
JURNALIS.co.id – DPRD Provinsi Kalimantan Barat menggelar paripurna dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalbar tahun anggaran 2022, Senin (27/03/2023).
Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalbar, Prabasa Anantatur dan dihadiri Gubernur Kalbar Sutarmidji dan Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan.
Sutarmidji mengatakan pembangunan di Kalimantan Barat dilakukan berpedoman pada RPJMD Provinsi Kalbar yang ditetapkan tahun 2018-2023.
Pada tahun 2022 ada sejumlah capaian yang dilakukan pemerintah. Yakni, Indeks Infrastruktur Kalbar meningkat 2, 59 persen menjadi 69,59 persen atau meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 67 persen. Sementara jalan mantap Kalbar sudah mencapai 72,28 persen.
“Pada tahun 2022 lalu, kita juga mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” kata Sutarmidji saat memberi sambutan pada sidang paripurna.
Dari sisi ekonomi, perekonomian Kalbar juga tumbuh sebesar 5,07 persen. Selain itu, jumlah desa mandiri di Kalbar tahun 2022 juga mengalami peningkatan signifikan menjadi 586 Desa Mandiri dari 2.046. Angka kemiskinan Kalbar juga mengalami penurunan dari sebelumnya 6,84 persen turun menjadi 6,81 persen.
Disisi lain, target pendapatan daerah yang sebelumnya ditargetkan Rp5,6 triliun lebih, realisasi-nya mencapai Rp6,1 triliun lebih,” kata Sutarmidji.
Sementara itu, kata Sutarmidji, realisasi Pendapatan Asli Daerah atau PAD yang sebelumnya ditargetkan Rp2,8 triliun, meningkat menjadi Rp3,2 triliun.
Sedangkan pendapatan transfer yang ditargetkan Rp2,7 triliun meningkat menjadi Rp2,8 triliun. Sedang, pendapatan lain-lain yang sah yang sebelumnya ditargetkan Rp59, 408 miliar realisasi turun menjadi Rp59,111 miliar.
Adapun belanja operasi yang ditargetkan Rp3,7 triliun, realisasi-nya mencapai Rp3,5 triliun. Sementara belanja modal sebesar Rp1. 045 triliun realisasinya Rp1.003 triliun. Belanja tak terduga yang ditargetkan sebesar Rp9.600 miliar realisasi-nya Rp465 juta. Sementara belanja transfer yang dianggarkan Rp1.195 triliun dengan realisasi Rp1.179.
Wakil Ketua DPRD Kalbar, Prabasa Anantatur mengatakan, setelah penyampaian LKPJ tersebut pihaknya akan melakukan pembentukan Panitia Khusus atau Pansus. Jumlahnya 15 orang yang terdiri dari usulan fraksi.
“Tahapan ini dilakukan setelah diumumkan siapa-siapa yang masuk dalam anggota Pansus dan DPRD Kalbar pun diberikan waktu satu bulan untuk memberi kritik dan saran atas LKPJ Gubernur,” pungkas Prabasa. (lov)
Discussion about this post