Minggu, Juli 27, 2025
Jurnalis.co.id
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Nusantara
  • Kalbar
    • All
    • Pontianak
    • Kubu Raya
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Sintang
    • Melawi
    • Kapuas Hulu
    • Ketapang
    • Kayong Utara
    • Sambas
    • Singkawang
    • Bengkayang
    • Landak
    • Mempawah
    Dua Desa di Perbatasan Indonesia – Malaysia Kesulitan Air Bersih, Andalkan Air Galon dan Kolam

    Dua Desa di Perbatasan Indonesia – Malaysia Kesulitan Air Bersih, Andalkan Air Galon dan Kolam

    Peluncuran rute baru Air Asia dari Kuching dan Kuala Lumpur - Pontianak di Sarawak Travel Fair 2025.

    AirAsia Buka Dua Rute Baru Kuala Lumpur dan Kuching – Pontianak

    Bupati Kubu Raya Sujiwo bersama Gubernur Kalbar Ria Norsan, dalam Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 tingkat Provinsi Kalimantan Barat, yang digelar di Kabupaten Landak pada 23–25 Juli 2025.

    Kubu Raya Siap Jadi Tuan Rumah HKG PKK ke-54 Tahun 2026

    Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto tinjau operasi bibir sumbing di RSUD TBSI Kubu Raya, Kecamatan Rasau Jaya, Jumat (25/7/2022).

    Tinjau Operasi Bibir Sumbing, Wabup Sukiryanto: Ini Ringankan Beban Warga

    Kepala Kantor UPP Kelas III Teluk Batang, Aksar, bersama jajaran saat memberi himbauan larangan merokok.

    UPP Teluk Batang Gencarkan Larangan Merokok di Atas Kapal Demi Keselamatan Pelayaran

    Kasatresnarkoba Polresta Pontianak AKP Batman Pandia saat hendak memusnahkan barang hukti sabu dari enam tersangka kasus narkoba di Kota Pontianak . FOTO: Istimewa

    Polisi Musnahkan 36,17 Gram Sabu, 6 Tersangka Diamankan dari 4 TKP di Pontianak

    Gubernur Kalbar Ria Norsan memberikan Piagam Pengukuhan Ayah dan Bunda GenRe Kabupaten Mempawah kepada Wakilo Bupati dan Juli Suryadi dan Istri

    Juli Suryadi dan Rosnilawati Ditetapkan sebagai Ayah dan Bunda GenRe Mempawah

    Sosialisasi Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) yang digelar di Aula Lantai 3 Bank Kalbar Cabang Sambas, Kamis (24/7/2025).

    Sambas Percepat Digitalisasi Keuangan Daerah lewat Sosialisasi KKPD Bersama Bank Kalbar

    Gerakan Pangan Murah di Ketapang seiring dengan peluncuran program Sinergi TNI - Bulog Wujudkan Swasembada Pangan. Foto: Istimewa.

    Bulog Ketapang Gencarkan Gerakan Pangan Murah Lewat Program Nasional Bersama TNI

    • Pontianak
    • Kubu Raya
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Sintang
    • Melawi
    • Kapuas Hulu
    • Ketapang
    • Kayong Utara
    • Sambas
    • Singkawang
    • Bengkayang
    • Landak
    • Mempawah
  • Pemerintah
    • Provinsi Kalimantan Barat
    • Kota Pontianak
    • Kabupaten Kubu Raya
    • Kabupaten Sambas
    • Kabupaten Sanggau
    • Kabupaten Sekadau
    • Kabupaten Kapuas Hulu
    • Kabupaten Ketapang
    • Kabupaten Kayong Utara
  • DPRD
    • DPRD Provinsi Kalimantan Barat
    • DPRD Kota Pontianak
    • DPRD Kabupaten Kubu Raya
    • DPRD Kabupaten Sambas
    • DPRD Kabupaten Sanggau
    • DPRD Kabupaten Sekadau
    • DPRD Kabupaten Kapuas Hulu
    • DPRD Kabupaten Ketapang
    • DPRD Kabupaten Kayong Utara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sosial
  • Kriminalitas
  • Video
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Nusantara
  • Kalbar
    • All
    • Pontianak
    • Kubu Raya
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Sintang
    • Melawi
    • Kapuas Hulu
    • Ketapang
    • Kayong Utara
    • Sambas
    • Singkawang
    • Bengkayang
    • Landak
    • Mempawah
    Dua Desa di Perbatasan Indonesia – Malaysia Kesulitan Air Bersih, Andalkan Air Galon dan Kolam

