– Sebanyak 120 orang korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat pandemi Covid-19 mendapat bantuan sembako dari para pengusaha. Bantuan tersebut untuk meringankan beban mereka di tengah pandemi virus corona.
“Mereka mungkin sudah tidak bekerja lagi, dirumahkan sementara sampai menunggu keadaan pulih,” ujar Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono usai menyerahkan secara simbolis bantuan sembako di halaman Kantor Terpadu Jalan Sutoyo, Sabtu (18/4/2020).
Menurut Edi, terjadinya PHK ini akibat lesunya perekonomian yang melanda hampir seluruh dunia. Kondisi ini diperparah dengan pertumbuhan ekonomi yang kian merosot, bahkan bukan tidak mungkin anjlok hingga nol persen atau minus.
Hal ini pula yang menyebabkan perusahaan terpaksa melakukan PHK atau merumahkan karyawannya. Oleh sebab itu, mereka akan diarahkan untuk mendapat kartu prakerja. Dengan mengantongi kartu prakerja, mereka akan memiliki skill dan bukti sertifikat keahlian tertentu.
“Ketika kondisi sudah pulih nantinya, mereka bisa bekerja kembali, baik secara mandiri maupun di perusahaan, dengan sertifikat keahlian yang mereka miliki,” ujarnya.
Baca juga:Â Dinkes Kalbar Tes PCR Mulai Senin, Kapasitas 75 Orang per Hari
Dalam menanggulangi dampak sosial akibat pandemi Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak juga memberikan perlindungan sosial melalui bantuan langsung berupa bahan pangan atau sembako. Pelaku UMKM juga mendapat berbagai kemudahan untuk mengembangkan usahanya.
Kemudian langkah selanjutnya yang akan dilakukan pihaknya adalah pemulihan. Dari anggaran tanggap Covid-19 senilai Rp46,5 miliar, 70 persen dialokasikan untuk anggaran sosial.
“Kami juga masih menghitung lagi karena kemungkinan ada tambahan sesuai arahan dari pemerintah pusat,” sebut Edi.
Edi berharap pandemi virus corona ini segera berakhir. Sebab, jika ini berlarut lama maka pemulihan akan membutuhkan waktu yang panjang. Untuk itu, ia menekankan kepada masyarakat agar mematuhi imbauan pemerintah.
Edi mengingatkan warga agar menerapkan physical distancing atau menjaga jarak, berperilaku hidup bersih dan sehat, mengenakan masker, rutin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir dan sebagainya.
“Kalau kita disiplin terapkan itu semua, kondisi ini akan cepat berakhir,” tutur Edi
Baca juga:Â Pasutri Positif Corona, Riwayat Perjalanan ke Sulsel
Kepala Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP) Kota Pontianak, Junaidi menerangkan, 120 pekerja yang di PHK akibat pandemi Covid-19 berasal dari sektor hotel, rumah makan atau restoran dan hiburan.
“Dalam program jangka pendek ini dengan membantu memberikan sembako kepada mereka yang terdampak,” terangnya.
Terkait dengan kartu prakerja bagi mereka yang di-PHK ini, Junaidi menuturkan bahwa mereka bisa mendaftarkan dirinya secara online melalui alamat website www.prakerja.go.id. Berdasarkan surat edaran dari Gubernur melalui Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Kalbar, pihaknya diminta untuk mendampingi para pekerja yang di-PHK atau pengangguran untuk diikutsertakan dalam program pemerintah tersebut.
“Karena mereka mungkin dengan keterbatasan sarana seperti internet dan sebagainya sehingga kita fasilitasi untuk mereka mendaftarkan diri pada program prakerja,” kata Junaidi.
Tak terkecuali para pekerja informal yang mungkin memiliki kekurangan di bidang IT, pihaknya akan membantu mereka mendaftarkan diri sebagai peserta program prakerja. Bagi mereka yang sudah mendaftar, nantinya akan dibekali berbagai bidang kompetensi, misalnya bidang IT, mekanik dan sebagainya.
Selama mengikuti pelatihan dalam tempo tiga bulan, para peserta program prakerja akan menerima insentif berupa bantuan uang transportasi.
“Jadi bukan berarti pengangguran itu dibayarkan, akan tetapi mereka difasilitasi pemerintah untuk dibekali keahlian tertentu dan ditunjang dengan bantuan uang transportasi,” pungkas Junaidi. (m@nk)
Discussion about this post