Rabu, Oktober 8, 2025
Jurnalis.co.id
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Nusantara
  • Kalbar
    • All
    • Pontianak
    • Kubu Raya
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Sintang
    • Melawi
    • Kapuas Hulu
    • Ketapang
    • Kayong Utara
    • Sambas
    • Singkawang
    • Bengkayang
    • Landak
    • Mempawah
    Puluhan anak di desa pelapis mendapatkan makanan tambahan dari PT.DIB kerjasama dengan Puskesmas dan Kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).

    Pemberian Makanan Tambahan PT DIB di Desa Pelapis Tingkatkan Kunjungan Masyarakat ke Posyandu

    Selebrasi Penutupan Lomba Pengembangan Iptek dan Bahasa di PCC.

    Bahasan Optimis Bahasa dan Budaya Daerah Terus Lestari

    Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat membuka Sosialisasi Perpres Nomor 72 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Regional (SHSR).

    Edi Kamtono Tegaskan Penggunaan APBD Harus Sesuai Aturan, Pemkot Sosialisasikan Perpres 72/2025

    Tim Satgas Pangan monitoring stok dan harga bahan pokok di sejumlah pasar tradisional.

    Pemkot Pontianak Turun ke Pasar, Cek Stok dan Harga Bahan Pokok Jelang Akhir Tahun

    Kantor Wali Kota Pontianak mulai memasang manggar dalam menyemarakkan Hari Jadi ke-254 Pontianak.

    Pontianak Bersahabat! Warga Diimbau Kenakan Telok Belanga dan Baju Kurong pada 23 Oktober

    Bupati Sambas H. Satono, S. Sos. I. MH membagikan secara langsung pasar murah di Desa Bakau dan Desa Dungun Laut Kecamatan Jawai. Selasa 6 Oktober 2025.

    Bupati Satono Buka Operasi Pasar Murah di Kecamatan Jawai

    Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono beserta tamu undangan memotong kue bulan pada Festival Kue Bulan 2025 di Taman Alun Kapuas.

    Pontianak Rayakan Mooncake Festival, Edi Kamtono: Ini Wujud Keharmonisan Budaya

    Sujiwo saat menghadiri puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) ke-52 PKK sekaligus Pengukuhan Bunda PAUD, Ayah GenRe, dan Bunda GenRe Desa se-Kecamatan Sungai Raya, Senin (6/10/2025), di Aula Menanjak Kantor Camat Sungai Raya.

    Sujiwo Dorong Dana Desa untuk Operasional PKK

    Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto saat memimpin rapat dengan jajaran Dinas Perhubungan Kubu Raya, Senin (6/10/2025).

    Ini Solusi Konkret Sukiryanto Benahi Parkir Kendaraan Berat di Alianyang

    • Pontianak
    • Kubu Raya
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Sintang
    • Melawi
    • Kapuas Hulu
    • Ketapang
    • Kayong Utara
    • Sambas
    • Singkawang
    • Bengkayang
    • Landak
    • Mempawah
  • Pemerintah
    • Provinsi Kalimantan Barat
    • Kota Pontianak
    • Kabupaten Kubu Raya
    • Kabupaten Sambas
    • Kabupaten Sanggau
    • Kabupaten Sekadau
    • Kabupaten Kapuas Hulu
    • Kabupaten Ketapang
    • Kabupaten Kayong Utara
  • DPRD
    • DPRD Provinsi Kalimantan Barat
    • DPRD Kota Pontianak
    • DPRD Kabupaten Kubu Raya
    • DPRD Kabupaten Sambas
    • DPRD Kabupaten Sanggau
    • DPRD Kabupaten Sekadau
    • DPRD Kabupaten Kapuas Hulu
    • DPRD Kabupaten Ketapang
    • DPRD Kabupaten Kayong Utara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sosial
  • Kriminalitas
  • Video
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Nusantara
  • Kalbar
    • All
    • Pontianak
    • Kubu Raya
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Sintang
    • Melawi
    • Kapuas Hulu
    • Ketapang
    • Kayong Utara
    • Sambas
    • Singkawang
    • Bengkayang
    • Landak
    • Mempawah
    Puluhan anak di desa pelapis mendapatkan makanan tambahan dari PT.DIB kerjasama dengan Puskesmas dan Kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).

    Pemberian Makanan Tambahan PT DIB di Desa Pelapis Tingkatkan Kunjungan Masyarakat ke Posyandu

    Selebrasi Penutupan Lomba Pengembangan Iptek dan Bahasa di PCC.

    Bahasan Optimis Bahasa dan Budaya Daerah Terus Lestari

    Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat membuka Sosialisasi Perpres Nomor 72 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Regional (SHSR).

