– Dirgahayu Republik Indonesia menjadi suatu hari yang ditunggu-tunggu warga binaan permasyarakatan, termasuk di Rutan Klas IIB Putussibau. Bagaimana tidak, di momen ini pemerintah memberikan remisi HUT RI.
Tahun ini ada 74 orang warga binaan Rutan Putussibau yang menerima remisi HUT RI. Dengan rincian sebulan 12 orang dengan 1 orang menjalani asimilasi di rumah, 2 bulan 20 orang dengan 4 orang menjalani asimilasi di rumah, 3 bulan 22 orang, 4 bulan 13 orang, 5 bulan 6 orang dan 6 bulan satu orang.
Secara simbolis remisi diserahkan Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat, Selasa (17/08/2021).
“Pemberian remisi juga merupakan instrumen untuk meningkatkan kualitas pembinaan, mendorong motivasi diri sehingga siap beradaptasi dalam proses reintegrasi sosial, melakukan internalisasi dan implementasi nilai-nilai pembinaan sebagai modal untuk kembali ke lingkungan masyarakat nantinya,” kata Kepala Rutan Klas IIB Putussibau, Rio Sitorus.
Rio mengatakan, acara pemberian remisi dilakukan secara virtual di seluruh Indonesia. Menteri Hukum dan HAM mengucapkan selamat kepada warga binaan yang mendapatkan remisi dan berpesan agar menunjukan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang.
“Menteri juga berpesan agar di masa pandemi ini, agar petugas melakukan tindakan super ekstra dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 pada Rutan, Lapas dan LPKA. Menerapkan protokol kesehatan pada setiap aktifitas,” ujar Rio.
Sementara itu, Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat berharap warga binaan yang mendapatkan remisi HUT RI tahun ini dapat memperbaiki kualitas dan meningkatkan potensi dengan mengembangkan keterampilan diri untuk hidup mandiri.
“Kita harapkan juga terhadap warga binaan yang mendapatkan remisi ini agar patuh pada hukum dan norma yang ada,” katanya.
Ia berpesan kepada seluruh warga binaan agar dapat lebih semangat menjalani hidup dan dapat mematuhi aturan-aturan di Rutan Putussibau.
“Tak kalah penting itu, warga binaan mengikuti proses pembinaan yang dilakukan Rutan Putussibau dan mengikuti aturan-aturan yang sudah dibuat,” pungkas Wahyu. (rin)
Discussion about this post