    Dua Desa di Perbatasan Indonesia – Malaysia Kesulitan Air Bersih, Andalkan Air Galon dan Kolam

    Peluncuran rute baru Air Asia dari Kuching dan Kuala Lumpur - Pontianak di Sarawak Travel Fair 2025.

    AirAsia Buka Dua Rute Baru Kuala Lumpur dan Kuching – Pontianak

    Bupati Kubu Raya Sujiwo bersama Gubernur Kalbar Ria Norsan, dalam Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 tingkat Provinsi Kalimantan Barat, yang digelar di Kabupaten Landak pada 23–25 Juli 2025.

    Kubu Raya Siap Jadi Tuan Rumah HKG PKK ke-54 Tahun 2026

    Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto tinjau operasi bibir sumbing di RSUD TBSI Kubu Raya, Kecamatan Rasau Jaya, Jumat (25/7/2022).

    Tinjau Operasi Bibir Sumbing, Wabup Sukiryanto: Ini Ringankan Beban Warga

    Kepala Kantor UPP Kelas III Teluk Batang, Aksar, bersama jajaran saat memberi himbauan larangan merokok.

    UPP Teluk Batang Gencarkan Larangan Merokok di Atas Kapal Demi Keselamatan Pelayaran

    Kasatresnarkoba Polresta Pontianak AKP Batman Pandia saat hendak memusnahkan barang hukti sabu dari enam tersangka kasus narkoba di Kota Pontianak . FOTO: Istimewa

    Polisi Musnahkan 36,17 Gram Sabu, 6 Tersangka Diamankan dari 4 TKP di Pontianak

    Gubernur Kalbar Ria Norsan memberikan Piagam Pengukuhan Ayah dan Bunda GenRe Kabupaten Mempawah kepada Wakilo Bupati dan Juli Suryadi dan Istri

    Juli Suryadi dan Rosnilawati Ditetapkan sebagai Ayah dan Bunda GenRe Mempawah

    Sosialisasi Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) yang digelar di Aula Lantai 3 Bank Kalbar Cabang Sambas, Kamis (24/7/2025).

    Sambas Percepat Digitalisasi Keuangan Daerah lewat Sosialisasi KKPD Bersama Bank Kalbar

    Gerakan Pangan Murah di Ketapang seiring dengan peluncuran program Sinergi TNI - Bulog Wujudkan Swasembada Pangan. Foto: Istimewa.

    Bulog Ketapang Gencarkan Gerakan Pangan Murah Lewat Program Nasional Bersama TNI

    • Pontianak
    • Kubu Raya
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Sintang
    • Melawi
    • Kapuas Hulu
    • Ketapang
    • Kayong Utara
    • Sambas
    • Singkawang
    • Bengkayang
    • Landak
    • Mempawah
  • Pemerintah
    • Provinsi Kalimantan Barat
    • Kota Pontianak
    • Kabupaten Kubu Raya
    • Kabupaten Sambas
    • Kabupaten Sanggau
    • Kabupaten Sekadau
    • Kabupaten Kapuas Hulu
    • Kabupaten Ketapang
    • Kabupaten Kayong Utara
  • DPRD
    • DPRD Provinsi Kalimantan Barat
    • DPRD Kota Pontianak
    • DPRD Kabupaten Kubu Raya
    • DPRD Kabupaten Sambas
    • DPRD Kabupaten Sanggau
    • DPRD Kabupaten Sekadau
    • DPRD Kabupaten Kapuas Hulu
    • DPRD Kabupaten Ketapang
    • DPRD Kabupaten Kayong Utara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sosial
  • Kriminalitas
  • Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Nusantara
  • Kalbar
  • Pemerintah
  • DPRD
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sosial
  • Kriminalitas
  • Video

