– Kepala Desa (Kades) dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diharapkan memberikan pemahaman kepada masyarakatnya terkait Covid-19. Sehingga dalam menghadapi situasi pandemi virus corona ini, masyarakat di pedesaan tidak panik.
“Sampaikan kepada masyarakat kalaupun ada OTG (Orang Tanpa Gejala, red) di desa misalnya, dia itukan harus karantina mandiri di suatu tempat atau rumahnya asalkan disiplin, ndak boleh kemana-mana dia,” kata Wakil Bupati Sintang, Askiman saat memberikan arahan dan materi sosialisasi terkait Covid-19 kepada Kades dan Ketua BPD se-Kecamatan Dedai di Gedung Serbaguna, Desa Nanga Dedai, Kecamatan Dedai, Selasa (5/5/2020).
Menurutnya, tidak usah takut. Karena virus corona tidak menyebar lewat udara, kecuali kontak langsung dengan orang positif Covid-19.
“Jadi ndak usah khawatir kalaupun dekat rumah kita. Nah, peran aktif baik Kepala Desa, BPD dan tokoh masyarakat setempat harus turut mengawasi. Agar warga tidak panik menyikapinya,” pesannya.
Baca juga: Stigma Terhadap Pasien Covid-19, Banyak Tukang Takut Kerjakan Ruang Isolasi OTG di Sintang
Kenapa ini harus dijelaskan kepada masyarakat? Ketika tidak memahami terkait virus corona ini, yang ditakutkan adalah muncul persoalan sosial atau adanya stigma kepada pasien Covid-19 di tengah-tengah lingkungan masyarakat. Inilah tujuan dilaksanakan sosialisasi agar aparat desa, BPD dan tokoh masyakat bisa memahaminya.
“Sepulang dari sini bawa masyarakat rapat, tapi harus ikuti protokol kesehatan dalam rapat tersebut. Sampaikan apa yang kita bahas hari ini. Agar masyarakat juga paham. Dan tidak ada stigma negatif di lingkungan kita,” pesan Wakil Ketua I Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang ini.
Dalam upaya pecegahan Covid-19 di desa, Tim Gugus Tugas Desa harus dibentuk. Kemudian harus menyiapkan suatu tempat untuk karantina desa. Hal itu sebagai langkah jika ada warganya yang pulang dari luar, harus dikarantina dahulu selama 14 hari.
“Sampaikan kepada masyarakat juga, kalau ada keluarga yang pulang dari luar harus jujur, laporkan segera. Masukan ke tempat karantina yang sudah disiapkan itu,” pungkasnya.
“Kalau ada seperti itu, pihak desa harus sampaikan ke kecamatan. Nanti kecamatan menyampaikan ke kabupaten, sehingga akan di tangani sesuai prosedurnya,” timpal Askiman.
Baca juga: Data Soal Covid-19 Harus Lengkap, Askiman: Informasi Jangan Ditutupi
Sementara itu, Camat Dedai, Halim Hartadi menyampaikan bahwa dalam upaya pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19, pihaknya sudah mengadakan rapat koordinasi Gugus Tugas pada 18 Aprli 2020. Rapat melibatkan semua unsur yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas Covid-19 Dedai. Baik unsur Forkopimcam, Gugus Tugas lainnya, Kades, Ketua BPD, tokoh adat, tokoh masyarakat, para pendamping kecamatan, pendamping desa, pendamping lokal desa dan unsur lainnya.
“Dalam rapat tersebut kita membahas bagaiman susunan kepengurusan Gugus Tugas serta mengenai protokol dalam hal pencegahan dan penanggulangan Covid-19, baik dari tingkat kecamatan sampai ke desa,” jelas Halim.
Dia juga menyampaikan, kegiatan yang sudah dilakukan oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Dedai. Di antaranya melakukan penyemprotan disinsfektan di masing-masing desa, membuat sarana cuci tangan, dan penyaluran sosial beras kepada masyarakat. Tim Gugus Tugas dan relawan-relawan sudah dibentuk sampai ke tingkat desa.
“Kami juga sudah memberikan arahan kepada pemerintah desa dan BPD agar peran aktif selalu memantau situasi di desa, dan tetap melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan,” pungkas Halim.
Turut hadir mendampingu Wakil Bupati dalam kegiatan sosiasliasi covid-19 ini, Wakapolres Sintang, sejumlah unsur OPD di lingkungan Pemkab Sintang, unsur Forkopimcam Dedai dan pihak terkait lainnya. (m@nk)
Discussion about this post