
– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kayong Utara menetapkan tanggal 14 Agustus sebagai Hari Kopi Kayong Utara. Penetapan ini bertepatan saat kunjungan Danrem 121/Abw Brigjen TNI Rony dan Bupati Kayong Utara Citra Duani di Desa Podo Rukun, Kecamatan Seponti, Jumat (14/8/2020).
“Disaksikan bapak Danrem, bapak Dandim, dan Ketua DPRD Kayong Utara, kita deklarasikan tanggal 14 Agustus Hari Kopi Kayong Utara,” kata Bupati di salah satu kediaman petani kopi di Desa Podo Rukun, Kecamatan Seponti.
Sementara itu, Danrem berharap dengan adanya penetapan Hari Kopi Kayong Utara ini masyarakat dan para petani dapat lebih sejahtera.
“Semoga kopi Kayong Utara bisa menjadi komoditas unggulan. Memberikan kesejahteraan dan kemakmuran bagi masyarakat Kayong Utara,” harap Danrem.
Pada kesempatan itu, Bupati, Danrem 12/Abw beserta rombongan juga melakukan penanaman kopi. Serta melihat langsung perkebunan kopi yang selama ini dipasarkan hingga ke beberapa daerah. (lud)
Discussion about this post