Senin, Mei 26, 2025
Jurnalis.co.id
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Nusantara
  • Kalbar
    • All
    • Pontianak
    • Kubu Raya
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Sintang
    • Melawi
    • Kapuas Hulu
    • Ketapang
    • Kayong Utara
    • Sambas
    • Singkawang
    • Bengkayang
    • Landak
    • Mempawah
    Tim pengawas stasiun SDKP saat menyegel PT AJK di kecamatan teluk batang Kayong Utara. Foto ( Tangkapan Layar)

    Disegel KKP, Dugaan PT AJK Milik Haji Marhali Tak Kantongi Izin

    Sekda Ketapang menyampaikan sambutan di acara penutupan Gawai Dayak Kecamatan Nanga Tayap. Foto: Prokopim.

    Gawai Dayak V di Kecamatan Nanga Tayap Ditutup

    Sukiryanto melantik Pengurus Badan Komunikasi Remaja Masjid Membangun Desa (BK Rema Muda) Kabupaten Kubu Raya, Sabtu (25/5/2025), di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya.

    Rema Muda Garda Depan Pembinaan Remaja Masjid

    Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono turut membersihkan Parit Tokaya di Pasar Flamboyan dalam aksi gotong royong serentak.

    Bersihkan Parit Tokaya, Edi Ajak Warga Bergotong Royong di Pasar Flamboyan

    Sukriyanto saat meresmikan Kampus 2 Pondok Pesantren Islamic Centre Bin Baz Al Mukarromah, Sabtu(24/4) di Jalan Ayani 3, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya.

    Wabup Kubu Raya Ingatkan Pentingnya Bangun Karakter

    Bupati Alex memimpin Rapat Koordinasi penanganan ruas jalan Kabupaten Ketapang, Sabtu (24/05/2025). Foto: Prokopim.

    Bupati Alex Bahas Penanganan Ruas Jalan di Ketapang

    Staf Ahli Bupati Ketapang, Darma dan Ketua DPRD Ketapang Foto bersama para Kontingen SD/MI usai meraih prestasi, Rabu (21/5/2025). Foto Prokopim Pemkab Ketapang

    Ajang Talenta dan Literasi SD/MI Tingkat Kabupaten Ketapang Ditutup

    Cegah Balap Liar dan Kenakalan Remaja Sejak Dini

    Cegah Balap Liar dan Kenakalan Remaja Sejak Dini

    Sudah Banyak Korban, Satpol PP Pontianak Imbau Warga Setop Bermain Layangan

    Sudah Banyak Korban, Satpol PP Pontianak Imbau Warga Setop Bermain Layangan

    • Pontianak
    • Kubu Raya
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Sintang
    • Melawi
    • Kapuas Hulu
    • Ketapang
    • Kayong Utara
    • Sambas
    • Singkawang
    • Bengkayang
    • Landak
    • Mempawah
  • Pemerintah
    • Provinsi Kalimantan Barat
    • Kota Pontianak
    • Kabupaten Kubu Raya
    • Kabupaten Sambas
    • Kabupaten Sanggau
    • Kabupaten Sekadau
    • Kabupaten Kapuas Hulu
    • Kabupaten Ketapang
    • Kabupaten Kayong Utara
  • DPRD
    • DPRD Provinsi Kalimantan Barat
    • DPRD Kota Pontianak
    • DPRD Kabupaten Kubu Raya
    • DPRD Kabupaten Sambas
    • DPRD Kabupaten Sanggau
    • DPRD Kabupaten Sekadau
    • DPRD Kabupaten Kapuas Hulu
    • DPRD Kabupaten Ketapang
    • DPRD Kabupaten Kayong Utara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sosial
  • Kriminalitas
  • Video
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Nusantara
  • Kalbar
    • All
    • Pontianak
    • Kubu Raya
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Sintang
    • Melawi
    • Kapuas Hulu
    • Ketapang
    • Kayong Utara
    • Sambas
    • Singkawang
    • Bengkayang
    • Landak
    • Mempawah
    Tim pengawas stasiun SDKP saat menyegel PT AJK di kecamatan teluk batang Kayong Utara. Foto ( Tangkapan Layar)

    Disegel KKP, Dugaan PT AJK Milik Haji Marhali Tak Kantongi Izin

    Sekda Ketapang menyampaikan sambutan di acara penutupan Gawai Dayak Kecamatan Nanga Tayap. Foto: Prokopim.

