
– SB alias A (33) ternyata bukan sekali melakukan pemerasan dengan cara minta uang. Terhitung sebanyak enam kali melancarkan aksinya dengan modus mengaku disenggol calon korban pemerasan.
Ditemui di Mapolresta Pontianak, SB membeberkan enam aksi yang berhasil dimintai uang, dua korbannya merupakan teman dari temannya.
“Ada dua korban saya kembalikan uangnya, masing-masing Rp200 ribu. Saya kembalikan karena korban teman-temannya saya,” ujar SB, Jumat (10/12/2021).
SB sebenarnya belum menikah. Korban dikatakan telah menyenggol istrinya adalah kebohongan.
“Bohong-bohong saja. Saya belum menikah, saya melakukan itu hanya untuk makan dan beli rokok saja,” ucapnya.
Ternyata aksi pemerasan yang dilakukan warga Kecamatan Pontianak Utara ini karena terinspirasi dari menonton film. “Terinspirasi film yang saya tonton. Seperti film ‘Boy’. Kan ada yang seperti itu,” jawabnya.
Hanya ada dua alasan ketika SB minta uang kepada para korbannya. Dirinya yang disenggol atau istri bualannya yang disenggol.
Selama menlancarkan aksinya, ia mengaku tidak pernah mengancam sambil membawa senjata tajam atau memaksa korban untuk memberikan uang.
“Apa yang dikasi itu saya ambil. Paling kisaran Rp100 – 200 ribu saja,” jelas SB.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Indra Asrianto. menegaskan SB alias A dijerat dengan pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
“Ada beberapa TKP yang dilakukan pelaku. Modusnya sama yakni mengaku disenggol, kemudian meminta uang kepada korban,” pungkas Indra. (rin)
Discussion about this post