– PLN memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik dalam perhitungan tagihan rekening listrik bulan Juni 2020. Kenaikan tagihan listrik lebih disebabkan oleh adanya peningkatan penggunaan listrik pada saat adanya pandemi virus corona atau Covid-19.
Pada saat itu diberlakukan PSBB, ditambah dengan bertepatan bulan puasa. Secara statistik terjadi kecenderungan kenaikan pemakaian oleh pelanggan. Perhitungan tagihan listrik terdiri dari dua komponen utama, yaitu pemakaian yang dikalikan dengan tarif listrik. Sejak tahun 2017 tarif listrik tidak mengalami kenaikan.
“Kami mendengar dan memahami pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan listrik. Namun kami pastikan bahwa tidak ada kenaikan tarif, tarif listrik tetap sejak 2017. PLN juga tidak memiliki kewenangan untuk menaikan tarif listrik,” tutur Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, dalam keterangan diterima Jurnalis.co.id, Rabu (10/6/2020).
PLN juga memastikan tidak melakukan subsidi silang dalam pemberian stimulus Covid-19 kepada pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi, karena stimulus diberikan oleh pemerintah.
“Stimulus Covid-19 murni pemberian pemerintah bukan PLN. Dan kami tidak bisa melakukan subsidi silang. Kami juga diawasi oleh Pemerintah, DPR, BPK, dan BPKP, sehingga tidak mungkin kami melakukan subsidi silang,” tambah Bob.
Merespon kenaikan tagihan yang terjadi pada pelanggan, PLN memberikan solusi melalui kebijakan skema perlindungan lonjakan untuk meringankan pembayaran pelanggan. Jika pada Juni terjadi kenaikan tagihan lebih dari 20 persen akibat penagihan bulan sebelumnya, pelanggan berhak menerima perlindungan lonjakan dengan hanya membayar tagihan Juni ditambah 40 persen dari selisih tagihan bulan sebelumnya. Kemudian 60 persen sisanya dibayar 3 bulan selanjutnya dengan besaran 20 persen setiap bulan.
Sementara bagi pelanggan yang ingin menyampaikan pengaduan terkait tagihan listrik, PLN mengimbau menghubungi Contact Center PLN 123 yang siap melayani 24 jam atau dengan mengunjungi kantor layanan pelanggan PLN terdekat.
“Silahkan menghubungi Contact Center 123 agar mendapatkan informasi yang jelas atau menghubungi kantor layanan PLN terdekat. Kami mohon jangan mudah percaya informasi yang sumbernya tidak terpercaya,” pungkas Bob. (m@nk)
Discussion about this post