– Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalbar, Jaya Kesuma bersama rombongan melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau, di Jalan Sutan Syahrir, Sanggau, Rabu (11/3/2020) sore. Salah satu agendanya, meresmikan mess atau rumah singgah saksi.
Jaya menyampaikan, kunjungan ini dalam rangka suvervisi Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dan Pidana Umum (Pidum). Untuk melihat progres kinerjanya dan update data terakhir untuk Bidang Pidsus dan Pidum.
“Kunjungan kerja ini memang perlu saya lakukan karena memang saya terhitung baru, kemudian saya ingin juga situasi kondisi teman-teman saya di lapangan,” terangnya.
Kajati mengapresiasi kinerja Kajari Sanggau dan jajarannya. Dengan situasi kondisi keterbatasan masih bisa eksis melaksanakan pelayanan publik dan penegakan hukum kepada pihak-pihak yang melanggar ketentuan.
“Teman-teman tahu bahwa ini kantor (Kajari) sudah lama dibangun. Dengan keterbatasan SDM dan keterbatasan fasilitas, teman-teman masih bisa melaksanakan masih bisa melaksanakan kegiatan sesuai degan mekanisme,” katanya.
Kajati juga mengapresiasi Kajari Sanggau yang memperoleh predikat WBK tahun 2019. Untuk mendapatkan itu, kata dia, tentu tidak mudah. Pastinya Kejari Sanggau telah membentuk tim.
“Timnya telah berjuang keras untuk meraih WBK itu. Yang kedua mempertahankan WBK juga tidak gampang, apalagi saya tekankan kepada mereka sekarang telah memperoleh WBK agar meningkatkan ke tahap berikutnya WBBM,” ujarnya.
Dijelaskan Jaya, kedatangannya juga dalam rangka mensupport jajarannya di daerah untuk berkerja keras. Kemudian memberikan motivasi agar tidak hanya sekedar ia menggunakan tenaga.
“Saya juga menekankan agar melaksanakan tugas sebaik-baiknya. Tapi juga saya harus bisa memberikan motivasi, support, sehingga nilai semangat itu tetap terupdate,” pungkasnya.
Menurutnya, sekuat apapun dan sebagus apapun kalau semangat kendor maka tidak akan maksimal. Dan ia bersyukur semuanya bisa berjalan dengan baik dan kantor pun tertata dengan baik.
“Cuma memang fasilitasnya yang memang belum memadai, belum menunjang karena memang bangunan lama,” ungkapnya.
Kepada Pemda dan masyarakat, Kajati menyampaikan bahwa kantor Kejari Sanggau milik bersam. Sehingga, tidak ada salahnya kalau ini dibangun bersama. Untuk pelayanan masyarakat daerah setempat.
“Jadi kalau teman-teman mau bantu silahkan, karena kalau anggaran dari pusat keterbatasan alokasi biasanya. Tapi saya akan mencoba bawa informasi ini ke tingkat pusat, mana tahu kedepan dialokasikan anggaran untuk rehab total kantor,” tutup Jaya.
Sementara itu, Bupati Sanggau Paolus Hadi usai peresmian rumah singgah saksi mengatakan, mudah-mudahan dari APBN bisa mendukung. Pemkab Sanggau pasti dukung karena luas Kantor Kejari Sanggau sangat kecil ditambah lagi dengan rumah dinas.
“Mungkin nanti kita diskusikan ketika memang dukungan dari pemerintah pusat ada ya kita akan tindaklanjuti dengan pak Kajari,” tuturnya.
“Pemda selalu seperti itu, apabila ada teman-teman dari Forkopimda yang memang membutuhkan untuk kepentingan pelayanan ya kita support bersama,” sambung Bupati. (faf)
Discussion about this post