    Gawai Dayak V di Kecamatan Nanga Tayap Ditutup

    Sukiryanto melantik Pengurus Badan Komunikasi Remaja Masjid Membangun Desa (BK Rema Muda) Kabupaten Kubu Raya, Sabtu (25/5/2025), di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya.

    Rema Muda Garda Depan Pembinaan Remaja Masjid

    Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono turut membersihkan Parit Tokaya di Pasar Flamboyan dalam aksi gotong royong serentak.

    Bersihkan Parit Tokaya, Edi Ajak Warga Bergotong Royong di Pasar Flamboyan

    Sukriyanto saat meresmikan Kampus 2 Pondok Pesantren Islamic Centre Bin Baz Al Mukarromah, Sabtu(24/4) di Jalan Ayani 3, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya.

    Wabup Kubu Raya Ingatkan Pentingnya Bangun Karakter

    Bupati Alex memimpin Rapat Koordinasi penanganan ruas jalan Kabupaten Ketapang, Sabtu (24/05/2025). Foto: Prokopim.

    Bupati Alex Bahas Penanganan Ruas Jalan di Ketapang

    Staf Ahli Bupati Ketapang, Darma dan Ketua DPRD Ketapang Foto bersama para Kontingen SD/MI usai meraih prestasi, Rabu (21/5/2025). Foto Prokopim Pemkab Ketapang

    Ajang Talenta dan Literasi SD/MI Tingkat Kabupaten Ketapang Ditutup

    Cegah Balap Liar dan Kenakalan Remaja Sejak Dini

    Cegah Balap Liar dan Kenakalan Remaja Sejak Dini

    Sudah Banyak Korban, Satpol PP Pontianak Imbau Warga Setop Bermain Layangan

    Sudah Banyak Korban, Satpol PP Pontianak Imbau Warga Setop Bermain Layangan

    • Pontianak
    • Kubu Raya
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Sintang
    • Melawi
    • Kapuas Hulu
    • Ketapang
    • Kayong Utara
    • Sambas
    • Singkawang
    • Bengkayang
    • Landak
    • Mempawah
  • Pemerintah
    • Provinsi Kalimantan Barat
    • Kota Pontianak
    • Kabupaten Kubu Raya
    • Kabupaten Sambas
    • Kabupaten Sanggau
    • Kabupaten Sekadau
    • Kabupaten Kapuas Hulu
    • Kabupaten Ketapang
    • Kabupaten Kayong Utara
  • DPRD
    • DPRD Provinsi Kalimantan Barat
    • DPRD Kota Pontianak
    • DPRD Kabupaten Kubu Raya
    • DPRD Kabupaten Sambas
    • DPRD Kabupaten Sanggau
    • DPRD Kabupaten Sekadau
    • DPRD Kabupaten Kapuas Hulu
    • DPRD Kabupaten Ketapang
    • DPRD Kabupaten Kayong Utara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sosial
  • Kriminalitas
  • Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Nusantara
  • Kalbar
  • Pemerintah
  • DPRD
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sosial
  • Kriminalitas
  • Video

Penindakan PETI di Ketapang, Enam Pelaku Ditetapkan Tersangka

Jurnalis by Jurnalis
Senin, 15 Februari 2021
in Hukum
Kapolres Ketapang, AKBP Wuryantono (tengah) saat memaparkan hasil penindakan PETI dalam Konferensi Pers, Senin (15/02/2021). Foto: Abdul Salim/Jurnalis.co.id

– Kepolisian Resort (Polres) Ketapang menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Senin (15/02/2021) pagi. Dalam kesempatan tersebut, enam tersangka dan barang bukti turut dihadirkan.

Kapolres Ketapang, AKBP Wuryantono mengatakan, pengungapan kasus PETI saat ini merupakan hasil dari penindakan kegiatan jajaran Polres di sejumlah wilayah Kabupaten Ketapang.

