JURNALIS.co.id – Proses digitalisasi transaksi daerah di Kota Pontianak kian bertumbuh. Hal itu dapat dilihat dari pemanfaatan aplikasi e-Ponti, sebuah laman digital yang dibuat untuk optimalisasi pelayanan pendapatan daerah Kota Pontianak.
“Sehingga mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik, serta pendapatan daerah dapat dioptimalisasi,” kata Sekretaris Daerah Pontianak, Mulyadi, usai acara High Level Meeting (HLM) bersama Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Pontianak, di Hotel Mahkota, Selasa (05/07/2022) pagi.
Penerapan aplikasi e-Ponti ini sejalan dengan amanat Pemerintah Pusat lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas (Satgas) TP2DD. Atas dasar itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menjalin kerjasama dengan lembaga keuangan dari BUMD, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Bank Indonesia (BI).
“Semoga aplikasi e-Ponti ini mampu meningkatkan pendapatan di Kota Pontianak. Karena perlu digarisbawahi, Kota Pontianak ini tidak memiliki sumber daya lain, selain pendapatan dari pajak retribusi daerah,” ucapnya.
Di tengah arus derasnya perkembangan teknologi, Mulyadi meminta anggota TP2DD Kota Pontianak lainnya untuk melakukan sosialisasi aplikasi e-Ponti kepada masyarakat lewat lembaga pendidikan. Ia menilai, urusan digital amat mudah dipahami oleh anak muda. Selain itu, dari sisi kesehatan maupun keamanan, dikatakan Mulyadi lebih higenis serta aman dengan transaksi non tunai.
“Jadi nanti mereka yang menjelaskan kepada orang tuanya. Mereka lebih cepat mengerti. Saran saya sosialisasi juga ke sekolah-sekolah dan lembaga pendidikan lainnya,” ujarnya.
Ia memaparkan, selama ini terdapat empat elemen penting yang dilaksanakan Pemerintah Kota Pontianak dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik. Keempat elemen itu adalah digitalisasi transaksi, digitalisasi pelayanan, digitalisasi pengawasan serta digilatisasi pertanggungjawaban dan pelaporan.
“Pemkot Pontianak mendorong dan berupaya berinovasi dalam mempercepat perluasan digitalisasi daerah dalam lingkup keuangan daerah, salah satunya mengembangkan teknologi yang mengedepankan empat elemen tadi,” tutup Mulyadi.
Sementara Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak, Amirullah menjelaskan, tugas TP2DD Kota Pontianak memerlukan sinergi antar anggota. Dukungan perbankan, OJK dan BUMD sangat membantu dalam percepatan dan penyebarluasan literasi digitalisasi masyarakat Kota Pontianak.
“Mulai bulan Januari sampai dengan bula Mei tahun 2022, menunjukkan adanya peningkatan penggunaan aplikasi transaksi non-tunai,” imbuhnya.
Dengan terlaksananya HLM dan sosialisasi aplikasi e-Ponti tersebut, Amirullah berharap mampu menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pihaknya senantiasa mendorong optimalisasi TP2DD.
“Khususnya dalam kekompakan tim dan tugas teknis bersama,” pungkas Amirullah. (atoy)
Discussion about this post