– Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kondisi pandemi Covid-19 tetap harus menjalankan tugasnya untuk mendakwa dan menuntut selama proses persidangan perkara. Demikian halnya Cabang Kejari Sanggau di Entikong menggelar persidangan jarak jauh melalui video confrence, Rabu (29/04/2020).
“Persidangan kali ini untuk 19 perkara pidana umum meliputi perkara pencurian, penipuan dan penggelapan, penganiayaan berat, perlindungan pekerja migran, perlindungan konsumen, pangan hingga perkara narkotika. Dua perkara diantaranya masuk tahap pembacaan dakwaan, dua lainnya putusan dan sisanya tahap penuntutan, pembacaan pledoi dan pemeriksaan saksi-saksi maupun terdakwa,” kata Jaksa Penuntut Umum, Akhwan Annas SH kepada Jurnalis.co.id.
Akhwan Annas yang juga Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong ini menjelaskan proses persidangan berjalan lancar atas kerjasama dengan Pengadilan Negeri Sanggau, Rumah Tahanan Sanggau, Telkom Kecamatan Sekayam, PLN Area Kec Entikong – Sekayam, Polsek Entikong, serta Puskesmas Entikong.
Baca juga: Petugas Perbatasan Dapat Bantuan Perang Lawan Corona
Sebelum sidang dengan tahanan sebanyak 19 orang ini, Kantor Cabjari Entikong berkoordinasi dengan Puskesmas Entikong sebagai salahsatu prosedur teknis atas Surat Jaksa Agung Nomor: B-049/A/SUJA/03/2020 tanggal 27 Maret 2020 perihal optimalisasi pelaksanaan tugas fungsi dan kewenangan ditengah upaya mencegah penyebaran Covid-19.
Baca juga: Warga Diimbau Tidak Pulkam ke Sanggau
Maka pihak Puskesmas Entikong melakukan screening test terhadap peserta sidang untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. Puskesmas Entikong mengirimkan dua dokter dan dua perawat yakni dr Chelsia, dr Nurhidayat, A. Wendy Agda dan Paulus Pama. Selama proses persidangan juga dibantu personil dari Polsek Entikong untuk pengamanan.
Sebelum memasuki area Kantor Cabjari Entikong, setiap orang diperiksa suhu tubuhnya menggunakan thermogun, kemudian memasuki bilik penyemprotan disinfektan yang sudah kami sediakan.
“Hal ini dalam rangka mengurangi potensi menyebarnya virus corona atau Covid-19 dengan memperhatikan perkiraan pengumpulan jumlah orang dan seluruh peserta sidang diimbau dan diawasi agar menjaga jaraknya masing-masing. Terimakasih kepada semua pihak yang telah turut serta menyukseskan pelaksanaan tugas di tengah pandemi covid-19 ini,” ujar dia. (rdo)
Discussion about this post