
JURNALIS.co.id – Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) senilai Rp3,1 miliar di tahun ini.
“Ada DAK swakelola dan DAK yang masuk proses lelang,” kata Triwati, Plt Kepala Dinas Perikanan Kapuas Hulu, Selasa (21/06/2022).
Triwati menyampaikan, untuk DAK swakelola sendiri pekerjaannya secara kelompok. Untuk kelompok ini tentunya masih menunggu SK Bupati tentang kelompok penerima hibah.
“Untuk DAK yang sudah masuk proses lelang kita masih menunggu siapa pemenangnya. Makanya tanggal 21 Juli 2022 sudah jadi kontrak dan ditandatangani sehingga bisa dilaksanakan pekerjaan yang ada,” ungkapnya.
Triwati menyampaikan, DAK Rp3,1 miliar tersebut dipergunakan untuk kegiatan fisik, perencanaan, pengawasan, administrasi, operasional, pengadaan ikan, pakan swakelola, pengadaan cool box, perahu penangkap ikan, pembangunan rehab sarana dan prasaran BBI Klansin serta bedah unit pengolah ikan skala kecil.
“Kita berharap siapa pun penyedia jasa yang mengerjakan kegiatan DAK ini dapat bekerja sesuai dengan RAB dan kontrak yang sudah ditandatangani,” pungkas Triwati. (opik)
Discussion about this post