
JURNALIS.co.id – Di Kabupaten Kapuas Hulu terdapat sembilan desa yang masih berstatus tertinggal. Jumlah tersebut berdasarkan data Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2023 pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kapuas Hulu.
IDM merupakan indeks komposit yang dibentuk dari Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Ekologi Desa. Tujuan dari IDM adalah menetapkan status kemajuan dan kemandirian desa. Serta menyediakan data dan informasi dasar bagi pembangunan desa.
Rupinus Kepala Dinas PMD Kapuas Hulu menyampaikan data IDM Kapuas Hulu selain sembilan desa yang tertinggal terdapat 53 desa statusnya mandiri, 76 desa maju dan 140 desa berkembang.
“Desa yang tertinggal ini beberapa indikator yang belum tercapai,” katanya, Selasa (22/03/2023).
Rupinus optimis tahun ini sembilan desa yang tertinggal tersebut selesai. Dengan catatan semua pihak terkait melakukan intervensi terhadap desa tertinggal tersebut.
“Kita harapkan tahun ini tidak ada lagi desa tertinggal,” ucapnya.
Rupinus menjelaskan untuk menyelesaikan masalah desa tertinggal, Dinas PMD Kapuas Hulu sudah melakukan koordinasi kepada berbagai pihak, termasuk kepada pemerintah provinsi bagaimana masalah desa tertinggal ini bisa selesai.
“Semoga untuk 2023 ini status desa tertinggal sudah menjadi desa mandiri,” pungkas Rupinus. (opik)
Discussion about this post