
– Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sintang melakukan kunjungan ke Kecamatan Ketungau Hulu, Jumat (29/5/2020). Kunjungan ke kawasan perbatasan RI – Malaysia itu dipimpin langsung oleh Bupati Sintang Jarot Winarno.
Kesempatan itu digunakan untuk memberikan arahan upaya percepatan pencegahan dan penanganan corona Covid-19 dan sekaligus sosialisasi menuju new normal. Kegiatan dilaksanakan di Gedung Rapat Batas Negeri, Desa Sungai Pisau, Kecamatan Ketungau Hulu. Diikuti unsur Forkopimcam Ketungau Hulu, Satgas Pamtas, Kepala Desa dan BPD se-Ketungau Hulu, tokoh adat serta tokoh masyarakat di Kecamatan Ketungau Hulu.
Bupati memberikan arahan atau pemahaman terkait Covid-19 kepada Kades, BPD, tokoh masyarakat dan tokoh adat setempat. Nantinya diharapkan disampaikan kepada masyarakat agar dalam menyikapi informasi terkait Covid-19 tidak terlalu panik. Terlebih jika mendegar ada warga yang berdasarkan rapid test hasilnya reaktif. Sehingga sering munculnya stigma di tengah-tengah masyarakat.
Jarot mengatakan rapit test dilakukan apabila warga tersebut diduga ada kontak dengan orang yang sudah terpapar Covid-19. Sehingga rapit test bukan juga untuk menentukan apakah warga tersebut terpapaar virus corona atau tidak.
“Tapi kita mau tau di dalam badan dia, sudah ada antibodi belum,” katanya.
Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sintang ini menjelaskan antibodi itu ibaratnya polisi yang jaga badan dia. Sedangkan virus corona itu ibarat penjahat. Jadi, kalau ada kuman masuk dalam badan, otomatis tubuh membuat antibodi.
“Nah, kalau mau menentukan mau tau orang tersebut terpapar corona atau belum harus diambil swab tenggorkan yang kita kirim ke Jakarta atau Pontianak melalui PCR,” jelasnya.
Baca juga: Pemkab Sintang Siap Ikut Lomba Inovasi Daerah New Normal Berhadiah Total Rp164 Miliar
Sambil menunggu hasil swab tenggorokan tersebut, orang yang reaktif hasil rapid test dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Bahkan bisa lebih, karena menunggu hasil swab tenggokokan biasanya cukup lama sampai tiga minggu.
“Sambil nunggu kepastian apakah terkena corona atau tidak, kita isolasilah selama 14 hari. Kenapa harus 14? karena kalau orang dalam badannya masuk kuman corana, mau tau dia timbul penyakit atau nda kita tunggu dua minggu, kalau dua minggu penyakitnya nda ada udah sembuh dia, apalagi kalau swab tenggorkan hasilnya negatif bisa balek,” terang Bupati.
Orang yang dinyatakan terpapar virus corona, kalau diisolasi dan diobati diberi vitamin serta lainnya, pada hari ke-12 dia sudah tidak menularkan lagi. Jadi tidak perlu juga takut dengan Covid-19, karena kalau ada yang terpapar cepat diambil tindakan melalui isolasi dan perawatan pengobatan.
“Aku kabarkan dengan kitak semua, kalau orang itu ketahuan udah corona, kalau dia diobatai, diisolasi dikasi vitamin dan sebagainya pada hari ke-12, dia sudah tidak menularkan lagi ya, jadai jagan takut juga dengan corona, karena cepat kita isolasi, kita sembuhkan,” tuturnya.
“Jadi kalau ada warga kita yang kena corona, sudah diobati segala, kalau dia pulang, jangan lalu diusir-usir. Apa lagi kalau ada yang rapid test reaktif, udah macam-macam distigma, itu yang perlu saya sampaikan agar masyarakat nda terlalu takut,” timpal Jarot.
