
JURNALIS.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, Senin (19/09/2022).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mendapatkan informasi dan transfer pengetahuan terkait inovasi-inovasi pemungutan pajak daerah yang telah dilaksanakan Bapenda Kota Malang.
Pelaksanaan Kunjungan Kerja ini berdasarkan saran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang disampaikan pada saat rapat koordinasi pemberantasan korupsi tahun 2022.
Kemudian program tematik yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia pada tanggal 21 Juni 2022 di Kabupaten Ketapang.
Dalam Kunker ini, Sekda diterima langsung oleh Kepala Bapenda, Sekretaris Bapenda dan para Kepala Bidang di lingkungan Bapenda Kota Malang.
Sekda Ketapang, Alexander Wilyo mengatakan, dari berbagai strategi-strategi optimalisasi penerimaan Pajak Daerah, Kabupaten Ketapang telah mendapat apresiasi dari KPK RI.
“Kunker ini sebagai upaya kita untuk terus meningkatkan pendapatan daerah,” kata Alex.
Hasil Kunker tersebut, lanjut dia, Bapenda kota Malang menyarankan agar Pemkab Ketapang melaksanakan replikasi yang merupakan strategi pembangunan integrasi sistem. Salah satu sistem yang dibangun adalah aplikasi Persada.
“Ini aplikasi point of sales untuk jenis usaha hotel, restoran, hiburan, dan parkir yang dapat dimanfaatkan secara gratis oleh masyarakat,” ungkapnya.
“Hasil pemanfaatan aplikasi tersebut, Bapenda Kota Malang dapat merekam transaksi penjualan Wajib Pajak. Sehingga datanya dapat menjadi kontrol atas pelaporan Pajak Daerah oleh Wajib Pajak,” timpal Alex.
Karenaya, Sekda mengaku akan segera menyusun grand design serta langkah-langkah strategis dalam upaya optimalisasi PAD melalui penerapan teknologi informasi. Serta adaptif menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan mengoptimalkan semua potensi pendapatan daerah.
“Sehingga kedepan kita harapkan dan targetkan terjadi peningkatan yang signifikan dalam pendapatan asli daerah. Sekaligus Ketapang bisa mandiri secara fiskal, artinya ketergantunga dana transfer dari pemerintah pusat dapat dikurangi,” pungkas Alex.
Kegiatan tersebut juga diikuti Ketua DPRD Ketapang, Staf Ahli Bupati Ketapang Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, serta Kepala Bapenda Ketapang dan jajaran. (lim)
Discussion about this post