
JURNALIS.co.id – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya kembali meraih penghargaan dari Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo atas prestasinya dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Hasil Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2021.
Penghargaan diterima langsung Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan yang diserahkan Sekretaris Kemenpan RB, Rini Widyantinidi di Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (05/04/2022).
Pemkab Kubu Raya mendapat Predikat B yang diperoleh dari tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran. Dengan hasil tersebut, Kubu Raya telah berhasil mencapai satu sasaran strategis di bidang reformasi birokrasi yaitu mewujudkan birokrasi yang akuntabel.
“Penghargaan ini bukan untuk gagah-gagahan akan tetapi yang paling penting esensinya adalah inovasi yang membawa transformasi birokrasi terukur, sistematis dan indikator secara jelas, masif dan berdampak positif,” kata Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan usai menerima penghargaan.
Menurut Muda, transformasi ini lah menjadikan perubahan yang berdampak terhadap seluruh pelayanan bagi masyarakat. Yang tadinya lamban menjadi cepat, yang tadinya manual menjadi digital, sistem data yang belum terpadu menjadi mutakhir dan terpadu, tidak bergerak menjadi bergerak hingga percepatan di tingkat desa.
“Mudah-mudahan ini menjadi sandaran kedepan agar birokrasi Kubu Raya terus menerus melakukan penguatan di semua lini untuk melakukan perubahan birokrasi yang fokus, masif, mendarat dan berdampak. Strateginya adalah kepong bakol untuk menanjakan seluruh masyarakat,” tuturnya.
Pemkab Kubu Raya merupakan salah satu dari 41 pemerintah daerah yang diundang secara offline/langsung untuk menerima penghargaan tersebut.
“Penyerahan hasil evaluasi yang bernama SAKIP & RB AWARD 2021 dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada instansi pemerintah yang telah mampu menunjukkan berbagai perubahan dan inovasi dalam tata kelola pemerintahannya,” ujar Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto di Jakarta, Senin (04/04/2022).
Erwan menambahkan, kegiatan penyerahan hasil evaluasi ini merupakan bagian akhir dari serangkaian proses evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi instansi pemerintah. Salah satu tujuan penyelenggaraannya adalah untuk menunjukan kepada masyarakat bahwa reformasi birokrasi telah memiliki hasil yang nyata, birokrasi terus berbenah menuju terciptanya good governance.
Dijelaskan evaluasi reformasi birokrasi (RB) diselenggarakan untuk mengetahui perbaikan-perbaikan di seluruh aspek birokrasi sehingga tujuan dari reformasi birokrasi, yaitu birokrasi yang ideal, bebas dari KKN, kapabel, dan mampu memberikan layanan prima pada masyarakat, bisa diwujudkan. Sementara evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) digunakan untuk mengetahui apakah kementerian/lembaga/pemerintah daerah mampu melakukan efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran.
“SAKIP itu tentang perencanaan yang baik, bagaimana menyusun sasaran kinerjanya, bagaimana merencanakan program kegiatannya, kemudian bagaimana penggunaan anggarannya. Jadi memang keseluruhan sistem,” terang Erwan.
Acara SAKIP & RB AWARD 2021 akan digelar secara daring dan luring dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Sebanyak 44 perwakilan dari instansi pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota akan menerima penghargaan secara langsung. (sym)
Discussion about this post