
JURNALIS.co.id – Warga Dusun Kekirik, Desa Sandai Kiri, Kecamatan Sandai, menghadang mobil dinas Wakil Bupati Ketapang, Farhan, di Jalan Simpang Jago, Jumat (04/03/2022) pagi. Penghadangan dilakukan sebagai aksi protes sekaligus menyampaikan aspirasi kepada Wabup Ketapang.
Warga awalnya sudah mengetahui Wabup Farhan akan melintas di jalan desa mereka untuk meresmikan pembangunan masjid. Untuk menghentikan rombongan Wabup, mereka pun memasang portal di tengah jalan. Tindakan masyarakat ini ditanggapi langsung oleh Farhan.
Dalam video yang dikirim warga Sandai ke wartawan di Kota Pontianak, tampak orang nomor dua di Pemkab Ketapang ini menghentikan kendaraannya. Farhan lantas turun dari kendaraan dinasnya menemui warga.
Kepada Wabup Farhan, warga menyampaikan bahwa lahan milik mereka seluas sekitar 400 hektare dicaplok perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Lanang Agro Bersatu (LAB).

Usai mendengar aspirasi masyarakat, Wabup Farhan meminta perwakilan mereka menemuinya di Kantor Bupati Ketapang pada Senin (07/03/2022). Tentunya dengan membawa dokumen-dokumen yang dimiliki. Termasuk denah atau peta HGU perusahaan.
Salah seorang warga Dusun Kekirik, Desa Sandai Kiri, M Saypudin mengatakan kepada wartawan di Kota Pontianak, bahwa warga memang sengaja menghadang perjalanan Wabup Farhan yang hendak meresmikan pembangunan masjid pada Jumat pagi kemarin.
Tindakan itu terpaksa ditempuh warga lantaran mengaku tidak tau kemana lagi mengadukan nasib mereka akibat dugaan pencaplokan lahan dilakukan oleh PT LAB yang merupakan anak perusahan dari Sampoerna melalui Hak Guna Usaha (HGU).
“Warga menghadang untuk menyampaikan permasalahan yang tengah dihadapi warga Dusun Kekirik, Desa Sandai Kiri. Di mana lahan milik warga diduga telah diserobot oleh perusahaan sawit,” kata Saypudin.
“Kami sampaikan bahwa lahan warga, masjid, perkebunan karet dan perkebunan sawit milik warga dicaplok perusahaan dengan dalih masuk ke dalam hak guna usaha mereka,” sambungnya.

Saypudin mengungkapkan, sejak beraktivitas pada 2011 hingga sekarang, perusahaan perkebunan sawit tersebut sudah mulai menggarap sebagian lahan warga, termasuk miliknya. Warga khawatir apabila tindakan tersebut dibiarkan, tiba-tiba ke depan seluruh lahan warga diklaim milik perusahaan.

“Lahan yang garap perusahaan ini baru sebagian. Belum semuanya. Jelas ini sangat meresahkan, karena di dalam HGU terdapat lahan milik warga,” ujarnya.
Saypudin mengaku bingung dengan pencaplokan lahan tersebut. Pasalnya, lahan yang digarapnya saat ini merupakan tanah warisan dari orangtuanya.
“Yang sangat aneh, pemukiman pun masuk dalam HGU perusahaan,” ucap Saypudin.
Warga Dusun Kekirik lainnya, Abdul Rahman, membenarkan, jika masjid milik warga Dusun Kekirik, Desa Sandai masuk dalam HGU perusahaan sawit. Tak hanya itu pemukiman, tanah warga juga ikut masuk dalam HGU tersebut.”
“Kami merasa rumah ibadah kami diinjak-injak atas masuknya HGU itu,” protesnya.
Lanjut Abdul Rahman, atas penyerobotan lahan yang diduga dilakukan perusahaan sawit tersebut, ia dan bersama warga lainnya akan terus berjuang untuk mempertahankan apa yang memang menjadi milik masyarakat.
“Saya berharap masalah ini dapat segera ditangani pemerintah. Diselesaikan,” harap Abdul Rahman.
Sementar Mansur, warga lainnya mengatakan nereka nekat mencegat Wabup Farhan agar Pemkab Ketapang dapat membantu masyarakat. Mengingat hampir 90 persen lahan perkebunan warga, karet dan sawit serta lainnya masuk dalam HGU PT LAB.
“HGU tersebut melangar peraturan desa. Karena di dalam HGU tersebut terdapat fasilitas umum, seperti masjid. Lalu terdapat pula tanah warga, lahan perkebunan warga,” kesal Mansur. (rin)





Discussion about this post