JURNALIS.co.id – Sebuah rumah di Gang Irang, Jalan R Suprapto, Kelurahan Tengah, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, ludes terbakar, Selasa (30/08/2022). Satu penghuni rumah meninggal dunia akibat kejadian tersebut.
Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana melalui Perwira Pengawas IPDA Sugiharto yang mendatangi lokasi kebakaran mengatakan bahwa dari informasi warga setempat kebakaran di rumah milik Sukri terjadi sekitar pukul 19.15 WIB.
Saat kejadian, diketahui anak pemilik rumah yang bernama Nursiah (43) masih tertidur di dalam kamar dan menjadi korban kebakaran.
“Dari keterangan saksi yakni Ketua RT sekaligus tetangga korban, kalau api mulai berkobar dari ruang tengah,” kata Sugiharto.
Beberapa saat setelah kebakaran, warga bersama dengan beberapa unit mobil pemadam dari Badan Pemadam Kebakaran (BPK) Ketapang dan Badan Pemadam Api Suprapto (BPAS), Dampar BPBD beserta anggota Polres, Polsek Delta Pawan bahu membahu memadamkan api.
“Pada saat proses pemadaman, adik korban sempat memberitahu bahwa kakaknya masih dalam kamar. Upaya pemadaman terus dilakukan hingga api bisa dipadamkan sekitar pukul 20.30 WIB,” jelasnya.
Dia menambahkan, setelah pemadaman berhasil dilakukan, ditemukan satu korban dalam keadaan meninggal dunia. Korban dievakuasi dan dimakamkan oleh pihak keluarga.
“Dari keterangan beberapa saksi, dugaan sementara api berasal dari konsleting listrik yang terjadi di bagian depan dan di ruang tengah rumah,” tambahnya. (lim)
Discussion about this post