
– Tanaman kratom (mitragyna speciosa) masih menjadi pro dan kontra di Kabupaten Kapuas Hulu terkait legalitasnya untuk digunakan sebagai obat herbal diharapkan agar bisa dilegalkan. Sehingga masyarakat tidak resah dalam membudidaya tanaman obat yang dikenal dengan nama purik tersebut.
Mewakili Bupati Kapuas Hulu, Asisten Bidang Pemerintahan Setda Kapuas Hulu Jantau menyampaikan, Pemkab Kapuas Hulu berharap ada kejelasan tentang Kratom dimana saat ini difasilitasi oleh BNN RI.
“Kalau memang kratom ini dilarang berarti ada aturan yang jelas. Baik aturan yang dikeluarkan kementerian maupun negara. Sekarang ini masih terkatung-katung, sehingga pemerintah juga sulit untuk melarang masyarakat menanam Kratom,” katanya saat ditemui usai dalam acara Bimtek stakholder pada kawasan rawan narkoba yang diselenggaran BNN RI di Hotel Banana Putussibau, Kamis (16/09/2021).
Jantau mengatakan, sejauh ini belum ada hasil penelitian yang membuktikan bahwa kratom ini berbahaya bagi kesehatan. Soalnya hanya baru perkiraan dan dugaan saja.
“Maka untuk itu harus ada kepastian hukum terhadap Kratom ini dari pemerintah pusat,” ucapnya.
Maka dengan adanya BNN RI datang ke Kabupaten Kapuas Hulu ada solusi bagus jika seandainya kratom ini dilarang, upaya apa yang akan dilakukan.
“Paling tidak ada pengganti kratom karena pemerintah daerah juga sudah semaksimal mungkin dalam mencari solusi pengganti kratom ini,” jelasnya.
Oleh karenanya, kata Jantau, melalui pemberdayaan masyarakat dan sebagainya perlu ada keterlibatan semua stakholder baik pemerintah pusat maupun daerah, karena kratom sudah menjadi mata pencaharian masyarakat.
“Jika kratom ini dihentikan maka akan berdampak pada perekonomian masyarakat. Ini yang harus diantisipasi jika harga kratom ini mengalami penurunan ataupun bahkan dilarang itu ada kesiapan pemerintah untuk mengganti tanaman kratom itu sendiri. Karena jika mengandalkan tanaman karet dan lain sudah tidak bisa, untuk itu kita butuh alternatif pengganti kratom,” pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan bimbingan teknis tersebut, Direktur Pemberdayaan Alternatif Brigjen Pol Teguh Iman Wahyudi, Kepala BPBD Kapuas Hulu, Kabag Perekonimian dan Pembangunan Sekretariat Daerah, Camat Jongkong, Perwakilan dari Dinas Kesehatan Kapuas Hulu, Forkompimda, OPD terkait dan para tamu undangan. (opik)
Discussion about this post