
– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau resmi menetapkan pasangan Aron – Subandrio sebagai pemenang dalam Pilkada Sekadau tahun 2020. Penetapan dilakukan dalam rapat pleno yang digelar di kantor KPUD Sekadau, Kamis malam (15/04/2021).
“Menetapkan pasangan Aron – Subandrio sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” kata Ketua KPU Sekadau Drianus Saban saat memimpin rapat pleno penetapan pemenang tersebut.
Dari hasil pleno suara yang dilakukan beberapa jam sebelumnya, pasangan nomor urut 01 itu meraih total 57. 948 atau 50,7 persen dari suara sah. Sementara kubu Rupinus – Aloysius yang menjadi lawannya, hanya memperoleh 56. 428 suara atau selisih 1.520 suara.

Perolehan suara Aron – Subandrio itu memang sedikit menurun dari pleno beberapa waktu lalu. Hal itu terjadi pasca KPU melakukan penghitungan suara ulang berdasarkan putusan Mahkamah Konsitusi (MK). Pasalnya, MK mengharuskan perhitungan suara ulang untuk 65 TPS di seluruh Kecamatan Belitang Hilir.
Pleno penetapan pemenang Pilkada Sekadau dihadiri Aron – Subandrio bersama istri masing-masing. Hadir juga jajaran KPU Sekadau dan KPU RI, jajaran Forkompimda, Bawaslu serta para tim sukses pasangan dengan teks line PAS tersebut. (suk)
Discussion about this post