– Badan keuangan daerah (BKD) Kota Pontianak ‘dikejar’ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak persoalan pendapatan parkir.
Pembahasan yang dilakukan pada Minggu lalu itu ditunggu pihak legislatif pada Oktober, seperti apa penjelasan BKD Kota Pontianak atas persoalan PAD dari segi parkir tersebut.
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Pontianak, Yandi mengatakan pertemuan dengan BKD pada minggu lalu berkaitan dengan potensi titik parkir di Pontianak. DPRD sudah menyampaikan sejumlah data titik parkir.
“Kita ingin tahu cocok atau tidak, masuk PAD atau tidak,” tegasnya kepada Jurnalis.co.id, Selasa (28/09/2021) pagi.
Sehingga saat ini pihaknya menunggu finalisasi dari BKD berkaitan dengan titik parkir di Pontianak.
“Ada beberapa titik parkir, misalkan saja seperti Pontianak Mall jalan Teuku Umar, Perdana Square dan lain-lain lagi yang disampaikan dewan kepada BKD saat pembahasan parkir ini berlangsung,” katanya.
Dikatakan Yandi, pihaknya menanyakan dan menbahas soal parkir, bukan tiada alasan mendasar, lantaran pendapatan dari segi parkir cukup besar.
“Pendapatan dari parkir itu mencapai miliaran, kita minta titik-titik yang belum tersentuh untuk di dilakukan pengecekan agar menjadi pendapatan daerah, kita juga meminta target pendapatan daerah dari segi parkir ini, baik itu pajak parkir maupun retribusi itu ditingkatkan,” terangnya.
Maka dari itu, Yandi menambahkan pihaknya saat ini tinggal menunggu dari BKD saja seperti apa finalisasi data titik parkir di Kota Pontianak ini. Sehingga persoalan ini akan menjadi pembahasan dewan pada bulan Oktober.
“BKD punya data dan kita juga punya data, maka dari itu kita akan lihat penjelasan dari BKD nantinya,” tuntas Yandi. (rin)
Discussion about this post