
– Sekretariat DPRD Sanggau resmi mengeluarkan Surat Keputusan Kelompok Pakar atau Tim Ahli DPRD Sanggau tahun 2021 yang berisikan 12 orang personil dari berbagai disiplin ilmu. Di antaranya ahli hukum, ahli ekonomi dan pendidikan.
Sekretaris DPRD (Sekwan) Sanggau, Ignatius Irianto kepada wartawan menbenarkan terkait rekrutmet tim ahli atau kelompok pakar di DPRD Sanggau ini. Rekrutment tersebut mengacu Peraturan Bupati Nomor 95 Tahun 2020 tentang Tenaga Ahli Fraksi dan Kelompok Pakar atau Tim Ahli DPRD Sanggau.
“Ini memang atas permintaan dewan. Artinya, ada peraturan Bupati yang mengatur tentang itu, sehingga kami dari Sekretariat meminta kepada pimpinan untuk merekrut siapa-siapa yang menempati posisi kelompok pakar atau tim ahli ini,” terangnya, Senin (12/07/2021).
Ignatius mengatakab honor atau gaji Kelompok Pakar atau Tim Ahli ini bersumber dari anggaran Sekretariat DPRD Sanggau. Besarannya disesuaikan dengan tingkat pendidikan.
“Strata 3 sebesar Rp5 juta, strata 2 Rp3.450.000, strata 1 sebesar Rp2.950.000,” jelasnya.
Ignatius mengatakan keberadaan Kelompok Pakar atau Tim Ahli ini untuk membantu tugas-tugas dalam memberikan saran, masukan dan telaahan terkait tugas-tugas yang melekat di Alat Kelengkapan Dewan.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD Sanggau, Edi Emilianus menyampaikan, keberadaan Kelompok Pakar atau Tim Ahli diharapkan dapat membantu kinerja DPRD. Karena anggota DPRD Sanggau memiliki latar belakang disiplin ilmu yang berbeda.
“Anggota DPRD inikan memiliki status pendidikan yang beragam dan dari disiplin ilmu yang juga beragam, sehingga memang butuh pendampingan dari para pakar atau ahlinya,” ujarnya.
“Sementara mereka yang kita rekrut ini dari berbagai macam disiplin ilmu dan akademisi. Ada ahli hukum, ekonomi, infrastruktur dan pendidikan,” sambung Edi.
Edi mengungkapkan, berdasarkan sepengetahuannya, hanya ada beberapa DPRD di Kalbar yang sudah memiliki Kelompok Pakar atau Tim Ahli. Di antaranya DPRD Provinsi Kalbar, DPRD Landak dan DPRD Sanggau.
“Setahu saya baru tiga DPRD ini ya, kalau yang lain saya belum cek. Maaf kalau saya salah sebut. Tapi untuk Landak memang sudah lama,” ungkapnya. (faf)
Berikut nama-nama Kelompok Pakar atau Tim Ahli yang telah mendapatkan surat tugas dari Sekretariat DPRD Sanggau:
1. Dr. Yakobus Bustami, S.Si, M.Pd (Tim Pakar Ketua DPRD Sanggau)
2. Matheus Thius, S. Sos, M.Si (Tim Pakar Ketua DPRD Sanggau)
3. Salfius Seko, SH, MH (Tim pakar Wakil Ketua I DPRD Sanggau)
4. Eusabinus Bunau, S.Pd, M.Si, Ph.d (Tim Pakar Wakil Ketua II DPRD Sanggau)
5. Heronimus Tabrani Wasis, SH, M.Hum (Tim Pakar BAPEMPERDA DPRD Sanggau)
6. Yohanes Supriyanto, SH, M.H (Tim Pakar Badan Kehormatan)
7. Chornolius Hendro, SE. MM (Tim Pakar Badan Anggaran)
8. Fransiskus Meron, S.Sos, Msi (tim pakar Badan Musyawah Anggaran )
9. Glorio Sanen, SH (Tim Pakar Komisi 1)
10. Yakobus Bone S.Sos. (Tim Pakar Komisi 2)
11. Drs. Abdullah (Tim Pakar Komisi 3)
12. Tony Kulung, S.Sos ((Tim Pakar Komisi IV).
Discussion about this post