Jarot menilai apa yang sudah dilakukan di Kecamatan Ketungau Hulu sudah cukup bagus. Karena masyarakat secara ketat menjaga desa atau kampungnya masing-masing. Ia pun meminta jika ada Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang pulang dari Malaysia melalui perbatasan Ketungau Hulu, Tim Gugus Tugas setempat segera membawanya ke Sintang untuk dilakukan penanganan sesuai protokol kesehatan Covid-19.
“Kalau ada yang pulang dari Malaysia lewat perbatasan kita di sini, saya minta segera bawa ke Sintang untuk ditangani, saya sudah standby-kan mobil satu di sini untuk Gugus Tugas Kecamatan,” imbuhnya.
Setibanya di Sintang nanti, karena TKI tersebut dari daerah yang sudah ada Covid-19 akan dilakukan rapid test. Kalau hasilnya reaktif langsung isolasi di Sintang.
“Kalau hasilnya non reaktif, kita pulangkan ke tempat asalnya,” ujar Jarot.

Baca juga: Askiman Minta Penyegelan dan Pengrusakan Kantor Desa Bungkong Baru Diproses Hukum
Sementara itu, Camat Ketungau Hulu, Jamhur menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati dan rombongan yang sudah melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Ketungau Hulu. Dia menjelaskan bantuan bagi warga terdampak Covid-19 di wilayah kerjanya, baik dari Pemrov Kalbar maupun Pemkab Sintang terutama bantuan beras provinsi sudah disalurkan semua seusai ketentuan. Meskipun ditemukan sejumlah kendala, namun bisa dan sudah diatasi sehingga semuanya berjalan dengan baik.
“Selanjunya Bantus Sosial Tunai (BST), sempat ada kendala dalam penyalurannya, tapi sudah diatasi melalui unsur Forkopimcam,” ucapnya.
Dijelaskan dia, dalam penyaluran BST ada tiga lembaga yang menanganinya. Yakni kantor Pos, BNI dan BRI. Nah, kesulitanya di Ketungau Hulu tidak ada kantor BNI dan BRI. Sedangkan uang BLT sudah masuk ke rekening mereka pada bulan Maret kemarin.
“Ketidaktahuan mereka, jadi mereka protes dengan kita bahwa mereka belum dapat. Tapi sudah dijelaskan bahwa sudah masuk ke rekening mereka masing-masing, jadi sudah tidak ada kendala lagi,” papar Jamhur.
Selain itu, untuk bantuan lainnya yang bersumber dari APBN melalui Dana Desa, lanjut Jamhur, ada BLT dan BLT-DD. Untuk di Kecamatan Ketungau Hulu tahap pertama baru tiga desa yang sudah melaksanakannya. Yaitu Desa Engkeruk, Desa Sebadak dan Desa Sungai Seria.
“Saya berharap kepada Kades lain sesegera mungkin, karena kemarin ada surat edaran Menteri Desa, sebenarnya pada 24 Mei kemarin sudah harus segera menyalurkan,” pintanya.
Adanya keterlambatan ini bukan karena Kades tidak mau menyalurkan. Tapi karena keterlambatan informasi sebelumnya.
“Informasi mereka dengan saya dulu, mereka melakukkan belanja modal dulu, baru ada informasi pembayaran BLT,” pungkasnya.
Untuk tahap kedua, kata Jamhur, sudah disalurkan ke rekening desa. Tanpa pengajuan dari pemerintah desa. Untuk itu, dia meminta para Kades sesegera mungkin menarik anggarannya kemudian disalurkan sesuai dengan berita acara Musyawarah Desa (Musdes). Lalu di-SK-kan dengan peraturan Kases.
“Dan nanti kami akan tetap beri SK pengesahan. Ketika kami beri SK pengesahan, tolong berita acara dan SK peraturan Kades itu disinkronkan atau dicek kembali,” harap Jamhur.
Dia juga menyampaikan, kondisi dan situasi dalam rangka penanganan dan pecegahan Covid-19 di Ketungau Hulu aman atau kondusif. (m@nk)
Discussion about this post