– Direktur Pendidik Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Republik Indonesia, Waryono Abdul Ghofur melakukan kunjungan ke Ketapang, Sabtu (13/11/2021). Di Ketapang, Waryono mengunjungi sejumlah pondok pesantren dan melakukan workshop tentang manajemen pondok pesantren.
Kunjungan Direktur Pendidik Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag RI ke Ketapang disambut oleh Wakil Bupati Ketapang, Farhan. Farhan juga mendampingi saat melakukan kunjungan ke beberapa pondok pesantren.
Waryono mengatakan, pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan yang tidak hanya mendidik anak tentang ilmu agama, namun juga mendidik tentang ilmu pengetahuan.
Namun demikian, mutu pendidikan diniyah dan pesantren harus ditingkatkan agar bisa berkompetisi dengan lembaga pendidikan lain.
“Kami di Kementerian Agama juga berupaya untuk bagaimana memiliki kepedulian lebih kepada pondok pesantren,” kata Farhan.
Oleh karena itu, lanjut Waryono, perlunya pemetaan regulasi dan potensi pesantren sebagai produsen ulama yang berperan di masyarakat dan berkontribusi pada Negara.
Kemudian membuka data profil pendidik untuk menyertakan dalam sertifikasi pendidik dan pendidikan lanjut.
“Selain itu juga, dibuka peluang kerjasama menyiapkan anggaran dan sarpras untuk mendukung pengembangan pesantren,” jelasnya.
Wakil Bupati Ketapang, Farhan mengatakan, selain melakukan silahturahmi kunjungan, Direktur Pendidik Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama dapat menjadi gambaran untuk pembangunan pondok pesantren yang representatif di Ketapang.
“Pemerintah Daerah akan memberikan perhatian dan pembinaan kepada pondok pesantren di Ketapang. Karena keberadaan pondok pesantren membantu pemerintah dalam meningkatkan sumber daya manusia,” kata Farhan.
Adapun pondok pesantren yang dikunjungi di antaranya, Hidayaturrahman, Al-Ghufron, Al-Baitul Atiq, Darul Fadilah dan Mambaul Khairat.
Kunjungan itu juga dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Kalbar, Kepala Kemenag Ketapang, Ketua MUI Ketapang, Ketua DPC NU Ketapang, dan lainnya. (lim)
Discussion about this post