JURNALIS.co.id – Anggota Komisi III DPRD Kalbar, Miftah sepakat diperlukannya dilakukan audit terhadap lembaga pengumpul dana umat di Kalbar seiring mencuatnya kasus dugaan penyalahgunaan pengelolaan dana umat yang dilakukan lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT).
“Saya rasa memang perlu dilakukan audit idependen terhadap lembaga pengumpul dana umat, seiring kasus yang melilit ACT saat ini,” katanya kepada wartawan, Senin (04/07/2022).
Menurut Politisi Pertai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, tidak sedikit dana umat yang saat ini dikelola oleh lembaga yang bergerak serupa dengan ACT. Secara pribadi, Miftah saat ini kurang percaya pada lembaga pengumpul dana umat ACT seiring terkuaknya fakta jajaran pimpinan di lembaga tersebut bergaji hingga Rp250 juta per bulan.
“Kalau nantinya fakta tersebut benar adanya, itu merampok dana umat namanya. Yang dikerjakan sudah tak murni mengumpulkan dana umat. Tetapi hedon ke kehidupan pribadi,” ucapnya.
Karena itu, Miftah meminta agar lembaga pengumpul dana umat di Kalbar diaudit independen dan hasilnya dipublikasikan ke publik agar masyarakat tahu ke mana saja aliran dananya.
“Apabila hasil audit ditemukan kejanggalan, BPKP, BPK RI atau KPK masuk saja ke sana. Sudah waktunya Pemprov kalbar membentuk semacam lembaga independen untuk menguji lembaga-lembaga mana saja berhak mengumpulkan dana umat,” pungkasnya. (lov)
Discussion about this post