“Pada awal tahun 2021, tepatnya bulan Januari dan Februari jajaran Polres Ketapang melakukan kegiatan penindakan PETI di dua lokasi, yakni di Kecamatan Matan Hilir Selatan dan Hulu Sungai,” kata Kapolres.

Secara rinci, Wuryantono menjelaskan, khusus di Matan Hilir Selatan, penindakan dilaksanakan pada tanggal 6 Januari yang dipimpin langsung Kasat Reskrim, AKP Primas SIK. Lokasinya berada di KM 26 Jalan Pelang – Tumbang Titi, Desa Sungai Besar.

Sesampainya di lokasi tambang, lanjut dia, tim tidak menemukan aktivitas. Namun demikian, tim menemukan beberapa peralatan tambang yang diduga untuk aktivitas penambangan ilegal yang kemudian dijadikan barang bukti.

“Adapun temuan tim di lokasi yaitu tiga unit eksavator, dua potongan drum, dua potongan karpet, satu gulung selang dan tiga buah dulang. Untuk eksavator telah dilakukan penyitaan, sementara dititipkan di Gudang KTU Desa Sungai Tengar,” jelasnya.

Untuk mengetahui cukong atau pelaku penambangan ilegal, tim Reskrim kemudian langsung melakukan penyelidikan terkait penemuan peralatan di lokasi tambang tersebut.

“Selanjutnya, diketahui dan dilakukan upaya hukum penangkapan berdasarkan Laporan Polisi nomor 13-A tanggal 6 Januari 2021 terhadap pelaku berinisial RO (41). Dia merupaka warga Desa Sungai Besar,” ungkap dia.

Sementara di Kecamatan Hulu Sungai, kegiatan penindakan di Dusun Sayan, Desa Riam Dadap dilaksanakan oleh Polsek Sandai pada Sabtu (13/02/2021) kemarin. Kagiatan itu dipimpin langsung Kapolsek Hulu Sungai, IPTU Athar Hidayat.

Kapolres Ketapang, AKBP Wuryantono didampingi sejumlah jajaran meninjukkan barang bukti hadil penindakan PETI, Senin (15/02/2021). Poto: Abdul Salim/Jurnalis.co.id

Di lokasi Sayan sendiri, tim menemukan adanya aktivitas beberapa warga. Setelah dilakukan penyelidikan dan dari bukti yang diamankan di lokasi, maka ditetapkan lima oknum warga sebagai tersangka. Mereka adalah JM, AR, AL, RA dan KP.

“Semula ada delapan orang yang diamanakan. Setelah dilakukan pemeriksaan guna mengetahui peran, yang ditetapkan sebagai tersangka lima orang, tiga lainnya sebagai saksi. Di sini RA merupakan penanggungjawabnya,” tutur dia.

Dari tangan para pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti dua lempengan emas sekitar 48,68 gram, empat lempengan perak sekitar 5,6 gram, satu unit kompresor, satu penyedot air dan satu ken larutan air perak.

Kemudian, satu unit blower, satu saringan, satu pembakar, satu karung bahan karbon, satu karung pecahan mangkok, satu kantong palstik kapur, satu tabung angin, dua kaleng air laurtan raksa, satu buah mangkok karban serta satu buah timbangan digital.

Terhadap ancaman hukuman ke semua pelaku, baik di Matan Hilir Selatan maupun Hulu Sungai akan diterapkan pasal 158 undang – undang nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas undang – undang nomor 4 tahun 2009 tentang Minerba.

“Sesuai undang – undang, setiap orang yang diduga melakukan tindak pidana penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud pasal 35, dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar,” lugasnya.

Ia menambahkan, sebagai upaya meminimalisir PETI di wilayah hukum Polres Ketapang, saat ini pihaknya terus melakukan imbauan. Bahkan akan menggalakkan kegiatan preemtif dan preventif.

“Kita imbau jangan ada lagi kegiatan PETI di Ketapang. Jika masih ditemukan, maka ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya. (lim)

Tags: Polres KetapangPenambangan Emas Tanpa IzinPETI

Discussion about this post

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Sambas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AS di sebuah rumah yang berlokasi di wilayah Kecamatan Jawai.

