
JURNALIS.co.id – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat mengganjar Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Sambas tahun anggaran 2021 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Di bawah kepemimpinan Satono – Rofi, dengan slogan Sambas Berkemajuan, opini WTP itu adalah yang keempat kalinya secara berturut-turut dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat.
Bupati Sambas, Satono menerima penyerahan opini WTP tersebut langsung dari Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Rahmadi di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak, Kamis (12/05/2022).
Selain Bupati Satono, penyerahan opini WTP tersebut juga dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Sambas, Abu Bakar, Sekretaris Daerah Sambas, Ferry Madagaskar, PLT Kepala Inspektorat Kabupaten Sambas, Samekto Hadi Suseno, dan Kepala Badan Keuangan Daerah, Rachmad Robbi.
Dalam kesempatan itu, Bupati Satono mengucapkan terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat yang telah memberi opini WTP, dan kepada seluruh jajaran Satuan Kerja Pemerintahan Daerah (SKPD) yang telah berusaha dan bekerjasama dalam menyeleksi laporan keuangan daerah.
“Alhamdulillah dalam pemeriksaannya berjalan dengan lancar dan kita bersyukur kepada Allah SWT, karena Kabupaten Sambas kembali bisa memperoleh opini WTP terhadap LKPD tahun anggaran 2021, dan ini adalah yang keempat kalinya secara berturut-turut,” katanya.
Bupati Satono mengatakan, dirinya sangat bahagia karena bisa mempertahankan opini WTP tersebut.
Menurutnya, mempertahankan opini WTP sangatlah penting sebagai bukti komitmen Pemda Sambas dalam mengelola keuangan daerah di masa pemerintahan Satono-Rofi. (gun)
Discussion about this post