– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kayong Utara akhirnya sepakat dan memastikan relokasi Puskesmas Siduk dilaksanakan di Desa Simpang Tiga, Kecamatan Sukadana. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan, dr Bambang Suberkah pada rapat bersama pimpinan dan sejumlah anggota Komisi III di DPRD Kabupaten Kayong Utara, Selasa (07/08/2021).
“Silahkan saja. Sesuai arahan dan kesepakatan, kita siap ikuti,” kata Bambang.
Rapat dipimpin Ketua DPRD, Sarnawi didampingi Wakil Ketua Abdul Zamad M Amin. Hadir juga sejumlah anggota Komisi III diantaranya Abdul Rahman, Aripin, Riduansyah. Dari pemerintah selain Dinkes dan KB juga hadir pejabat dari Bappeda, DPPKAD, Tapem dan PUPR. Termasuk Kepala Desa Simpang Tiga dan ahli waris tanah yang akan dijadikan tempat relokasi pembangunan Puskesmas Siduk.
Usai Menemukan kata sepakat, pimpinan rapat yang juga Ketua DPRD Kayong Utara, Sarnawi memerintahkan kepada eksekutif agar segera memerintahkan pelaksana pekerjaan untuk memulai kembali pekerjaan di wilayah Simpang Tiga. Selain itu, ia juga meminta eksekutif agar segera menyelesaikan kewajiban mulai dari persoalan administrasi. Termasuk hak ahli waris terkait peraoalan lahan. “Kami di DPRD sama sekali mendukung setiap pelaksanaan pembangunan sepanjang sesuai aturan yang ada. Tak benar kalau kami ini sebagai penghambat,” tegasnya. (lud)
Discussion about this post