kejari Kapuas Hulu. “Harapan kami dengan apa yang kami lakukan ini setidaknya dapat memberikan dukungan moril serta meringankan beban saudara kami yang menjadi korban kebakara,” ucap Kajari.


Dalam bhakti sosial tersebut, Kajari didampingi para pejabat struktural dan pegawai di lingkungan Kejari Kapuas Hul. Mereka mendatangi langsung Posko bantuan yang berada di Desa Nanga Nyabau, Kecamatan Putussibau Utara.
Kejari dan rombongan melihat langsung lokasi terjadinya kebakaran yang mengakibatkan sebanyak 51 Kepala Keluarga (KK) kehilangan tempat tinggalnya tersebut. (dRe)



Discussion about this post