JURNALIS.co.id – Staf Subbagian Umum dan Aparatur Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu menghadiri pertemuan Koordinasi di Kantor Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat pada Senin (27/02/2023).
Pertemuan tersebut dilaksanakan dalam rangka percepatan penginputan ANJAB ABK (Analisis Jabatan-Analisis Beban Kerja) pada aplikasi e-ANJAB.
Kegiatan dilakukan pendamping pengisian form ANJAB ABK pada aplikasi E-ANJAB yang mana masih ditemui masalah pada penginputan untuk Stuktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Dalam hal ini turut hadir Kepala Subbagian Umum dan Aparatur yang di wakili oleh staf umum dan aparatur Dinas Kesehatan, Pengendalian penduduk dan keluarga berencana yang bertugas sebagai teknisi dalam penginputan E-Anjab Rumah Sakit dan Puskesmas.
Hasil dari koordinasi ini memudahkan tenaga teknisi dalam penginputan pada aplikasi e-ANJAB dan diharapkan penginputan Data e-Anjab dapat diselesaikan tepat waktu. (opik)
Discussion about this post