
JURNALIS.co.id – Pria berinisial AM, seorang Marbot Masjid Nur Fitrah Gang Teluk Permai, Jalan Adi Sucipto Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, berusia setengah abad diamuk warga lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap gadis bawah umur, Senin (11/07/2022) malam.
Sebelumnya, seorang gadis berusia 11 tahun, sebut saja namanya Bunga mengaku payudaranya diraba-raba pelaku sambil ditanyai ukuran BH dan celana dalam.
“Kejadian dimulai saat malam takbiran Idul Adha dan berlanjut hari ini selesai ba’da Isya,” kata Abdullah, Ketua RT setempat.

Terduga pelaku baru sekitar dua bulan jadi marbot dan tinggal di Masjid Nur Fitrah. Namun, korban dugaan pencabulan capai 10 orang.
“Dugaan pencabulan awalnya atas laporan salah seorang warga bernama Rahmandani melaporkan kepada Abdullah selaku Ketua RT/05. Akhirnya, kami memanggil terduga pelaku untuk ditanyai kebenaran kasus pencabulan tersebut,” terangnya.
Kemudian datang 10 orang korban beserta orang tuanya. Tidak puas dengan keterangan terduga pelaku, beberapa orang tua langsung mengamuk dan memukul terduga pelaku.
“Situasi tidak kondusif,” ujarnya.

Atas inisiatif Ketua RT menghubungi anggota Polres Kubu Raya. Tidak berselang lama, datang Bhabinkamtibmas Teluk Kapuas untuk mengamankan terduga pelaku dari amukan warga. Hingga berita ini diturunkan, kasus ini masih dalam proses penyidikan di Mapolres Kubu Raya. (atoy)
Discussion about this post