JURNALIS.co.id – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah meluncurkan program membangun Desa Cerdas. Di Kalimantan Barat, ada tiga kabupaten yang menjadi locus program tersebut yakni Kubu Raya, Sanggau dan Kapuas Hulu.
“Indikator yang diambil itu sebenarnya dia mengambil dari indikator Desa Membangun atau Desa Mandiri, cuma ada percepatan dengan model teknologi digital, kita saat ini masih dalam rangka sosialisasi,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sanggau, Joni Irwanto kepada wartawan, Selasa (25/01/2022).
Joni menyebut Pemkab Sanggau telah diminta usulan nama-nama desa yang akan menjadi Desa Cerdas.
“Kemarin melalui BPM Pemdes itu sudah disampaikan 25 desa calon Desa Cerdas. Saya kasi contoh Desa Cerdas itu seperti apa. Di Bali itu ada yang namanya Desa Duda Timur,” ujarnya.
Di desa itu, kata Joni, semua pelayanan publiknya sudah digital. Masyarakatnya sudah sangat dimudahkan.
“Menerima Bansos, syarat-syarat mengajukan administrasi kependudukan dan semua data kependudukan mereka sudah serba digital,” ucapnya.
Joni berharap dari 25 calon Desa Cerdas yang telah diusulkan kemudian akan dipilih lagi Duta Desa Cerdas.
“Nanti akan ditunjuk satu desa sebagai duta untuk menjadi pendamping Desa Cerdas sebagai kebutuhan era digital. Mudah-mudahan di tahun 2022 ini bisa terealisasi,” terangnya.
Beberapa desa yang jadi locus Desa Cerdas yakni Desa Pedalaman, Desa Hilir, Desa Batang Tarang, Desa Sosok, Desa Pusat Damai, Desa Bonti, Desa Tanjung Merpati, Desa Kastromego, Desa Kenaman, Desa Noyan, dan Desa Entikong.
Kemudian Desa Balai Sebut, Desa Kedukul, Desa Lape, Desa Meliau Hilir, Desa Pulau Tayan Utara, Desa Temiang Mali, Desa Menyabo, Desa Palem Jaya, Desa Tunggal Bhakti, Desa Berengbekawat, Balai Karangan, Desa Upe, Desa Jangkang Benua dan Desa Pana.
“Itu calon Desa yang diusulkan BPM Pemdes,” ungkapnya.
Disinggung sejauh mana supporting pemerintah daerah dalam mewujudkan Desa Cerdas, dijelaskan Joni, yang pertama desa tersebut sudah harus memiliki jaringan internet.
“Yang pertama harus ada sinyal. Yang kedua nanti kita ada program pendampingan, kan nanti mereka (desa) ini membentuk dulu Duta Desa cerdas itu,” tuturnya.
Jadi apa-apa program kementerian itu dari Pemda harus mendampingi. Minimal sosialisasi. Bisa dari APBDes bisa juga dari APBD.
“Dengan bekerjasama itu kita bisa menyiapkan adminnya, kemudian ada beberapa aplikasi yang bersifat umum dari pemerintah pusat dan operasionalnya kita dampingi,” ucapnya.
Joni berharap ke depan desa-desa yang sudah mendapatkan program ini dan berhasil menjadi Desa cerdas dapat membagi ilmunya kepada desa-desa lain di sekitarnya.
“Yang jelas 25 desa yang kita usulkan itu nanti bisa kita replikasi, 25 desa itu baru usulan ya, belum final,” pungkas Joni. (m@nk)
Discussion about this post