
JURNALIS.co.id – Seorang anggota Kepolisian Republik Indonesia berinisial H ditemukan tewas gantung diri di sebuah rumah, Jalan Apel, Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak, Senin (14/03/2022).
Kapolsek Pontianak Barat AKP Muslimin ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan membenarkan peristiwa tersebut.
“Dari hasil olah tempat kejadian perkara tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” terangnya.
Kendati begitu, kata Muslimin, penyebab pastinya anggota Polri itu meninggal masih dalam penyelidikan. Visum juga dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kalbar.
“Peristiwa penemuan korban gantung diri dilaporkan terjadi Senin pukul 11.45 WIB. Saat itu, kita langsung melakukan pengecekan di lokasi kejadian,”ungkapnya.
Muslimin membenarkan korban inisial H berstatus sebagai anggota Polri. Sebelumnya, kepolisian menerima laporan dari masyarakat bahwa ada warga yang gantung diri.
Sementara itu, sepupu korban, AN (25) menjelaskan korban ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia. Saat itu, AN baru pulang ke rumah dan melihat kamar korban tertutup.
“Setelah melihat dari ventilasi, ternyata korban sudah dalam posisi gantung diri,” jelasnya
“Saya langsung menghubungi warga dan meneruskannya ke kepolisian,” sambung AN.
Pemuda 25 tahun ini mengungkapkan, bahwa dirinya telah tinggal bersama korban selama tiga tahun. Selama itu, AN menyatakan korban tidak pernah berkeluh kesah dan menceritakan permasalahannya.
“Malah kemarin sempat ngobrol, makan bersama, setelah itu saya keluar ngerjakan tugas,” pungkas AN. (rin)
Discussion about this post