    Edi Kamtono Tegaskan Penggunaan APBD Harus Sesuai Aturan, Pemkot Sosialisasikan Perpres 72/2025

    Tim Satgas Pangan monitoring stok dan harga bahan pokok di sejumlah pasar tradisional.

    Pemkot Pontianak Turun ke Pasar, Cek Stok dan Harga Bahan Pokok Jelang Akhir Tahun

    Kantor Wali Kota Pontianak mulai memasang manggar dalam menyemarakkan Hari Jadi ke-254 Pontianak.

    Pontianak Bersahabat! Warga Diimbau Kenakan Telok Belanga dan Baju Kurong pada 23 Oktober

    Bupati Sambas H. Satono, S. Sos. I. MH membagikan secara langsung pasar murah di Desa Bakau dan Desa Dungun Laut Kecamatan Jawai. Selasa 6 Oktober 2025.

    Bupati Satono Buka Operasi Pasar Murah di Kecamatan Jawai

    Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono beserta tamu undangan memotong kue bulan pada Festival Kue Bulan 2025 di Taman Alun Kapuas.

    Pontianak Rayakan Mooncake Festival, Edi Kamtono: Ini Wujud Keharmonisan Budaya

    Sujiwo saat menghadiri puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) ke-52 PKK sekaligus Pengukuhan Bunda PAUD, Ayah GenRe, dan Bunda GenRe Desa se-Kecamatan Sungai Raya, Senin (6/10/2025), di Aula Menanjak Kantor Camat Sungai Raya.

    Sujiwo Dorong Dana Desa untuk Operasional PKK

    Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto saat memimpin rapat dengan jajaran Dinas Perhubungan Kubu Raya, Senin (6/10/2025).

    Ini Solusi Konkret Sukiryanto Benahi Parkir Kendaraan Berat di Alianyang

    • Pontianak
    • Kubu Raya
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Sintang
    • Melawi
    • Kapuas Hulu
    • Ketapang
    • Kayong Utara
    • Sambas
    • Singkawang
    • Bengkayang
    • Landak
    • Mempawah
  • Pemerintah
    • Provinsi Kalimantan Barat
    • Kota Pontianak
    • Kabupaten Kubu Raya
    • Kabupaten Sambas
    • Kabupaten Sanggau
    • Kabupaten Sekadau
    • Kabupaten Kapuas Hulu
    • Kabupaten Ketapang
    • Kabupaten Kayong Utara
  • DPRD
    • DPRD Provinsi Kalimantan Barat
    • DPRD Kota Pontianak
    • DPRD Kabupaten Kubu Raya
    • DPRD Kabupaten Sambas
    • DPRD Kabupaten Sanggau
    • DPRD Kabupaten Sekadau
    • DPRD Kabupaten Kapuas Hulu
    • DPRD Kabupaten Ketapang
    • DPRD Kabupaten Kayong Utara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sosial
  • Kriminalitas
  • Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Nusantara
  • Kalbar
  • Pemerintah
  • DPRD
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sosial
  • Kriminalitas
  • Video

Limbah PT GKM Bocor Sejak 2016, Tim Gabungan Ambil Sampel Uji Lab

Jurnalis by Jurnalis
Kamis, 30 Juli 2020
in Sanggau
Pemprov Kalbar dan Pemkab Sanggau menurunkan tim investigasi gabungan, Rabu (29/7/2020) sekitar pukul 11.30 WIB. Foto: Jurnalis.co.id

– Dugaan pencemaran lingkungan PT Global Kalimantan Makmur (GKM) di Dusun Setogor Sotok, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, direspons Pemprov Kalbar dan Pemkab Sanggau yang menurunkan tim investigasi gabungan, Rabu (29/7/2020) sekitar pukul 11.30 WIB.

Tim berjumlah lima personil berasal dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalbar, dan Dinas Perkebunan Provinsi Kalbar. Kedatangan tim disambut Pj Kades Sotok beserta Kaur Desa, Bhabinkamtibmas dari Polsek Sekayam, Kacim Temenggung Desa Sotok, dan beberapa orang wartawan.

“Kami dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Barat bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau juga dari Disbun Provinsi Kalbar atas perintah bapak Gubernur melakukan cross check terkait pencemaran limbah dari Pengolahan Minyak Sawit PT. Global Kalimantan Makmur yang dimuat oleh sejumlah media belum lama ini,” kata Amran, utusan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalbar.

Dijelaskan Amran, tim langsung ke lokasi anak Sungai Inip untuk mengambil air sebagai sampel untuk dilakukan uji laboratorium. Pengujian tersebut nantinya memerlukan lima hari sehingga diketahui hasilnya.

