JURNALIS.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak borong dua penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Penghargaa ini diserahkan melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
Kedua penganugerahan itu adalah, pertama, atas keberhasilan menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun 2021 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dan kedua, karena meraih peringkat pertama penghargaan atas partisipasi pemerintah daerah dalam penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) lingkup Kalbar periode tahun 2021.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan penghargaan yang diterima ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang telah menyampaikan laporan keuangannya secara akrual, transparan dan akuntabel. Penghargaan ini menjadi wujud kerja keras dan kerja bersama seluruh jajaran di lingkup Pemkot Pontianak.
“Semoga dengan penghargaan ini menjadi penyemangat kita untuk menyajikan laporan keuangan lebih baik lagi sesuai dengan standar keuangan negara,” ujarnya usai menerima penghargaan di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (20/10/2022).
Hasil dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hal yang ditekankan di antaranya adalah ketelitian dalam penyajian laporan keuangan, tepat waktu dan lebih terencana. Hal ini dikatakan Edi, supaya tidak terjadi kesalahan-kesalahan dalam pertanggungjawaban laporan keuangan.
“Harapan kita laporan keuangan ini kualitasnya terus meningkat,” tuturnya.
Ia menambahkan, menyandang predikat WTP, bukan berarti puas dengan hasil yang telah dicapai, sebab masih ada catatan dari BPK yang harus terus ditindaklanjuti sebagai bagian dari komitmen sebagai pengelola keuangan negara di daerah.
“Untuk itu, kita terus berupaya memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan serta perbaikan perencanaan anggaran,” imbuh Edi.
Sementara Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalbar, Imik Eko Putro mengingatkan kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang sudah menyandang predikat opini WTP dari BPK, supaya bisa tetap mempertahankan predikat yang telah disandang dan semakin meminimalisir permasalahan yang ada pada laporan keuangan daerah masing-masing.
“Kami sampaikan pemerintah daerah yang meraih WTP selama sepuluh kali berturut-turut, yakni Pemkot Pontianak, Pemkab Sintang dan Pemkab Sanggau,” sebutnya.
Dalam pelaksanaan tata kelola keuangan daerah, ia berharap adanya optimalisasi percepatan dan kualitas anggaran yang dibelanjakan lebih efisien. Dengan harapan APBD yang dikelola lebih bermanfaat bagi kepentingan masyarakat.
“Sehingga bisa dirasakan langsung oleh masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Imik.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan terkait dengan inflasi, beberapa pemerintah daerah berhasil melaksanakan pengendalian dengan baik. Kota Pontianak menjadi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) terbaik se-Kalimantan dalam pengendalian inflasi.
“Tentunya ada dana insentif yang akan diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah atas upaya pengendalian inflasi. Kota Pontianak mendapat insentif senilai Rp10,6 miliar,” pungkasnya.
Keberhasilan TPID Kota Pontianak dalam mengendalikan inflasi mengantarkan Kota Pontianak sebagai terbaik di wilayah Kalimantan. Penghargaan tersebut diterima pada TPID Awards 2022 di Surabaya pada September lalu. Penerima TPID Awards terbagi berdasarkan kategori wilayah, yakni Wilayah Sumatera, Jawa-Bali, Kalimantan, Sulawesi dan Nusa Tenggara-Maluku-Papua. Kota Pontianak termasuk yang paling rendah dari seluruh wilayah secara nasional yaitu 4,4 persen. (m@nk)
Discussion about this post