
JURNALIS.co.id – Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau melaksanakan operasi gabungan pengawasan orang asing bersama anggota Tim Pora Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (08/11/2022).
Operasi pengawasan melibatkan beberapa instansi yang tergabung dalam anggota Tim Pora. Di antaranya TNI-Polri, Kesbangpol, Disdukcapil, dan Satpol PP Kapuas Hulu. Operasi Gabungan ini dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Teknologi Informasi, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanim Putussibau, Joenari Anthony Marpaung.
“Operasi gabungan ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan bersama anggota Tim Pora dalam rangka mengoptimalkan fungsi keimigrasian dalam pengawasan orang asing, khususnya di Kabupaten Kapuas Hulu,” kata Joenari Anthony Marpaung.
Joenari mengatakan pengawasan terhadap orang asing dilakukan di dua lokasi berbeda. Di antaranya Basecamp Yayasan Misi Masyarakat Pedalaman (YMMP) dan PT Fiber Home.
“WNA yang tergabung dalam YMMP berjumlah 22 orang. Sementara di PT Fiber Home ada tiga WNA China yang menggunakan visa prakerja dan izin tinggal terbatas. Mereka bekerja melaksanakan pemasangan tower,” ujarnya.
Joenari menjelaskan ketiga WNA yang bekerja di PT Fiber Home merupakan tenaga ahli yang diperbantukan oleh Diskominfo dalam melaksanakan pekerjaan di bidang telekomunikasi di Kapuas Hulu.
“Orang asing ini pada dasarnya sudah memenuhi persyaratan dalam melaksanakan pekerjaan. Ketiganya merupakan tenaga ahli di bidangnya dan status izin tinggalnya sudah sesuai dengan kegiatannya,” jelas Joenari.
Sementara Wilis Samuel, Penanggung jawab YMMP Kapuas Hulu menyampaikan, bahwa saat ini semua orang asing yang melaksanakan tugas kerohanian di bawah YMMP tidak berada di basecamp. Melainkan berada di lokasi kerja masing-masing, di antaranya di Nanga Hovat, Nanga Bungan, Nanga Sarai dan Ujung Pinang.
“WNA yang tergabung dalam YMMP berjumlah 22 orang dan bertugas menerjemahkan alkitab ke dalam bahasa daerah setempat agar mudah dipahami oleh masyarakat serta sudah memiliki izin tinggal tetap dan izin tinggal terbatas yang terdata di Imigrasi Putussibau,” ujar Wilis.
Dari hasil operasi gabungan ini, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian oleh orang asing yang berada di Kapuas Hulu. M Ali Hanafi selaku Kepala Kantor Imigrasi Putussibau berharap dengan adanya kegiatan ini, sinergitas antar anggota Tim Pora dapat terjalin dalam rangka melaksanakan pengawasan terhadap orang asing yang berkegiatan di Kabupaten Kapuas Hulu. (opik)
Discussion about this post