“Selain itu, kami ingin langsung mengecek apakah benar limbah PT GKM masih mengalir ke Sungai Sekayam hingga sekarang. Nanti kita akan berkoordinasi dengan pak Siban, Pj Kades Sotok,” kata Amran.

Kehadiran Amran didampingi Rahmadi Asri dan Osman Mubin dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau, Ferry S dan Hendra dari Dinas Perkebunan Provinsi Kalbar.

Dari hasi pertemuan tim bersama masyarakat sekitar lokasi diketahui adanya informasi kebocoran limbah dari Pabrik Minyak Sawit (PMS) milik PT GKM pada 2016 hingga 2018.

“Hal tersebut sering kami laporkan kepada manajemen PT GKM agar memperbaiki tanggul kolam limbah yang waktu itu sering kali meluap hingga mengalir ke anak sungai Inip Dusun Kubing juga anak sungai aliran Setogor yang bermuara di Sungai Sekayam,” kata Kacim, Temenggung yang juga warga Desa Sotok.

Kacim mengaku berani mengatakan yang sebenarnya karena pada 2018 dirinya sering berladang di kawasan tersebut.

“Waktu itu dampak aliran sungai Inip berwarna hitam dan ikan ikan yang berada di aliran sungai itupun banyak yang mati,” ujar Kacim.

Siban, Pj Kades Sotok mengharapkan adanya informasi yang benar serta positif bahwa hingga sekarang masih ada limbah PMS PT GKM yang mengalir ke Sungai Sekayam.

“Semoga situasi ini dapat diperbaiki,” tutur Siban seraya menjelaskan masih adanya media massa yang menutupi fakta tersebut.

Hal yang sama dikemukakan Bripka Saefudin, Bhabinkamtibmas dari Polsek Sekayam yang menjelaskan kejadian ini merupakan pukulan berat bagi masyarakat yang di lingkungan sekitar pabrik dan semua pihak.

“Kami berharap jika memang itu masih terjadi, semoga dapat dilakukan perbaikan serta teguran kepada pihak Manajemen PT GKM,” kata Saefudin dalam pertemuan tersebut.

Ini Ancaman Pidananya
Di tempat terpisah, Yayat Darmawi SE MH, Koordinator Lembaga TINDAK INDONESIA menyambut baik adanya tindaklanjut dari Penagakkak Hukum (Gakkum) Lingkungan hidup. Ia memaparkan, selain ancaman pidana karena pembuangan limbah, ada beberapa pidana lain yang bisa dikenakan kepada perusahaan tersebut.

Pidana tersebut, kata Yayat, antara lain jika pencemaran lingkungan terjadi karena perusahaan sengaja melakukan perbuatan misalnya membuang limbah yang mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara ambien, baku mutu air, baku mutu air laut, atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup, yang mana hal tersebut mengakibatkan orang mati maka diancam pidana dengan pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling sedikit Rp5 miliar dan paling banyak Rp15 miliar.

Dijelaskan dia, jika pencemaran lingkungan tersebut terjadi karena perusahaan lalai sehingga mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara ambien, baku mutu air, baku mutu air laut, atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup, yang mana hal tersebut mengakibatkan orang mati, maka dipidana dengan pidana penjara paling singkat paling singkat tiga tahun dan paling lama sembilan tahun dan denda paling sedikit Rp3 miliar dan paling banyak Rp 9 miliar.

“Dari kajian kami, sudah jelas aturan pelanggaran atas pencemaran limbah, maka PT GKM terkait permasalahannya sudah berlangsung sangat lama dan terkesan mengabaikan. Terjadinya kebocoran sudah sejak tahun 2016. Hal ini sesuai laporan masyarakat desa Sotok. Adanya kejadian yang berakibat dan berdampak tercemarnya air di aliran Sungai Inip dan air di aliran Sungai Setogor yang bermuara di Sungai Sekayam,” kata Yayat.

Adapun dampak pencemaran limbah tersebut, ujar Yayat, sangat merugikan masyarakat setempat. Maka pemerintah khususnya Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Barat harus bertindak objektif dalam uji lab dengan menjelaskan secara transparan kepada masyarakat hasil dari air pengujian tersebut.

“Apabila hasilnya positif bahwa limbah tersebut dampaknya berbahaya maka harus ada tindakan tegas sesuai aturan hukum lingkungan terhadap PT GKM,” ujar Yayat.

Yayat menjelaskan soal pertanggungjawaban pidana atas tindakan pencemaran yang dilakukan oleh perusahaan. Jika tindak pidana lingkungan hidup dilakukan oleh, untuk, atau atas nama badan usaha, tuntutan pidana dan sanksi pidana dijatuhkan kepada badan usaha dan/atau orang yang memberi perintah untuk melakukan tindak pidana tersebut atau orang yang bertindak sebagai pemimpin kegiatan dalam tindak pidana tersebut.

