JURNALIS.co.id – Kepala Sub Direktorat 1 Narkoba Polda Kalbar, Kompol Koster Pasaribu bersama tim mendatangi Kantor Desa Paal, Nanga Pinoh, Melawi, Kamis (17/03/2022). Kedatangan mereka bukan untuk melakukan penangkapan, melainkan mengunjungi dan tatap muka dengan tim Organisasi Relawan Kampung Tangguh Anti Narkoba Desa Paal.
Kasat Narkoba Polres Melawi, AKP Aris Setiawan, dalam pertemuan itu menyampaikan, bahwa Kampung Tangguh Anti Narkoba dibentuk merupakan instruksi dari Kapolri, yang dianjurkan oleh Polda hingga ke tingkat Polres Melawi.
“Kampung Tangguh Anti Narkoba guna pencegahan serta pemberantasan peredaran gelap, penyalahgunaan narkotika, dan obat-obatan terlarang di tengah masyarakat,” katanya.
Sementara Sekretaris Kampung Tangguh Anti Narkoba Desa Paal, Dedi Irawan, menyampaikan ancaman saat ini tidak hanya Covid-19, Narkoba juga merupakan ancaman nasional yang nyata, tapi tidak kelihatan. Sehingga sering kali anak-anak muda menyalahgunakan. Dampaknya merusak generasi bangsa.
“Narkoba ini sudah menjadi ancaman yang nyata bagi kehidupan. Sehingga butuh keseriusan dan kerjasama semua pihak untuk memberantasnya. Untuk itu pemberantasan narkoba harus melibatkan seluruh unsur dan stakeholder baik itu di tingkat atas hingga tingkat bawah atau desa,” lugas Dedi.
Dia berpandangan, tanpa adanya kerjasama TNI Polri dan masyarakat, maka pemberantasan Narkoba tidak akan bisa maksimal. Sebagaimana tujuan pencanangan Kampung Tangguh. Yakni setiap kampung tangguh memiliki daya cegah, daya tangkal dan berani menindak Narkoba.
“Kita yakin, bahwa kepolisian bisa memberantas tindak pidana Penyalahgunaan Narkoba. Namun belum tentu bisa maksimal. Sehingga perlu menggandeng stakeholder baik di tingkat atas maupun tingkat bawah atau tingkat desa, hingga masyarakat. Hakikatnya kampung tangguh Narkoba ini adalah dari masyarakat, oleh masyarakat, dan diperuntukkan oleh masyarakat,” ucapnya.
Di tempat sama, Kepala Sub Direktorat 1 Narkoba Polda Kalbar, Kompol Koster Pasaribu menyampaikan, pencegahan serta pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat sudah sangat meresahkan, hingga banyak generasi saat ini yang rusak karenanya.
“Untuk itulah Kampung Tangguh Anti Narkoba ini perlu dibentuk, sebagai sarana mitra dalam melakukan pencegahan, pemberantasan. Karena kita kepolisian tidak bisa bekerja sendiri, tanpa dukungan masyarakat tidaklah maksimal,” paparnya.
Ia mengatakan, upaya pencegahan sekecil apapun sangatlah berarti. Dalam mensosialisasikan bahaya narkotika, bisa saja secara door to door.
“Misalnya dengan ngopi bersama dari warkop ke warkop, sambil ngopi sambil kita sampaikan bahaya narkotika, sambil mencari informasi,” paparnya.
Pada kesempatan itu, Ia juga berpesan, kepada tim Kampung Tangguh Anti Narkoba Desa Paal, dan kepada masyarakat umum lainnya, untuk bisa menyampaikan informasi, bila mana mengetahui melihat dan mendengar adanya peredaran narkoba.
“Sekali lagi saya sampaikan sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan, informasi sekecil apapun sangatlah berarti,” paparnya. (ira)
Discussion about this post