JURNALIS.co.id – Bangunan rumah kaca di Gang Karya RT 01/RW 01, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, roboh, Kamis (08/09/2022). Bangunan tersebut roboh dalam dua fase.
“Dua kali roboh bang,” kata Agus Dino, warga setempat saat dijumpai di lokasi, Kamis (08/09/2022) pukul 16.40 WIB.
Bangunan tersebut pertama kali roboh, Rabu (07/09/2022) tengah malam.
“Waktu itu pas ada angin. Saya lagi di lantai atas, terkejut dengar suara ada yang roboh,” kata Dino yang rumahnya hanya berjarak sekitar 10 meter dari bangunan tersebut.
Bersama sejumlah warga, Dino langsung melihat kondisi bangunan. “Yang roboh bagian depannya,” cerita Dino.
Pagi harinya Dino dan warga membersihkan puing-puing bangunan yang sempat berserakan di jalan gang.
“Kami bersihkan sisa bangunan. Ada pohon juga yang roboh. Sudah kami potong,” sambungnya.
Sementara fase ke dua terjadi Kamis sore sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu Kota Sekadau tengah dilanda angin kencang.
“Barusan roboh lagi. Cuma bagian belakang,” paparnya.
Lina, warga lainnya mengatakan, waktu kejadian dirinya tengah berada di dapur. “Saya terkejut dengar suara roboh,” tukasnya.
Rumah kaca merupakan rumah bersejarah bagi Kabupaten Sekadau. Rumah itu disebut dibangun tahun 1927 saat masa penjajahan Belanda.
Rumah kaca itu berbentuk rumah panggung dengan total ada sekitar sembilan kamar. Rumah berkonstruksi kayu dan dikelilingi dinding jendela kaca sehingga dikenal dengan nama Rumah Kaca.
Rumah tersebut dulunya pernah difungsikan sebagai kantor Kewedanaan sekelas kecamatan. Berbagai pertemuan penting juga pernah digelar di rumah tersebut, bahkan terakhir sempat ditinggali beberapa kepala keluarga, namun sekarang sudah tidak berpenghuni. (bdu)
Discussion about this post