– Di tengah wabah Covid-19, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) tetap melaksanakan pemutahiran data pemilih tahun 2020, Kamis (9/4/2020). Bahkan, pemutahiran data pemilih dilakukan berkelanjutan setiap bulan.
“Pemutahiran data pemilih yang biasanya kita lakukan dengan rapat pleno terbuka di kantor KPU KKU, kali ini kita lakukan dengan menggunakan teknologi informasi dalam jaringan (daring),” kata Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU KKU, Effian Noer, dalam keterangannya diterima jurnalis.co.id, Rabu (15/4/2020).
Baca juga: Bupati Citra Siapkan Lima Kampus Cetak SDM Siap Pakai
Dari data jumlah pemilih pada Pemilu tahun 2019, Daftar pemilih Tetap (DPT) KKU sebanyak 80.770 jiwa. Mengalami penambahan jumlah penduduk yang telah memiliki keping Kartu Tanda Penduduk (e-KTP). Perubahan pada Januari 2020 sebanyak 81.956 pemilih dengan rincian 672 laki-laki dan 567 perempuan.
Sedangkan Februari 2020, penambahan sebanyak 83.714 pemilih dengan rincian 1.002 laki-laki dan 805 perempuan. Sementara Maret 2020, terdapat 85.737 jiwa dengan 1.161 laki-laki dan 898 perempuan.
“Penambahan jumlah ini didasarkan oleh beberapa kriteria. Selain purnawirawan TNI/Polri, juga dipengaruhi oleh pemilih pemula yang sudah rekam KTP elektronik, dan menikah,” jelasnya.
Baca juga: KPU – Bawaslu Kapuas Hulu Siap Kembalikan Dana Hibah Penyelenggaraan Pilkada
Dalam pleno pemutahiran data pemilih ini, kata Effian, memang pertama dilakukan pasca-Pemilu 2019. Pemutahiran kali ini, bahkan sedikit merepotkan, dikarenakan perlu adanya kestabilan jaringan di lokasi peserta rapat. Kendati begitu, tidak mengurangi keaktifan peserta Pemilu dalam rapat tersebut.
Hadir dalam rapat, perwakilan Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil, Bawaslu dan peserta Pemilu. Pascarapat, hasil pemutahiran data pemilih diserahkan baik secara soft file juga fisik ke partai politik dan peserta rapat lainnya. (lud)
Discussion about this post