– Di saat wabah virus corona, 10 Warga Negara Asing (WNA) asal China sempat masuk ke Kabupaten Ketapang. Mereka berkunjung ke PT Sultan Rafli Mandiri (SRM) di Kecamatan Tumbang Titi, Rabu (3/4/2020).
Pemerintah Provinsi Kalbar sebelumnya telah mengeluarkan intruksi larangan bagi WNA maupun Tenaga Kerja Asing TKA masuk untuk sementara waktu. Instruksi yang sama juga telah dikeluarkan Bupati Ketapang. Kebijakan ini guna menyikapi wabah Covid-19 yang terjadi.
“Kita meminta kerjasama dan kesadaran perusahaan, apalagi intruksi sudah disampaikan ke semua perusahaan. Memang infonya mereka (WNA) sudah dipulangkan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang, H Farhan, Jumat (3/4/2020).
Baca juga:Â Kecolongan Lagi, 10 WNA China Berkunjung ke PT SRM di Tumbang Titi
Menurut dia, kebijakan melarang sementara TKA dan WNA masuk Ketapang mengingat saat ini Pemkab sedang berupaya mencegah penyebaran Covid-19. Larangan itu juga untuk menjaga kondusivitas dan ketenangan di tengah masyarakat agar tidak panik.
“Jangan ada yang masuk dulu walaupun sesuai prosedur atau sebagainya. Intruksi yang dikeluarkan Bupati itu untuk masyarakat kita, takut seperti kejadian BSM masyarakat sampai panik,” pintanya.
“Saya harap hal serupa tidak terjadi lagi, saya minta kerjasama seluruh perusahaan,” timpal Farhan.
Baca juga:Â Sepakat dengan Gubernur, PT BSM Pulangkan TKA China dari Ketapang
Sebagai informasi, Sebelumnya PT BSM New Material juga mendatangkan WNA asal China ke Ketapang, Selasa (24/3/2020). Kabar tersebut sempat membuat Gubernur Kalbar berang dan minta WNA itu dipulangkan. Alhasil, Jumat (27/3/2020) Tenaga Kerja Asing (TKA) tersebut diterbangkan kembali ke Jakarta. (lim)
Discussion about this post