Satresnarkoba Polres Sambas Ungkap Peredaran Narkotika di Kecamatan Jawai

Senin, 19 Mei 2025
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat menerima penghargaan internasional dari Global Covenant of Mayors fot Climate and Energy (GCOM) di Jakarta.

Wako Edi Terima Penghargaan GCOM Compliance Badge di Forum Internasional

Rabu, 21 Mei 2025
Sujiwo, menyampaikan dukungan ini saat menutup Kejuaraan Begasak Seri ke-2 yang digelar di Octo Sports & Lifestyle Hub, Kubu Raya, pada Minggu (18/5/2025).

Pemkab Kubu Raya Siapkan Hadiah Rp50 Juta untuk Kejuaraan Begasak Seri ke-3

Senin, 19 Mei 2025

Berita Terkini

Tim pengawas stasiun SDKP saat menyegel PT AJK di kecamatan teluk batang Kayong Utara. Foto ( Tangkapan Layar)

Disegel KKP, Dugaan PT AJK Milik Haji Marhali Tak Kantongi Izin

Senin, 26 Mei 2025
Sekda Ketapang menyampaikan sambutan di acara penutupan Gawai Dayak Kecamatan Nanga Tayap. Foto: Prokopim.

Gawai Dayak V di Kecamatan Nanga Tayap Ditutup

Senin, 26 Mei 2025
Sukiryanto melantik Pengurus Badan Komunikasi Remaja Masjid Membangun Desa (BK Rema Muda) Kabupaten Kubu Raya, Sabtu (25/5/2025), di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya.

Rema Muda Garda Depan Pembinaan Remaja Masjid

Senin, 26 Mei 2025
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono turut membersihkan Parit Tokaya di Pasar Flamboyan dalam aksi gotong royong serentak.

Bersihkan Parit Tokaya, Edi Ajak Warga Bergotong Royong di Pasar Flamboyan

Senin, 26 Mei 2025
Sukriyanto saat meresmikan Kampus 2 Pondok Pesantren Islamic Centre Bin Baz Al Mukarromah, Sabtu(24/4) di Jalan Ayani 3, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya.

Wabup Kubu Raya Ingatkan Pentingnya Bangun Karakter

Minggu, 25 Mei 2025

Trending

  • Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Ketapang menyaksikan penandatangan NPHD oleh salah satu penerima, Jumat (23/05/2025). Foto: Prokopim.

    163 Lembaga di Ketapang Terima Hibah Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersangka Kasus Korupsi Dinas PUPR Mempawah Idy Safriadi Kembali diperiksa KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri Lingkungan Hidup Puji Kebersihan Kota Pontianak, Siap Jadi Percontohan Nasional Pengelolaan Sampah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Minim Perhatian Pemerintah, Warga Desa Antibar Perbaiki Jalan Rusak secara Mandiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Dewan Singkawang Terdakwa Pencabulan Anak Divonis 12 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jurnalis.co.id

  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2024 Jurnalis.co.id - All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Nusantara
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kubu Raya
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Sintang
    • Melawi
    • Kapuas Hulu
    • Ketapang
    • Kayong Utara
    • Sambas
    • Singkawang
    • Bengkayang
    • Landak
    • Mempawah
  • Pemerintah
    • Provinsi Kalimantan Barat
    • Kota Pontianak
    • Kabupaten Kubu Raya
    • Kabupaten Sambas
    • Kabupaten Sanggau
    • Kabupaten Sekadau
    • Kabupaten Kapuas Hulu
    • Kabupaten Ketapang
    • Kabupaten Kayong Utara
  • DPRD
    • DPRD Provinsi Kalimantan Barat
    • DPRD Kota Pontianak
    • DPRD Kabupaten Kubu Raya
    • DPRD Kabupaten Sambas
    • DPRD Kabupaten Sanggau
    • DPRD Kabupaten Sekadau
    • DPRD Kabupaten Kapuas Hulu
    • DPRD Kabupaten Ketapang
    • DPRD Kabupaten Kayong Utara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sosial
  • Kriminalitas
  • Video

© 2024 Jurnalis.co.id - All right reserved

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?