JURNALIS.co.id – Agustino warga Kabupaten Ketapang tewas ditembak polisi lantaran menyerang anggota Polsek Nanga Tayap, Briptu Agus Rahmadian menggunakan senjata tajam (sajam), Jumat (07/04/2023).
Akibat penyerangan warga tersebut, Briptu Agus Rahmadian mengalami sejumlah luka sabetan sajam hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Kapolres Ketapang, AKBP Laba Meliala menjelaskan penyerangan yang dilakukan oleh warga Desa Nanga Tayap Kecamatan Nanga Tayap terhadap anggota Polsek Nanga Tayap tersebut terjadi pada Jumat sore sekitar pukul 15.30 WIB di kediaman warga bernama Agustino.
Kronologis kejadian bermula ketika pada Selasa (04/04/2023) lalu. Warga bernama Akiang selaku pemilik sebuah excavator kebingungan lantaran excavator miliknya yang akan melakukan pembersihan di lahan kebun karet milik warga bernama Joko sudah tidak ada di lokasi.
Ketika dilakukan pencarian, diketahui excavator berada di halaman depan rumah Agustino. Saat itu operator excavator bersama Joko mendatangi Agustino. Namun mendapat perlakukan tidak mengenakkan dengan dilempar menggunakan sebuah besi.
“Melihat kejadian tersebut, Akiang selaku pemilik excavator meminta bantuan ke Anggota Polsek Tayap untuk menyelesaikan persoalan ini,” kata Kapolres, Sabtu (08/04/2023) pagi.
Setelah mendapatkan informasi terkait excavator, anggota Polsek Nanga Tayap, yakni Bripka Joko Sugiono bersama Soni perwakilan dari Akiang mendatangi kediaman Agustiono.
Tujuan kedatangan mereka yaitu mempertanyakan mengenai excavator. Jawaban Agustino bahwa excavator tersebut merupakan miliknya yang telah ditukar dengan tanah di belakang tower.
“Usai memberikan jawaban, Agustino mencoba menyerang Bripka Joko menggunakan besi sok dan sebuah pisau carter. Beruntung Bripka Joko bisa menghindar kemudian langsung pergi,” ungkapnya.
Selang beberapa hari kemudian, tepatnya Jumat sore, anggota Bhabinkamtibmas, Briptu Suhendri dan Briptu Agus Rahmadian bersama Conca perwakilan Akiang mencoba melakukan mediasi di kediaman Agustino. Pertemuan berlangsung di teras rumah Agustino.
Beberapa saat ketika membahas persoalan, Agustino kemudian masuk ke dalam rumah dan keluar kembali sambil membawa sebuah parang seketika mengejar Briptu Suhendri. Melihat rekannya dikejar, Briptu Agus kemudian mengeluarkan tembakan peringatan ke atas sebanyak dua kali.
“Mendengar tembakan itu Agustino kemudian berbalik arah dan mengejar Briptu Agus dan membacok tangan kiri Briptu Agus sembari ingin merebut senjatanya. Saat itulah akhirnya terjadi penembakan yang mengenai pelaku penyerangan,” paparnya.
Laba menambahkan, selain pelaku penyerangan meninggal dunia, akibat kejadian, Briptu Agus mengalami dua luka sabetan sajam di bagian tangan kiri dan kaki kanan. Sedangkan perwakilan Akiang bernama Conca mengalami luka di bagian kaki sebelah kiri akibat terkesan tembakan Rekloset.
“Saya juga mendatangi rumah duka. Jadi kita akan atensi permintaan keluarga terkait adanya kompensasi dari pemilik excavator, mengingat almarhum memiliki tanggungan keluarga. Kemudian kasus ini diproses seadil-adilnya agar kedepan kejadian serupa tak terulang lagi,” pungkas Kapolres. (lim)
Discussion about this post