Limbah PT GKM Bocor Sejak 2016, Tim Gabungan Ambil Sampel Uji Lab

Jurnalis by Jurnalis
Kamis, 30 Juli 2020
in Sanggau
Pemprov Kalbar dan Pemkab Sanggau menurunkan tim investigasi gabungan, Rabu (29/7/2020) sekitar pukul 11.30 WIB. Foto: Jurnalis.co.id

– Dugaan pencemaran lingkungan PT Global Kalimantan Makmur (GKM) di Dusun Setogor Sotok, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, direspons Pemprov Kalbar dan Pemkab Sanggau yang menurunkan tim investigasi gabungan, Rabu (29/7/2020) sekitar pukul 11.30 WIB.

Tim berjumlah lima personil berasal dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalbar, dan Dinas Perkebunan Provinsi Kalbar. Kedatangan tim disambut Pj Kades Sotok beserta Kaur Desa, Bhabinkamtibmas dari Polsek Sekayam, Kacim Temenggung Desa Sotok, dan beberapa orang wartawan.

“Kami dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Barat bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau juga dari Disbun Provinsi Kalbar atas perintah bapak Gubernur melakukan cross check terkait pencemaran limbah dari Pengolahan Minyak Sawit PT. Global Kalimantan Makmur yang dimuat oleh sejumlah media belum lama ini,” kata Amran, utusan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalbar.

Dijelaskan Amran, tim langsung ke lokasi anak Sungai Inip untuk mengambil air sebagai sampel untuk dilakukan uji laboratorium. Pengujian tersebut nantinya memerlukan lima hari sehingga diketahui hasilnya.

“Selain itu, kami ingin langsung mengecek apakah benar limbah PT GKM masih mengalir ke Sungai Sekayam hingga sekarang. Nanti kita akan berkoordinasi dengan pak Siban, Pj Kades Sotok,” kata Amran.

Kehadiran Amran didampingi Rahmadi Asri dan Osman Mubin dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau, Ferry S dan Hendra dari Dinas Perkebunan Provinsi Kalbar.

Dari hasi pertemuan tim bersama masyarakat sekitar lokasi diketahui adanya informasi kebocoran limbah dari Pabrik Minyak Sawit (PMS) milik PT GKM pada 2016 hingga 2018.

“Hal tersebut sering kami laporkan kepada manajemen PT GKM agar memperbaiki tanggul kolam limbah yang waktu itu sering kali meluap hingga mengalir ke anak sungai Inip Dusun Kubing juga anak sungai aliran Setogor yang bermuara di Sungai Sekayam,” kata Kacim, Temenggung yang juga warga Desa Sotok.

Kacim mengaku berani mengatakan yang sebenarnya karena pada 2018 dirinya sering berladang di kawasan tersebut.

“Waktu itu dampak aliran sungai Inip berwarna hitam dan ikan ikan yang berada di aliran sungai itupun banyak yang mati,” ujar Kacim.

Siban, Pj Kades Sotok mengharapkan adanya informasi yang benar serta positif bahwa hingga sekarang masih ada limbah PMS PT GKM yang mengalir ke Sungai Sekayam.

“Semoga situasi ini dapat diperbaiki,” tutur Siban seraya menjelaskan masih adanya media massa yang menutupi fakta tersebut.

Hal yang sama dikemukakan Bripka Saefudin, Bhabinkamtibmas dari Polsek Sekayam yang menjelaskan kejadian ini merupakan pukulan berat bagi masyarakat yang di lingkungan sekitar pabrik dan semua pihak.

“Kami berharap jika memang itu masih terjadi, semoga dapat dilakukan perbaikan serta teguran kepada pihak Manajemen PT GKM,” kata Saefudin dalam pertemuan tersebut.

