– Sebanyak 79 Narapidana di Rutan Klas II B Sanggau menjalankan asimilasi di rumah saja. Didominasi kasus percurian.
“Dari 79 itu, Satu orang wanita dan 78 orang pria. Mayoritas perkara pencurian,” kata Kepala Rutan Klas II B Sanggau, Acip Rasidi, Kamis (14/5/2020).
Disinggung apakah akan bertambah narapidana yang akan mendapatkan program asimilasi di rumah saja? Acip menjelaskan kemungkinan akan bertambah. “Kemungkinan seperti itu,”ujarnya.
Baca juga:Â Jelang Idul Fitri, Persediaan Sembako di Kecamatan Kapuas Masih Stabil
Acip mengimbau kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sedang menjalani Asimilasi dan Integritas di rumah agar tetap semangat serta selalu budayakan hidup sehat. Dia juga mengharapkan agar tetap menjaga nama baik Rutan, Lapas dan Bapas khususnya Kementerian Hukum dan HAM.
“Serta jaga nama baik keluarga kalian. Tunjukkan bahwa kalian bisa lebih baik dari kemarin,” pesannya.
Baca juga:Â Paolus Hadi Sampaikan Belasungkawa, Firman Muntaco Dikenal Setia Kawan dan Ramah
Acip mengingatkan, apabila di kemudian hari melakukan pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat dan pemerintah maka sanksinya akan lebih berat lagi. Salah satunya, selama menjalani sisa pidana akan ditempatkan dalam karantina (tutupan sunyi) dan dihilangkan hak-haknya.
“Dan apabila bebas akan diserahkan kepada kepolisian untuk diproses perkara yang baru,” tegasnya.
Kemudian, bagi WBP yang belum dan atau yang tidak dapat diberikan haknya berdasarkan Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020, Acip mengajak tetap semangat. Selalu berdoa, berdampingan dan ikuti program pembinaan yang diberikan. (faf)
Discussion about this post