
– Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) di jalan provinsi tepatnya di Kecamatan Nanga Tayap – Pemahan, Kabupaten Ketapang KM 15 antara Bus Damri dan Roda dua, Minggu (16/8/2020) menelan satu korban jiwa.
Tabrakan dari arah berlawanan tersebut, mengakibatkan pengedara atas nama AT (29) warga Sungai Awan, Kecamatan Muara Pawan meninggal ditempat.
Kapolres Ketapang, AKBP Wuryantono melalui Kasat Lantas, AKP Aditya Octorio menjelaskan, kejadian bermula saat kendaraan roda dua yang dikendarai AT menikung terlalu melebar dari arah berlawanan.
Seketika, mobil Damri yang berada di depan tidak dapat terelakan dan mengenai bagian depan sudut kiri mobil. Akhirnya pengendara roda dua terseret ke bahu jalan.
“Akibat dari kejadian itu, pengendara roda dua tidak sadarkan diri. Kemudian setelah diupayakan oleh warga untuk mencoba memberikan bantuan ke pengendara, diketahui sudah dalam keadaan tidak bernapas atau meninggal dunia,” jelasnya.
Adapun kondisi jalan di sekitar lokasi Laka, menurutnya memang banyak terdapat tikungan tajam. Serta di sekitar bahu jalan masih banyak pohon-pohon rindang yang cukup menghalangi pandangan pengendara.
“Jalan berupa aspal kering, kemudian terdapat tikungan. Untuk di TKP sendiri jauh dari pemukiman warga. Sementara bahu kanan dan kiri ada tanaman hutan liar yang memakan bahu jalan yang membuat ruas jalan terliat sempit,” ungkapnya.
Sementara mengenai kendaraan Bus Damri beserta supir, dan kendaraan roda dua yang mengalami lakalantas sudah diamankan kepolisian Polsek Nanga Tayap. (lim)
Discussion about this post