
JURNALIS.co.id – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mendukung penyuluhan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman warga mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba hingga ke desa-desa.
“Di peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) Tahun 2022 ini, saya mengajak warga ikut bergotong royong untuk mencegah penyalahgunaan narkoba,” ujar Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan, Senin (27/06/2022) usai menghadiri peringatan HANI di Kantor BNNK Kubu Raya.
Untuk memerangi narkoba, Muda menambahkan, strategi kepong bakul (gotong royong) harus diterapkan bersama, terutama di masyarakat, terlebih BNN dan pemerintah desa untuk terus berperang melawan narkoba.
“Makanya pemerintah kabupaten akan mendorong seluruh desa mendeklarasikan komitmen untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, terutama upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba,” ucapnya.
“Diharapkan semua desa bisa melakukan deklarasi desa dalam memerangi narkoba atau program Desa Bersinar dari BNN,” sambung Muda.
Muda juga menekankan pentingnya penerapan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba mulai dari rumah tangga.
“Di lingkungan rumah tangga dibutuhkan untuk mendeteksi sejak dini masalah penyalahgunaan narkoba,” pinta Muda.
Sementara Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kubu Raya A.H Daulay mengatakan bahwa dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba.
“Kami bersama pemerintah daerah terus berusaha mengingatkan masyarakat agar bisa bersama-sama memerangi dengan berbagai upaya untuk mencegah peredaran narkoba di tengah masyarakat,” pungkas Daulay. (sym)
Discussion about this post