Ini Ancaman Pidananya
Di tempat terpisah, Yayat Darmawi SE MH, Koordinator Lembaga TINDAK INDONESIA menyambut baik adanya tindaklanjut dari Penagakkak Hukum (Gakkum) Lingkungan hidup. Ia memaparkan, selain ancaman pidana karena pembuangan limbah, ada beberapa pidana lain yang bisa dikenakan kepada perusahaan tersebut.

Pidana tersebut, kata Yayat, antara lain jika pencemaran lingkungan terjadi karena perusahaan sengaja melakukan perbuatan misalnya membuang limbah yang mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara ambien, baku mutu air, baku mutu air laut, atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup, yang mana hal tersebut mengakibatkan orang mati maka diancam pidana dengan pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling sedikit Rp5 miliar dan paling banyak Rp15 miliar.

Dijelaskan dia, jika pencemaran lingkungan tersebut terjadi karena perusahaan lalai sehingga mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara ambien, baku mutu air, baku mutu air laut, atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup, yang mana hal tersebut mengakibatkan orang mati, maka dipidana dengan pidana penjara paling singkat paling singkat tiga tahun dan paling lama sembilan tahun dan denda paling sedikit Rp3 miliar dan paling banyak Rp 9 miliar.

“Dari kajian kami, sudah jelas aturan pelanggaran atas pencemaran limbah, maka PT GKM terkait permasalahannya sudah berlangsung sangat lama dan terkesan mengabaikan. Terjadinya kebocoran sudah sejak tahun 2016. Hal ini sesuai laporan masyarakat desa Sotok. Adanya kejadian yang berakibat dan berdampak tercemarnya air di aliran Sungai Inip dan air di aliran Sungai Setogor yang bermuara di Sungai Sekayam,” kata Yayat.

Adapun dampak pencemaran limbah tersebut, ujar Yayat, sangat merugikan masyarakat setempat. Maka pemerintah khususnya Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Barat harus bertindak objektif dalam uji lab dengan menjelaskan secara transparan kepada masyarakat hasil dari air pengujian tersebut.

“Apabila hasilnya positif bahwa limbah tersebut dampaknya berbahaya maka harus ada tindakan tegas sesuai aturan hukum lingkungan terhadap PT GKM,” ujar Yayat.

Yayat menjelaskan soal pertanggungjawaban pidana atas tindakan pencemaran yang dilakukan oleh perusahaan. Jika tindak pidana lingkungan hidup dilakukan oleh, untuk, atau atas nama badan usaha, tuntutan pidana dan sanksi pidana dijatuhkan kepada badan usaha dan/atau orang yang memberi perintah untuk melakukan tindak pidana tersebut atau orang yang bertindak sebagai pemimpin kegiatan dalam tindak pidana tersebut.

Jika tuntutan pidana diajukan kepada pemberi perintah atau pemimpin tindak pidana, ancaman pidana yang dijatuhkan berupa pidana penjara dan denda diperberat sepertiga. Jika tuntutan pidana dan sanksi pidana dijatuhkan kepada badan usaha, sanksi pidana dijatuhkan kepada badan usaha yang diwakili oleh pengurus yang berwenang mewakili di dalam dan berwenang mewakili di luar pengadilan sesuai peraturan perundang-undangan selaku pelaku fungsional. (rn007)

-->
Tags: limbah perusahaanPT GKMSungai InipPT Global Kalimantan MakmurPencemaran Lingkungan

Discussion about this post

Berita Terkait

PT Mayawana Persada Jalin Kerja Sama Dengan Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura Untuk Monitoring Orang Utan

PT Mayawana Persada Jalin Kerja Sama Dengan Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura Untuk Monitoring Orang Utan

Kamis, 24 Juli 2025
Pemda Ketapang mengikuti peluncuran 80 ribu Koperasi Merah Putih yang dilakukan Presiden Prabowo secara daring di Desa Sungai Awan Kiri, Ketapang, Senin (21/07). Foto: JURNALIS.co.id

