JURNALIS.co.id – Polres Ketapang menggelar apel Pasukan Operasi Patuh Kapuas 2022, Senin (13/06/2022) di halaman Mapolres Ketapang. Operasi Patuh Kapuas direncanakan akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai 13 Juni 2022 sampai 26 Juni 2022.
Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana mengatakan, dilaksanakan Operasi Patuh Kapuas 2022 adalah dalam rangka menciptakan kondisi kamseltibcar jelang peringatan Hari Bhayangkara Tahun 2022 di masa pandemi Covid-19.
Kemudian, mengetahui sejauh mana kesiapan personel dan sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan dapat berjalan dengan optimal dan berhasil sesuai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.
“Adapun tujuan operasi ini untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, fatalitas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” kata Kapolres membacakan amanat Kapolda Kalbar.
Yani menjelaskan, ada beberapa sasaran operasi patuh Kapuas tahun 2022. Yaitu meliputi segala potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan pelanggaran lalu lintas, baik sebelum, pada saat maupun pasca operasi.
Dalam pelaksanaannya, dia mengingatkan bahwa personel yang terlibat operasi harus mengedepankan persuasive, edukatif serta melaksanakan kegiatan secara humanis.
Karenanya, Yani meminta seluruh jajaran untuk tidak under estimate dalam menyikapi setiap dinamika perkembangan situasi di masyarakat, serta tetap mengantisipasi potensi timbulnya klaster baru penyebaran Covid-19.
“Semoga dengan dilaksanakannya Operasi Patuh Kapuas tahun 2022 ini dapat meningkatkan keamanan, keselamatan dan ketertiban di jalan raya. Semua bisa terwuju tidak terlepas juga peran seluruh warga masyarakat pengguna jalan untuk tetap taat dengan aturan berkendaraan,” pungkasnya. (lim)
Discussion about this post