Jika tuntutan pidana diajukan kepada pemberi perintah atau pemimpin tindak pidana, ancaman pidana yang dijatuhkan berupa pidana penjara dan denda diperberat sepertiga. Jika tuntutan pidana dan sanksi pidana dijatuhkan kepada badan usaha, sanksi pidana dijatuhkan kepada badan usaha yang diwakili oleh pengurus yang berwenang mewakili di dalam dan berwenang mewakili di luar pengadilan sesuai peraturan perundang-undangan selaku pelaku fungsional. (rn007)

Tags: limbah perusahaanPT GKMSungai InipPT Global Kalimantan MakmurPencemaran Lingkungan

Discussion about this post

Berita Terkait

Bupati Mempawah yang juga Ketua TP Posyandu Kalimantan Barat, Erlina, di Desa Kuala Secapah, Kecamatan Mempawah Hilir. (Foto, Prokopim Mempawah)

Bupati Ajak Kader Posyandu Gencarkan Edukasi Pola Hidup Sehat

Jumat, 3 Oktober 2025
Cegah Campak Meluas, Wali Kota Pontianak Gencarkan Imunisasi Anak

Cegah Campak Meluas, Wali Kota Pontianak Gencarkan Imunisasi Anak

Sabtu, 4 Oktober 2025
Tim Satgas Pangan monitoring stok dan harga bahan pokok di sejumlah pasar tradisional.

Pemkot Pontianak Turun ke Pasar, Cek Stok dan Harga Bahan Pokok Jelang Akhir Tahun

Selasa, 7 Oktober 2025

Berita Terkini

Puluhan anak di desa pelapis mendapatkan makanan tambahan dari PT.DIB kerjasama dengan Puskesmas dan Kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).

Pemberian Makanan Tambahan PT DIB di Desa Pelapis Tingkatkan Kunjungan Masyarakat ke Posyandu

Rabu, 8 Oktober 2025
Dua Rumah di Pontianak Timur Terbakar, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah

Dua Rumah di Pontianak Timur Terbakar, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah

Selasa, 7 Oktober 2025
Dihantam Gelombang, Perahu Nelayan Ketapang Tenggelam di Teluk Sukadana

Dihantam Gelombang, Perahu Nelayan Ketapang Tenggelam di Teluk Sukadana

Selasa, 7 Oktober 2025
Pencairan honor guru ngaji Pemkab Jember di Desa Plerean Kecamatan Sumberjambe (foto: jurnalis.co.id/Sigit)

Ustazah di Desa Plerean Tolak Honor Guru Ngaji, Ini Alasannya

Selasa, 7 Oktober 2025
Selebrasi Penutupan Lomba Pengembangan Iptek dan Bahasa di PCC.

Bahasan Optimis Bahasa dan Budaya Daerah Terus Lestari

Selasa, 7 Oktober 2025

Trending

  • Petugas Satpol PP Kota Pontianak menertibkan pengemis yang meminta-minta di persimpangan lampu merah.

    Satpol PP Pontianak Larang Warga Beri Uang ke Pengemis, Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pontianak Rayakan Mooncake Festival, Edi Kamtono: Ini Wujud Keharmonisan Budaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustazah di Desa Plerean Tolak Honor Guru Ngaji, Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Romi Lantik 131 Pejabat, Tekankan Integritas ASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Edi Kamtono Dorong Lahirnya Pembalap Muda Pontianak Berprestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jurnalis.co.id

  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2025 Jurnalis.co.id - All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Nusantara
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kubu Raya
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Sintang
    • Melawi
    • Kapuas Hulu
    • Ketapang
    • Kayong Utara
    • Sambas
    • Singkawang
    • Bengkayang
    • Landak
    • Mempawah
  • Pemerintah
    • Provinsi Kalimantan Barat
    • Kota Pontianak
    • Kabupaten Kubu Raya
    • Kabupaten Sambas
    • Kabupaten Sanggau
    • Kabupaten Sekadau
    • Kabupaten Kapuas Hulu
    • Kabupaten Ketapang
    • Kabupaten Kayong Utara
  • DPRD
    • DPRD Provinsi Kalimantan Barat
    • DPRD Kota Pontianak
    • DPRD Kabupaten Kubu Raya
    • DPRD Kabupaten Sambas
    • DPRD Kabupaten Sanggau
    • DPRD Kabupaten Sekadau
    • DPRD Kabupaten Kapuas Hulu
    • DPRD Kabupaten Ketapang
    • DPRD Kabupaten Kayong Utara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sosial
  • Kriminalitas
  • Video

© 2025 Jurnalis.co.id - All right reserved

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?