Bupati Alex Sambut Peluncuran Koperasi Merah Putih, Yakin Jadi Solusi Tantangan Ekonomi Global

Senin, 21 Juli 2025
Stan-stan UMKM menyajikan jajanan jadul pada acara 'Tanggul Tempo Doeloe' (foto: Sigit Priyono/Jurnalis.co.id)

Tanggul Tempo Doeloe: Semarak HUT ke-80 RI dengan Nuansa Nostalgia dan Budaya Lokal

Jumat, 25 Juli 2025

Berita Terkini

Dua Desa di Perbatasan Indonesia – Malaysia Kesulitan Air Bersih, Andalkan Air Galon dan Kolam

Dua Desa di Perbatasan Indonesia – Malaysia Kesulitan Air Bersih, Andalkan Air Galon dan Kolam

Minggu, 27 Juli 2025
AHY usai membuka acara di halaman Kantor Gubernur NTB, Sabtu (26/7/2025) malam.

AHY Buka Fornas VIII di NTB: Lebih dari Sekadar Ajang Olahraga, Dorong Ekonomi dan Karakter Bangsa

Minggu, 27 Juli 2025
Pelaku Curas di Warung Sembako Pontianak Timur Ditangkap Massa

Pelaku Curas di Warung Sembako Pontianak Timur Ditangkap Massa

Sabtu, 26 Juli 2025
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), tiba di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (Bizam), Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (26/7/2025) pukul 17.30 WITA.

AHY Tiba di Lombok, Siap Buka Fornas VIII dan Lakukan Sejumlah Kunjungan

Sabtu, 26 Juli 2025
Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, bersama Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kalbar, Erlina, menghadiri peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-41 yang digelar di Pendopo Gubernur Kalbar, Sabtu (26/7/2025).

Peringatan HAN 2025, Norsan: Anak Hebat Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

Sabtu, 26 Juli 2025

Trending

  • Petugas Satpol PP Kota Pontianak menyisir waterfront untuk mengingatkan kepada pedagang kaki lima agar tidak membuang sampah ke sungai.

    Satpol PP Pontianak Tegur Pedagang Buang Sampah ke Sungai, Sanksi Tegas Menanti Pelanggar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kematian Rio Fanderi Mahasiswa IAIN Pontianak Dilaporkan ke Polisi, Keluarga Merasa Ada Kejanggalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaku Curanmor di Serdam Dibekuk Polisi saat Nongkrong di Warkop Pontianak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.830 Tenaga Honorer Kalbar Akan Diusulkan Jadi P3K, Pemprov Segera Surati MenPANRB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Operasi di RSD dr Soebandi Jember Meningkat, Didominasi Pasien BPJS Kesehatan Kelas 3

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jurnalis.co.id

  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2025 Jurnalis.co.id - All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Nusantara
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kubu Raya
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Sintang
    • Melawi
    • Kapuas Hulu
    • Ketapang
    • Kayong Utara
    • Sambas
    • Singkawang
    • Bengkayang
    • Landak
    • Mempawah
  • Pemerintah
    • Provinsi Kalimantan Barat
    • Kota Pontianak
    • Kabupaten Kubu Raya
    • Kabupaten Sambas
    • Kabupaten Sanggau
    • Kabupaten Sekadau
    • Kabupaten Kapuas Hulu
    • Kabupaten Ketapang
    • Kabupaten Kayong Utara
  • DPRD
    • DPRD Provinsi Kalimantan Barat
    • DPRD Kota Pontianak
    • DPRD Kabupaten Kubu Raya
    • DPRD Kabupaten Sambas
    • DPRD Kabupaten Sanggau
    • DPRD Kabupaten Sekadau
    • DPRD Kabupaten Kapuas Hulu
    • DPRD Kabupaten Ketapang
    • DPRD Kabupaten Kayong Utara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sosial
  • Kriminalitas
  • Video

© 2025 Jurnalis.co.id - All right reserved

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?