
JURNALIS.co.id – Satreskrim Polres Kapuas Hulu melakukan penangkapan terhadap Alfian (27) pelaku pencurian sepeda motor terjadi di Desa Nanga Tepuai, Kecamatan Hulu Gurung, Selasa (14/03/2023).
“Selasa 14 Maret 2023 di Terminal Angkutan Umum Kedamin Putussibau Selatan kita melakukan penangkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor,” kata Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu AKP Joni.
Joni mengatakan untuk barang bukti yang diamankan pihaknya berupa satu motor Yamaha RX King, satu motor Honda CBR dan tiga HP.
“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kapuas Hulu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Joni. (opik)
Discussion about this post