JURNALIS.co.id – Tim SAR gabungan secara resmi menghentikan pencarian lima kru TB Rita 103 yang hilang di perairan Kendawangan Kabupaten Ketapang. Penghentian pencarian telah sesuai dengan hasil evaluasi bersama unsur dan pihak keluarga.
“Jumat kemarin (29/07/2022) merupakan batas akhir pencarian lima korban TB Rita 103, selanjutnya proses dilakukan dengan pemantauan dan menyebarkan broadcast kepada kapal yang melintas sekitar lokasi pencarian,” ungkap Yopi Haryadi Kepala Kantor SAR Pontianak, Minggu (31/07/2022).
Yopi menjelaskan proses pencarian telah berlangsung selama sepuluh hari.
“Sejak Hari pertama Rabu (20/07/2020) proses pencarian telah dilakukan selama sepuluh hari, pada proses pencarian telah diperpanjang selama tiga hari,” katanya.
Selama proses pencarian, tim SAR gabungan menemukan sembilan korban dari 14 kru TB RITA yang hilang. Dari sembilan yang ditemukan, delapan korban dalam keadaan selamat dan satu meninggal dunia.
“Dihentikannya pencarian ini bukan berarti kami (tim SAR gabungan) tidak memantau kelanjutan operasi SAR. Kami akan melakukan broadcast pada kapal-kapal yang melintas lokasi pencarian juga kepada nelayan dan masyarakat setempat. Jika nantinya terdapat tanda baru keberadaan korban pencarian dapat dibuka kembali,” pungkas Yopi.
Diberitakan sebelumnya, Kapal Tunda atau Tugboat (TB) RITA 103 membawa 14 kru tenggelam di perairan Pulau Sawi, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang. Tenggelamnya Tugboat disebabkan oleh terjangan ombak dan angin yang melanda kawasan tersebut.
Adapun korban tewas atas nama Heru Widiyanto. Korban selamat adalah Bruslam, Kadir Ali, Paulus, Safrudin, Abdullah, Prapto, Manotar Silaba, dan Subali. Sedangkan masih dalam pencarian Bryan Ap, Suyatno, Arnold, Sutris, dan Surveyor Csj. (m@nk)
Discussion about this post